PATI – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipenuhi ratusan petani yang menggelar aksi menolak pendirian pabrik semen di pegunungan Kendeng, Jumat (20/9/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Sementara, Ali Badrudin, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan para petani.
“Kami yang ada di DPRD Pati mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir tadi dari para petani. Pada prinsipnya itu memperingati hari tani Nasional. Kemudian melakukan Brokohan, istilahnya syukuran atau bancaan,” ungkapnya.
Aksi yang digelar para petani dari berbagai kelompok, termasuk Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Serikat Petani Pati, Tani Merdeka Pati, dan Petani Pundenrejo, diwarnai dengan pentas teatrikal dan brokohan.
Beberapa anggota DPRD Pati tampak berbaur dengan para petani, ikut dalam kegiatan brokohan dan mencicipi makanan yang mereka bawa.
Dalam kesempatan tersebut, para petani menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 2 tahun 2021.
“Pesan-pesan yang disampaikan menjadi PR kami kedepan. Kami akan selalu koordinasikan dengan teman-teman DPRD yang lainnya,” katanya.
Meskipun demikian, Ali menegaskan bahwa revisi Perda RTRW bukan hanya tanggung jawab DPRD Kabupaten Pati, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Tentunya bersama eksekutif. Misal saja ada perubahan RTRW. Sumbernya tidak hanya di DPRD, ada kehendak dari eksekutif. Kalau ada publik hearing perubahan RTRW akan kami sampaikan ke JMPPK,” tandas dia.
Aksi para petani ini merupakan bentuk peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September.
Koordinator aksi, Bambang, menegaskan bahwa aksi tersebut murni untuk memperingati Hari Tani Nasional dan tidak terkait dengan kepentingan politik.
“Aksi ini adalah untuk memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2024. Kenapa dimajukan karena kita tidak terlibat dengan politik apapun. Karena 25 September sudah masa kampanye. Kita murni bukan untuk politik,” pungkas Bambang.
[ADV]
Editor: Fatwa