Breaking News
light_mode

DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna, Bahas Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mengikuti Aturan Pemerintah Pusat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 98.701

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna dengan pokok bahasan penyampaian tanggapan dari jajaran kepala daerah terkait rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pati, pada Jumat (8/5/2026).

Dari total 50 orang anggota dewan, sebanyak 33 orang hadir memenuhi undangan sidang. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, didampingi oleh masing-masing wakil ketua yaitu Hardi, Bambang Susilo, dan Suwito. Turut hadir mendampingi jalannya sidang, Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Menurut penjelasan Ali Badruddin, penyusunan perubahan terhadap peraturan daerah ini dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku di tingkat daerah dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan ini menyesuaikan regulasi pusat,” ujar Ali.

Ia menambahkan, tahapan pembahasan selanjutnya akan melibatkan pihak legislatif dan eksekutif secara bersama-sama guna memastikan setiap isi perubahan aturan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan serta kondisi di daerah.

Proses diskusi akan diikuti oleh Komisi B, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, maupun tim khusus yang dibentuk, beserta perwakilan dari pemerintah daerah.

“Jadi nanti akan dibahas bersama-sama antara Komisi B atau Bapemperda atau Pansus bersama dengan eksekutif dalam hal ini utusan Bupati Pati,” jelasnya.

Selain itu, dalam proses penyusunan aturan baru tersebut, dewan juga berencana mengundang pihak kejaksaan untuk menjadi narasumber guna memberikan pandangan yang objektif dan sesuai hukum.

Pendapat serta masukan yang disampaikan oleh masyarakat juga akan dijadikan bahan pertimbangan penting sebelum peraturan ditetapkan.

“Kami juga nanti akan melibatkan pihak kejaksaan sebagai narasumber tentang perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pati,” lanjutnya.

Lebih jauh lagi, Ali menyampaikan bahwa perubahan ini juga menjadi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap besaran tarif yang selama ini diberlakukan, agar nilainya menjadi lebih tepat dan relevan dengan keadaan saat ini.

Ada kemungkinan beberapa tarif akan diubah, baik yang dinilai terlalu rendah maupun yang dirasa sudah tidak sesuai lagi karena terlalu tinggi.

“Tujuannya untuk menyesuaikan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan di atasnya. Kemudian memperbarui tarif pajak yang sudah tidak layak, mungkin ada yang masih terlalu murah atau terlalu tinggi sehingga perlu disesuaikan,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Awasi Ketat Proyek Infrastruktur: Kualitas Harus Sesuai Standar dan Tepat Waktu

    DPRD Pati Awasi Ketat Proyek Infrastruktur: Kualitas Harus Sesuai Standar dan Tepat Waktu

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.080
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memegang peran sangat vital dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Hal ini dijalankan melalui tiga fungsi utama yakni penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Menurut Karmijan, ketiga fungsi tersebut menjadi landasan utama bagi DPRD untuk menjamin setiap program pembangunan […]

  • Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Suluk maleman edisi 74 Senin (26/2/18) mendatang bakal kedatangan tamu pembicara kondang. Emha Ainun Najib atau Cak Nun. Tak hanya pembicaranya, namun tema pembicaraan pun sepertinya menarik. Gondelan Barang Ambruk, atau bila diterjemahkan menjadui Bahasa Indonesia kurang lebih demikian, berpegang pada barang yang jatuh. Lalu apa maksudnya? Kehadiranmu di Rumah Adab Indonesia Mulia lah yang akan […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Penayangan program televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Pati. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga kader NU, mengecam tayangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas. “Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan televisi nasional. Harus […]

  • Hendak Kulakan Sapi Duit 125 Juta Diembat  Pencuri

    Hendak Kulakan Sapi Duit 125 Juta Diembat Pencuri

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Olah TKP PATI – Malang benar nasib Hamim, 52, warga Desa Gondosari Kecamatan Gebog, Kudus. Hendak kulakan hewan ternak, uang yang disimpannya di belakang jok mobil digasak maling, saat dirinya sedang Salat Subuh di Masjid Baitul Muttaqin Desa Gajahkumpul, Jalan Raya Juwana – Rembang Sabtu (15/6/2019) lalu. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kapolsek Batangan Iptu […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

    DPRD Pati Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai kunci kemajuan daerah. “Penanggulangan kemiskinan harus didorong melalui kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya. Ia menambahkan, bantuan sosial yang tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan pelatihan keterampilan merupakan langkah krusial […]

  • Pemkab Pati Siapkan Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Tahun 2026

    Pemkab Pati Siapkan Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.914
    • 0Komentar

    PATI – Kawasan Jalan Sudirman akan direnovasi melalui program revitalisasi yang direncanakan Pemkab Pati dengan alokasi anggaran Rp20 miliar pada tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati Tony Romas menjelaskan, upaya perbaikan kawasan tersebut tidak akan mengubah lokasi areal parkir yang selama ini menjadi perhatian pengguna jalan. Menurutnya, kondisi lalu lintas di sepanjang Jalan […]

expand_less