Breaking News
light_mode

DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna, Bahas Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mengikuti Aturan Pemerintah Pusat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 98.799

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna dengan pokok bahasan penyampaian tanggapan dari jajaran kepala daerah terkait rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pati, pada Jumat (8/5/2026).

Dari total 50 orang anggota dewan, sebanyak 33 orang hadir memenuhi undangan sidang. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, didampingi oleh masing-masing wakil ketua yaitu Hardi, Bambang Susilo, dan Suwito. Turut hadir mendampingi jalannya sidang, Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Menurut penjelasan Ali Badruddin, penyusunan perubahan terhadap peraturan daerah ini dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku di tingkat daerah dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan ini menyesuaikan regulasi pusat,” ujar Ali.

Ia menambahkan, tahapan pembahasan selanjutnya akan melibatkan pihak legislatif dan eksekutif secara bersama-sama guna memastikan setiap isi perubahan aturan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan serta kondisi di daerah.

Proses diskusi akan diikuti oleh Komisi B, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, maupun tim khusus yang dibentuk, beserta perwakilan dari pemerintah daerah.

“Jadi nanti akan dibahas bersama-sama antara Komisi B atau Bapemperda atau Pansus bersama dengan eksekutif dalam hal ini utusan Bupati Pati,” jelasnya.

Selain itu, dalam proses penyusunan aturan baru tersebut, dewan juga berencana mengundang pihak kejaksaan untuk menjadi narasumber guna memberikan pandangan yang objektif dan sesuai hukum.

Pendapat serta masukan yang disampaikan oleh masyarakat juga akan dijadikan bahan pertimbangan penting sebelum peraturan ditetapkan.

“Kami juga nanti akan melibatkan pihak kejaksaan sebagai narasumber tentang perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pati,” lanjutnya.

Lebih jauh lagi, Ali menyampaikan bahwa perubahan ini juga menjadi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap besaran tarif yang selama ini diberlakukan, agar nilainya menjadi lebih tepat dan relevan dengan keadaan saat ini.

Ada kemungkinan beberapa tarif akan diubah, baik yang dinilai terlalu rendah maupun yang dirasa sudah tidak sesuai lagi karena terlalu tinggi.

“Tujuannya untuk menyesuaikan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan di atasnya. Kemudian memperbarui tarif pajak yang sudah tidak layak, mungkin ada yang masih terlalu murah atau terlalu tinggi sehingga perlu disesuaikan,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantap Atlet PBFI Pati Raih Medali Emas dan Perak Pra Porprov 2022

    Mantap Atlet PBFI Pati Raih Medali Emas dan Perak Pra Porprov 2022

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Narjiono atlet PBFI Pati meraih juara 1 kelas Mens Sport Pra Porprov 2022 Dua atlet PBFI Pati memastikan tiket Porprov 2023 mendatang. Hal itu diketahui setelah keduanya berhasil meraih juara 1 dan juara 2 dalam ajang Pra Porprov 2022 di Tayu, Pati.  PATI – Dua atlet Perkumpulan Binaraga dan Fitness (PBFI) Kabupaten Pati berhasil meraih […]

  • Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bimbingan teknis desa antikorupsi dari KPK di Jepara/DISKOMINFO  Dengan bimbingan dari tim KPK, sebanyak 20 desa di Kabupaten Jepara secara resmi berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi  JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang didukung Pemerintah Kabupaten Jepara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan bimbingan teknis program desa anti korupsi. Bimtek yang diikuti […]

  • Anggota DPRD Pati Muslihan : Pati Potensial di Bidang Seni, Budaya dan Ekonomi Kreatif

    Anggota DPRD Pati Muslihan : Pati Potensial di Bidang Seni, Budaya dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd., optimis bahwa Kabupaten Pati memiliki potensi besar untuk berkembang di bidang seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan Muslihan menanggapi persiapan Kabupaten Pati dalam menghadapi penilaian menuju kabupaten/kota kreatif program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). “Kabupaten Pati memiliki banyak potensi yang harus segera […]

  • Kegiatan Penghijauan Universitas Safin Pati: Upaya Tanggung Jawab Sosial Bersama PT Nojorono Tobacco Internasional

    Kegiatan Penghijauan Universitas Safin Pati: Upaya Tanggung Jawab Sosial Bersama PT Nojorono Tobacco Internasional

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Universitas Safin Pati bersama PT Nojorono Tobacco Internasional Kudus telah mengadakan kegiatan penanaman bibit Tabebuya di lingkungan kampus sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (27/6/2024). Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif untuk menjaga kelestarian alam dan mengurangi emisi yang berkontribusi pada pemanasan global. Hal ini juga selaras dengan visi Nojorono Kudus […]

  • Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 807
    • 0Komentar

      Barongan khas Kota Blora/ @barongan_blora Kabupaten Blora memang tidak populer sebagai tempat tujuan wisata. Tidak seperti kota besar semacam Solo atau Jogjakarta. Namun sangat disayangkan jika tidak menyempatkan untuk mengunjungi kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah Jawa Timur ini. Blora memiliki sederet hal-hal memikat bagi siapa saja yang mengunjunginya. […]

  • Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka […]

expand_less