Breaking News
light_mode

Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Ponpes di Pati Mangkir Panggilan Polisi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 98.485

PATI – Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren tahfizul Quran di wilayah Kabupaten Pati terus berjalan.

Polresta Pati memastikan penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penetapan status tersangka terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Untuk penanganan kasus ini, kami dari Polresta Pati sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” jelasnya.

Menurut keterangannya, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada tersangka pada tanggal 4 Mei 2026. Namun sayangnya, orang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan keterangan apapun terkait alasan ketidakhadirannya, sehingga dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kedua yang jatuh pada tanggal 7 Mei 2026. Melalui kesempatan ini, polisi berharap tersangka bersedia hadir dan bekerja sama agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan kasus segera selesai.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Namun demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah tegas apabila harapan tersebut tidak terwujud. Jika pada pemanggilan kedua tersangka kembali mangkir, maka penyidik akan langsung mengambil tindakan berupa upaya paksa dengan mendatangi dan menjemput orang tersebut untuk dibawa ke kantor kepolisian.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, diperoleh indikasi bahwa orang tersebut sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Pati dan berpindah ke tempat lain, bahkan tidak memberitahukan ke mana tujuannya baik kepada keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah korban, AKP Iswantoro menjelaskan bahwa sejauh ini laporan resmi yang masuk baru berasal dari satu pihak, yaitu orang tua korban. Adapun beberapa anak lain yang sebelumnya memberikan keterangan, saat ini berstatus sebagai saksi dalam berkas perkara

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi kemudian mencabut pernyataan yang pernah disampaikannya. Kendati demikian, hal ini tidak menghentikan proses hukum, di mana penyidik tetap mendalami setiap fakta dan keterangan yang ada guna memperkuat pembuktian kasus ini.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya. Bahkan, Polresta Pati telah menyiapkan posko pengaduan khusus guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirikan Dapur Umum, Gerindra Pati Kirim Nasi Bungkus Korban Banjir

    Dirikan Dapur Umum, Gerindra Pati Kirim Nasi Bungkus Korban Banjir

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PATI – Bulan Ramadan ini, Gerindra di Pati membuat dapur umum dan memberikan ransum nasi bungkus bagi para korban banjir. Kegiatan ini berkolaborasi langsung dengan DPD Gerindra Jawa Tengah pimpinan Sudaryono. Ketua DPC Gerindra Pati Hardi mengatakan pihaknya saat ini sudah mendirikan dapur umum di Kecamatan Kayen Pati untuk membantu logistik berupa ransum makan kepada […]

  • Pati Punya Tim Futsal Profesional Siap Bikin Kejutan

    Pati Punya Tim Futsal Profesional Siap Bikin Kejutan

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabupaten Pati kembali mencuri perhatian. Setelah heboh dengan kemunculan PSG Pati di Liga 2. Saat ini kompetisi kasta teratas futsal nasional bakal mendapat penantang baru dari Bumi Mina Tani yaitu tim Safin Futsal Club yang sudah mematok target tinggi finish peringkat 3. PATI – Safin Futsal Club (FC) menjadi pendatang baru di kompetisi Pro Futsal […]

  • Polres Pati Ringkus Enam Tersangka Narkoba

    Polres Pati Ringkus Enam Tersangka Narkoba

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Konferensi pers ungkap kasus narkoba selama Juni 2021 di Mapolres Pati Barang bukti sabu seberat 10,4 gram diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Pati selama Juni 2021. Sebagian diantara para tersangka ini merupakan residivis PATI – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Pati mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini selama Juni 2021. Total […]

  • Asyiknya Belajar Mengolah Sampah Mahasiswa PPG UPGRIS

    Asyiknya Belajar Mengolah Sampah Mahasiswa PPG UPGRIS

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Keseruan program mengolah sampah oleh mahasiswa PPG UPGRIS.  Keseruan dirasakan anak-anak TPQ Al-Falah Perum BPI, Purwoyoso, Ngaliyan Kota Semarang, 17-25 Mei 2023. Mereka diajari cara memilah dan mengolah sampah, dalam program Gerakan Memilah dan Mengolah Sampah (GEMMES) yang dilakukan oleh Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Universitas PGRI Semarang (Upgris). SEMARANG – Kegiatan ini […]

  • Banjir Rendam SD di Desa Ketitangwetan, Siswa Terpaksa Diliburkan

    Banjir Rendam SD di Desa Ketitangwetan, Siswa Terpaksa Diliburkan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 414
    • 0Komentar

    PATI – Banjir kembali melanda Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, dan kali ini berdampak pada dunia pendidikan. SD Ketitangwetan, yang terletak di tengah permukiman warga, terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 75 sentimeter, menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan sementara. Menurut Dian Sofiana, seorang guru di SD Ketitangwetan, para siswa diliburkan untuk […]

  • Kolam Renang 2 Putri di Pati Jadi Pilihan Wisata Liburan Tahun Baru

    Kolam Renang 2 Putri di Pati Jadi Pilihan Wisata Liburan Tahun Baru

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Liburan tahun baru di Kabupaten Pati kini memiliki pilihan baru bagi warga, khususnya di wilayah timur. Kolam renang 2 Putri di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, menjadi alternatif menarik untuk menghabiskan waktu liburan. Terletak sekitar 33 menit dari pusat Kota Pati, kolam renang ini menawarkan fasilitas lengkap untuk keluarga. Berdiri sejak Agustus 2022, kolam […]

expand_less