Selesai Digarap, Proyek Konsolidasi Jalan Guyangan – Juwana dan Jetak Sedot Anggaran Rp3,62 Miliar
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sel, 15 Sep 2026
- visibility 102.198

Ruas Jalan Guyangan – Juwana.
PATI — Proyek pemulihan infrastruktur jalan di kawasan pesisir Kabupaten Pati yang melintasi Kecamatan Trangkil, Juwana, dan Wedarijaksa kini telah rampung pengerjaannya. Paket konsolidasi yang mempertemukan jalur logistik utama ruas Jalan Guyangan – Juwana dan Jetak – Guyangan tersebut menelan total pagu anggaran sebesar Rp3,625 miliar.
Kepastian selesainya proyek vital ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, dalam keterangannya hari ini, Senin (14/9). Pihaknya menegaskan bahwa pengerjaan di dua titik bersambung tersebut telah selesai dieksekusi demi memperlancar rantai distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
“Proyek untuk Guyangan – Juwana dan Jetak – Guyangan saat ini sudah selesai. Kami membagi pengerjaannya ke dalam dua rincian pagu anggaran dalam satu paket konsolidasi,” terangnya.
Hasto menjelaskan, untuk ruas Guyangan – Juwana, pagu anggaran yang terserap adalah sebesar Rp2,625 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan jalan dengan aspal hotmix sepanjang 1,1 kilometer dan lebar 6 meter. Tak hanya itu, dilakukan pula penambalan lubang-lubang jalan kritis menggunakan metode CAP (Campuran Aspal Panas).
Sementara itu, untuk ruas Jetak – Guyangan, DPUTR menggelontorkan pagu anggaran senilai Rp1 miliar. Jalur hilir logistik ini mendapatkan penanganan aspal hotmix sepanjang 585 meter dengan lebar jalan 4,5 meter. Sebagai penguat fungsional, proyek di titik Jetak ini juga ditambahkan pelapisan aspal menggunakan metode CAP sepanjang kurang lebih 100 meter.
Dengan selesainya pengaspalan di kedua jalur utama ini, hambatan transportasi logistik di kawasan Trangkil-Juwana-Wedarijaksa kini teratasi.
Selesainya pengerjaan ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh kendaraan bertonase besar dan menekan potensi kecelakaan akibat jalan berlubang secara signifikan.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

