PATI – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seleksi ini berlangsung dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ujian dilaksanakan di Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mulai Selasa hingga Jumat, 3-6 Desember 2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati bekerja sama dengan Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta dalam pelaksanaan seleksi ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal, menjelaskan bahwa ujian berlangsung dalam tiga sesi per hari, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 350 peserta.
“Setiap hari ada tiga sesi, dan total peserta seleksi adalah 3.108 orang. Mereka memperebutkan 1.079 formasi PPPK di lingkungan Pemkab Pati,” ujar Saiful, Kamis (5/12/2024).
Formasi Terbesar untuk Guru
Dari total formasi yang tersedia, alokasi terbesar adalah untuk guru dengan jumlah 500 formasi, diikuti tenaga teknis sebanyak 400 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 179 formasi. Proses seleksi ini diikuti oleh tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN.
“Peserta merupakan tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN. Ini merupakan tahap pertama untuk tenaga honorer di Pemkab Pati,” kata Saiful.
Tanpa Passing Grade, Hasil Ditentukan oleh Panselnas
Saiful menegaskan bahwa dalam ujian CAT ini tidak diterapkan sistem passing grade. Hasil tes akan diproses oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang melibatkan kementerian terkait dan BKN, sementara Panitia Seleksi Daerah (Panselda) hanya berperan menyampaikan hasil tersebut.
Peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara peserta yang tidak lolos berpeluang menjadi PPPK paruh waktu. Namun, Saiful menambahkan bahwa aturan teknis terkait status PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Ini bagian dari penyelesaian status tenaga honorer non-ASN yang akan berakhir tahun ini. Ke depan, tidak akan ada lagi istilah tenaga honorer. Seluruh pegawai hanya terdiri dari ASN PNS dan PPPK,” ungkapnya.
Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai
Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menyatakan bahwa program rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer. Dengan kebijakan ini, tenaga honorer diharapkan mendapatkan kepastian status dan pengakuan yang lebih baik di lingkungan pemerintahan.
EDITOR : M FATWA