Breaking News
light_mode

Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Ponpes di Pati Mangkir Panggilan Polisi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • visibility 98.610

PATI – Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren tahfizul Quran di wilayah Kabupaten Pati terus berjalan.

Polresta Pati memastikan penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penetapan status tersangka terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Untuk penanganan kasus ini, kami dari Polresta Pati sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” jelasnya.

Menurut keterangannya, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada tersangka pada tanggal 4 Mei 2026. Namun sayangnya, orang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan keterangan apapun terkait alasan ketidakhadirannya, sehingga dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua yang jatuh pada tanggal 7 Mei 2026. Melalui kesempatan ini, polisi berharap tersangka bersedia hadir dan bekerja sama agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan kasus segera selesai.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Namun demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah tegas apabila harapan tersebut tidak terwujud. Jika pada pemanggilan kedua tersangka kembali mangkir, maka penyidik akan langsung mengambil tindakan berupa upaya paksa dengan mendatangi dan menjemput orang tersebut untuk dibawa ke kantor kepolisian.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, diperoleh indikasi bahwa orang tersebut sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pati dan berpindah ke tempat lain, bahkan tidak memberitahukan ke mana tujuannya baik kepada keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah korban, AKP Iswantoro menjelaskan bahwa sejauh ini laporan resmi yang masuk baru berasal dari satu pihak, yaitu orang tua korban. Adapun beberapa anak lain yang sebelumnya memberikan keterangan, saat ini berstatus sebagai saksi dalam berkas perkara

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi kemudian mencabut pernyataan yang pernah disampaikannya. Kendati demikian, hal ini tidak menghentikan proses hukum, di mana penyidik tetap mendalami setiap fakta dan keterangan yang ada guna memperkuat pembuktian kasus ini.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya. Bahkan, Polresta Pati telah menyiapkan posko pengaduan khusus guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    Daftar Skuad Mewah Persiku Kudus, Dari Timnas U-19 hingga Eks Bintang Liga 1

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus tak bisa dipandang sebelah mata. Sebagai debutan di Liga 2 musim 2024/2025, skuad Macan Muria terbilang cukup mewah sejauh ini. Persiku Kudus memiliki materi pemain yang cukup baik. Mulai dari pemain asing asal Jepang Renshi Yamaguchi, eks timnas dan Persija Jakarta Ramdani Lestaluhu. Juga ada nama bek Tengah eks Bali United […]

  • DPRD Pati Temukan Sejumlah Kejanggalan di Puskesmas Wedarijaksa 1

    DPRD Pati Temukan Sejumlah Kejanggalan di Puskesmas Wedarijaksa 1

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Wedarijaksa 1 pada Selasa (17/5/2025) dan menemukan sejumlah permasalahan yang perlu segera ditangani. Meskipun pelayanan kesehatan dinilai baik, fasilitas fisik dan sarana pendukung masih jauh dari ideal. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Puskesmas tersebut. […]

  • Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto mengimbau pengelola rumah sakit untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bupati juga menegaskan, dalam hal itu pengelola jangan hanya mengutamakan profit saja. Akan tetapi berorientasi pada pasien juga. Hal itu diungkapkan Bupati Haryanto saat menjadi pembicara di seminar manajemen rumah sakit yang digelar RSU Fastabiq PKU Muhamadiyah, di The Safin Hotel Sabtu […]

  • Fatayat NU Pati Gelar Jemparingan Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

    Fatayat NU Pati Gelar Jemparingan Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PATI – PC Fatayat NU Pati menggelar acara unik untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) dengan mengadakan Jemparingan di Lapangan Perpatri, Taman Kota Kalidoro Pati, pada Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar seratus peserta dan menjadi pengalaman baru bagi PC Fatayat NU. Para peserta tampak bersemangat dan ceria dalam memanah target yang telah disiapkan. […]

  • Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akhirnya resmi meluncurkan skuadnya untuk mengarungi BRI Liga 1 musim 2025/2026. Sebanyak 30 pemain siap berjuang membawa Laskar Kalinyamat berlaga di kasta tertinggi sepak bola Indonesia setelah penantian selama 11 tahun. Daftar pemain yang dipersiapkan untuk musim ini terdiri dari campuran pemain lokal berbakat dan pemain asing berpengalaman. Berikut daftar lengkapnya: […]

  • Kondisi Rusunawa Bumirejo Juwana Memprihatinkan, Komisi C DPRD Pati Angkat Suara

    Kondisi Rusunawa Bumirejo Juwana Memprihatinkan, Komisi C DPRD Pati Angkat Suara

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, kini dinilai semakin memprihatinkan. Berbagai bagian bangunan yang dibangun sebagai tempat hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu terlihat mengalami kerusakan yang cukup signifikan dan butuh penanganan segera. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pemeliharaan aset […]

expand_less