Breaking News
light_mode

Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Ponpes di Pati Mangkir Panggilan Polisi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • visibility 98.582

PATI – Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren tahfizul Quran di wilayah Kabupaten Pati terus berjalan.

Polresta Pati memastikan penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penetapan status tersangka terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Untuk penanganan kasus ini, kami dari Polresta Pati sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” jelasnya.

Menurut keterangannya, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada tersangka pada tanggal 4 Mei 2026. Namun sayangnya, orang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan keterangan apapun terkait alasan ketidakhadirannya, sehingga dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua yang jatuh pada tanggal 7 Mei 2026. Melalui kesempatan ini, polisi berharap tersangka bersedia hadir dan bekerja sama agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan kasus segera selesai.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Namun demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah tegas apabila harapan tersebut tidak terwujud. Jika pada pemanggilan kedua tersangka kembali mangkir, maka penyidik akan langsung mengambil tindakan berupa upaya paksa dengan mendatangi dan menjemput orang tersebut untuk dibawa ke kantor kepolisian.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, diperoleh indikasi bahwa orang tersebut sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pati dan berpindah ke tempat lain, bahkan tidak memberitahukan ke mana tujuannya baik kepada keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah korban, AKP Iswantoro menjelaskan bahwa sejauh ini laporan resmi yang masuk baru berasal dari satu pihak, yaitu orang tua korban. Adapun beberapa anak lain yang sebelumnya memberikan keterangan, saat ini berstatus sebagai saksi dalam berkas perkara

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi kemudian mencabut pernyataan yang pernah disampaikannya. Kendati demikian, hal ini tidak menghentikan proses hukum, di mana penyidik tetap mendalami setiap fakta dan keterangan yang ada guna memperkuat pembuktian kasus ini.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya. Bahkan, Polresta Pati telah menyiapkan posko pengaduan khusus guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

  • Para pemain yang akan berlaga 

    Jadi Ajang Pembinaan Pemain Liga Askab PSSI Pati Mulai Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Para pemain yang akan berlaga Askab PSSI Pati resmi memutar kompetisi Liga untuk kelompok umur 12 dan 14 tahun. Kompetisi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi pemain-pemain muda di desa-desa. PATI – Turnamen Asosiasi Kabupaten (Askab) Pati untuk kelompok umur 12 tahun dan 14 tahun mulai digelar. Turnamen itu diharapkan dapat memunculkan bibit potensial bagi […]

  • Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara harus menelan pil pahit setelah gagal meraih poin penuh di kandang sendiri dalam laga pekan ke-6 BRI Super League 2025/26. Bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Minggu (21/9), Laskar Kalinyamat menyerah dengan skor 1-2 dari Persita Tangerang. Sempat unggul melalui gol Carlos Franca di menit ke-9, Persijap justru kehilangan momentum […]

  • Anggota DPRD Pati Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Nasional

    Anggota DPRD Pati Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Nasional

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat juang para pendiri bangsa dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. “Hari ini kita mengenang semangat persatuan, kesatuan, dan perjuangan bangsa yang digelorakan Boedi Oetomo pada 1908,” tegas Danu di Gedung DPRD Pati, Selasa (20/5/2025). Sebagai anggota Komisi A, Danu […]

  • Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KUDUS – Band metalcore asal Kudus, Innocent Voice, mengadakan acara Hearing & Sharing Session sebagai bagian dari perayaan perilisan album terbaru mereka. Acara ini akan digelar di Side Culture Bedjagan, Sabtu (27/9/2025), mulai pukul 19.00 WIB dan terbuka gratis untuk semua penggemar musik. Acara bertajuk “Bedah Karya Single” ini akan mengajak para penggemar untuk mendengarkan […]

  • DPRD Pati Ajukan Usulan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD hingga SMP

    DPRD Pati Ajukan Usulan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD hingga SMP

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.742
    • 0Komentar

    PATI – Berbagai aspirasi dari masyarakat yang terkait dengan perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Pati terhadap sektor pendidikan muncul dalam laporan hasil kegiatan reses. Anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 mengajukan usulan agar pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pemberian seragam gratis bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada […]

expand_less