Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 160
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari. Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, satu pasangan muda […]

  • DPRD Pati Siap Rumuskan Kebijakan Berkelanjutan untuk P3K

    DPRD Pati Siap Rumuskan Kebijakan Berkelanjutan untuk P3K

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.480
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan segala aspirasi yang disampaikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K paruh waktu. Berbagai usulan dan tuntutan yang telah diterima dalam proses audiensi selanjutnya akan dibahas dan diperjuangkan secara maksimal pada saat pembahasan anggaran di tingkat Badan Anggaran (Banggar) mendatang. Hal tersebut […]

  • PKS Pati Konsolidasi Pemenangan Wahyu – Suharyono : Tidak Mungkin Pati Maju Kalau Calonnya Saja Tidak Bersih

    PKS Pati Konsolidasi Pemenangan Wahyu – Suharyono : Tidak Mungkin Pati Maju Kalau Calonnya Saja Tidak Bersih

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PATI – DPD PKS Kabupaten Pati menggelar konsolidasi untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wahyu Indriyanto dan Suharyono dalam Pilkada 2024 pada Minggu (29/09/2024). Acara yang dihadiri ratusan kader PKS ini berlangsung di Rumah Khidmat Kantor DPD PKS Pati, Jalan Dr. Susanto Ngipik Pati Kota. Hadir dalam acara ini para pengurus DPD PKS, […]

  • Sensasi Segar Air Terjun Dong Paso Somosari Jepara

    Sensasi Segar Air Terjun Dong Paso Somosari Jepara

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Mila berpose di atas batu besar di air terjun Dong Paso Somosari, Jepara  Matahari bersinar terang sepanjang hari. Angin bertiup pelan. Membelai dedaunan semak-semak. Kamilatus Sa’adah melangkah pelan, menyusuri jalan setapak. Di wajahnya, gadis berjilbab yang akrab disapa Mila itu tak merasa lelah. Jalan itu menuju sebuah air terjun. Nama air terjunnya Dung Paso. Lokasinya […]

  • DPRD Pati Tekankan Kualitas Pembangunan Jalan Jangan Asal

    DPRD Pati Tekankan Kualitas Pembangunan Jalan Jangan Asal

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.069
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan pentingnya standar kualitas tinggi dalam pembangunan infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Politisi Fraksi PDIP ini meminta agar pengerjaan proyek tidak dilakukan secara asal-asalan demi kepentingan jangka panjang masyarakat. Hal itu disampaikannya merespons kondisi jalan di sejumlah wilayah yang dinilai belum maksimal, bahkan […]

  • Bangun Kesiangan Tak Jadi Nyunrise (2)

    Bangun Kesiangan Tak Jadi Nyunrise (2)

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Puncak Gunung Gede yang menakjubkan dengan kepulan asap dari kawahnya  Matahari mulai meninggi. Kami tak sadar. Setelah makan malam itu kami terlelap. Nyenyak sekali. Bangun kesiangan membuat momen sunrise hilang. Padahal momen saat matahari terbit itu menjadi dambaan para pendaki. Termasuk kami. Setelah bangun, kami mulai bersiap-siap. Memasak sarapan dengan bahan-bahan yang kami bawa dari […]

expand_less