Selesai Menanti 10 Tahun, Rehabilitasi Jalan Prawoto – Batas Kudus Digelontor Rp5,25 Miliar dengan Betonisasi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sen, 14 Sep 2026
- visibility 102.197

Jalan Prawoto - Batas Kabupaten Kudus
PATI — Penantian panjang masyarakat Kecamatan Sukolilo, khususnya warga Desa Prawoto, terhadap perbaikan akses jalan utama mereka kini resmi terealisasi. Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) memastikan proyek rehabilitasi Jalan Prawoto – Batas Kabupaten Kudus berjalan dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp5,25 milar.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, saat memberikan keterangannya mengenai progres infrastruktur daerah pada Senin (14/9).
Menurut Hasto, penanganan jalan ini dirancang secara komprehensif guna memastikan daya tahan jalur yang menjadi urat nadi perekonomian warga lintas kabupaten tersebut.
“Untuk ruas rehabilitasi Jalan Prawoto batas Kudus, total pagu anggaran yang disiapkan adalah Rp5,25 miliar. Penanganan fisik akan mencakup panjang jalan sejauh 2,1 kilometer dengan lebar badan jalan 5 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasto memaparkan bahwa mengingat kondisi tanah dan beban lalu lintas di kawasan tersebut, pihak DPUTR menerapkan kombinasi konstruksi terbaik.
“Konstruksinya akan menggunakan kombinasi beton dan aspal hotmix, serta dilengkapi dengan pembangunan talud jalan di titik-titik rawan longsor untuk memperkuat struktur pembatas,” tambahnya.
Langkah taktis DPUTR ini disambut positif oleh warga setempat. Pasalnya, jalur Sukolilo menuju batas Kudus ini merupakan akses paling krusial bagi mobilitas harian warga, mulai dari sektor perdagangan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Dengan dimulainya pengerjaan fisik ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi area proyek karena adanya penyempitan jalur akibat penempatan material dan alat berat.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

