Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 188
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kayen, Kabupaten Pati, menjadi sorotan. Hal ini terungkap dalam public hearing Raperda PKL yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Senin (16/6). Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kayen, Muhammad Rifai, mengungkapkan adanya pungutan liar yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah. “Yang […]

  • Timba Pengalaman Dari Cerita Orang Sekitar

    Timba Pengalaman Dari Cerita Orang Sekitar

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Minkhatin Fajriyah Mendapatkan pengalaman tidak hanya dilakukan dengan pergi kesana-sini. Pengalaman bisa juga didapatkan dari membaca cerita dari orang sekitar. Hal inilah yang diyakini Minkhatin Fajriah, perempuan kelahiran Pati 9 Juli 1997 ini mendapat banyak pengalaman maupun pelajaran dari aktivitasnya membaca cerita-cerita orang yang ada di sekitar. ”Saya suka sekali baca cerita. Dari cerita-cerita […]

  • Foto kamar di Hotel New Merdeka 

    Daftar Rekomendasi Hotel Berbintang di Pati

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

      Foto kamar di Hotel New Merdeka Meskipun bukan menjadi kota wisata, Kabupaten Pati tetap nyaman dikunjungi. Hal itu dikarenakan fasilitas di Pati sudah lumayan baik. Salah satunya dalam hal penginapan.  Di Pati ada banyak hotel berbintang yang nyaman sebagai pilihan tempat menginap, saat mengunjungi Kota Pati. Berikut rekomendasi hotel-hotel berbintang di Pati :  1. […]

  • DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, mengusulkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029 dilakukan secara lebih detail di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Joni dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Menurut Joni, RPJMD merupakan pedoman penting dalam […]

  • Haul 10 Syuro Mbah Mutamakkin Kajen Pati Digelar 16-26 Juni 2026, Berikut Rangkaian Kegiatannya

    Haul 10 Syuro Mbah Mutamakkin Kajen Pati Digelar 16-26 Juni 2026, Berikut Rangkaian Kegiatannya

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.113
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, akan kembali menggelar peringatan Haul 10 Syuro Syekh Ahmad Mutamakkin 1448 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tahunan tersebut akan berlangsung selama 11 hari, mulai 16 hingga 26 Juni 2026, dengan berbagai agenda keagamaan, sosial, dan budaya. Berdasarkan susunan acara yang telah diumumkan panitia, rangkaian kegiatan diawali pada Selasa […]

  • Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, menyoroti masalah drainase di wilayah Kayen yang dinilai menjadi penyebab utama banjir. Ia menyebut bahwa kurangnya drainase, terutama di depan rumah sakit, menyebabkan air mengendap dan memicu banjir. “Kalau masalah banjir itu sudah langganan tapi kalau kita lihat, di Kayen itu kan kurangnya drainase. Untuk pembangunan drainase […]

expand_less