Breaking News
light_mode

DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Terbuka dan Tepat Sasaran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 98.707

PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, mendorong seluruh pihak yang memegang kendali pemerintahan desa untuk mengelola dana yang diperoleh secara sebaik-baiknya, terbuka bagi pengawasan, serta berlandaskan peraturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan ke desa memiliki fungsi strategis untuk mendorong berbagai kemajuan sekaligus meningkatkan taraf hidup warga di lingkungan terendah pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap langkah pengelolaannya harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Harapan saya dan kita semua, dana desa dilakukan seoptimal mungkin dan dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak, baik kepala desa maupun jajaran perangkatnya, yang menggunakan anggaran tersebut untuk keuntungan diri sendiri. Menurutnya, setiap bentuk penyalahgunaan akan merugikan kepentingan warga serta menghambat berjalannya program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kalau ada oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa, ya jangan dilakukan. Kita semua ingin bagaimana Pati ini lebih baik,” katanya.

Ia juga berpandangan bahwa pihak yang terbukti melakukan penyimpangan harus mendapat hukuman yang setimpal melalui jalur hukum yang berlaku.

Langkah ini dinilai sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa di wilayah Pati ke depannya dapat berjalan lebih teratur serta dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

“Oknum seperti itu harus diberi efek jera dengan hukum sesuai yang berlaku,” tegasnya.

Danu berharap agar setiap pemerintahan desa di wilayah ini memanfaatkan anggaran yang ada semaksimal mungkin untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi warga, hingga peningkatan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat di tempat tinggal masing-masing.

Sebagai informasi, baru-baru ini beredar kabar yang menarik perhatian publik terkait seorang kepala desa di wilayah Tlogowungu yang harus berhadapan dengan hukum. Ia diduga telah menyalahgunakan anggaran desa dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah, dan kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pati.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIPKA Pati Resmi Dipimpin Nining Hasanah, UMKM Jadi Fokus Utama

    HIPKA Pati Resmi Dipimpin Nining Hasanah, UMKM Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 555
    • 0Komentar

    PATI – Nining Hasanah resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kabupaten Pati periode 2025-2030. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) HIPKA Pati yang digelar Selasa (18/3/2025), bertepatan dengan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota HIPKA Pati, Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati, dan sejumlah kader HMI Pati. […]

  • Jokowi Tak Hadir, Muktamar Dibuka Sekjend Kemenag

    Jokowi Tak Hadir, Muktamar Dibuka Sekjend Kemenag

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    LENGANG : Suasana pembukaan Muktamar ke 11 JATMI di Ponpes AKN Marzuqi Slempung-Dukuhseti pagi kemarin. Lingkar Muria, PATI – Presiden Joko Widodo yang diagendakan akan membuka Muktamar ke 11 Jamiyah Ahli Thariqah Mu’tabarah Indonesia (JATMI) batal hadir pagi kemarin Sabtu (10/3/18). Karena itu, muktamar yang dihelat di Pondok Pesantren AKN Marzuqi itu dibuka oleh Sekretaris […]

  • Nahkoda NU Kudus Masa Khidmat 2019-2024 Siap Realisasikan Rumah Sakit hingga Universitas NU

    Nahkoda NU Kudus Masa Khidmat 2019-2024 Siap Realisasikan Rumah Sakit hingga Universitas NU

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Asyrofi Masyitho sebagai Ketua Tanfidziyah, dan KH. Muhamad Ulil Albab Arwani sebagai Rais Syuriah Masa Khidmat 2019-2024 (SN) KUDUS – Gelaran Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kudus telah berakhir pada Minggu (3/3/2019) di SMK NU Ma’arif Kudus. Terpilihnya Asyrofi Masyitho sebagai Ketua Tanfidziyah, dan KH. Muhamad Ulil Albab Arwani sebagai Rais Syuriah menjadi penutup agenda reorganisasi […]

  • Puluhan Orang Dapatkan Pembinaan Tentang HIV/Aids

    Puluhan Orang Dapatkan Pembinaan Tentang HIV/Aids

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Temuan Pengidap Baru Meningkat Tiap Tahun Salah satu pengurus Kelompok Dukungan Sebaya bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) berdialog dengan peserta sosialisasi. Lingkar Muria, JEPARA –  Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Plus Jepara menggelar sosialisasi pembinaan Orang Dengan HIV Aids (ODHA) di Aula RSUD RA Kartini Jepara belum lama ini. Acara tersebut diikuti sekitar 50 orang. Pengurus KDS Plus […]

  • Pemkab Pati Gelontor Rp5,6 Miliar untuk Revitalisasi GOR Pesantenan

    Pemkab Pati Gelontor Rp5,6 Miliar untuk Revitalisasi GOR Pesantenan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan. Pembenahan menyeluruh baik eksterior maupun interior ini dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi dan estetika arena olahraga kebanggaan masyarakat Pati tersebut. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Arif Wahyudi, mengungkapkan nilai investasi untuk proyek ini. […]

  • Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sampul buku Kecerdasan Sang Idiot             Kyai Sandal Jepit adalah patron yang saya usung dalam buku-buku kisah hikmah. Pada awalnya, kisah Kyai Sandal Jepit diterbitkan oleh Narasi, Yogyakarta. Disebabkan best seller, maka kisah Kyai Sandal Jepit kemudian dilanjut di buku yang kedua dan diterbitkan oleh penerbit yang sama.             Sekitaran sepuluh tahun berikutnya kisah Kyai […]

expand_less