DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Terbuka dan Tepat Sasaran
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 55 menit yang lalu
- visibility 98.636

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra
PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, mendorong seluruh pihak yang memegang kendali pemerintahan desa untuk mengelola dana yang diperoleh secara sebaik-baiknya, terbuka bagi pengawasan, serta berlandaskan peraturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan ke desa memiliki fungsi strategis untuk mendorong berbagai kemajuan sekaligus meningkatkan taraf hidup warga di lingkungan terendah pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap langkah pengelolaannya harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Harapan saya dan kita semua, dana desa dilakukan seoptimal mungkin dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak, baik kepala desa maupun jajaran perangkatnya, yang menggunakan anggaran tersebut untuk keuntungan diri sendiri. Menurutnya, setiap bentuk penyalahgunaan akan merugikan kepentingan warga serta menghambat berjalannya program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kalau ada oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa, ya jangan dilakukan. Kita semua ingin bagaimana Pati ini lebih baik,” katanya.
Ia juga berpandangan bahwa pihak yang terbukti melakukan penyimpangan harus mendapat hukuman yang setimpal melalui jalur hukum yang berlaku.
Langkah ini dinilai sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa di wilayah Pati ke depannya dapat berjalan lebih teratur serta dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
“Oknum seperti itu harus diberi efek jera dengan hukum sesuai yang berlaku,” tegasnya.
Danu berharap agar setiap pemerintahan desa di wilayah ini memanfaatkan anggaran yang ada semaksimal mungkin untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi warga, hingga peningkatan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat di tempat tinggal masing-masing.
Sebagai informasi, baru-baru ini beredar kabar yang menarik perhatian publik terkait seorang kepala desa di wilayah Tlogowungu yang harus berhadapan dengan hukum. Ia diduga telah menyalahgunakan anggaran desa dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah, dan kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pati.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

