Breaking News
light_mode

Dalami Dugaan Maladministrasi Mutasi ASN, Pansus DPRD Pati Hadirkan Dokter Reni

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 264

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terus mendalami dugaan maladministrasi terkait kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sidang lanjutan digelar pada Rabu (3/9/2025) di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, dengan menghadirkan dokter Reni Kurniawati sebagai saksi.

Dokter Reni, yang mengalami tiga kali mutasi jabatan dalam kurun waktu singkat, memaparkan kronologi dan kejanggalan yang ia alami.

“SK yang sudah sah secara hukum akhirnya dianggap tidak berlaku,” ungkap Reni, merujuk pada SK pertamanya yang kemudian ditarik kembali.

Ia menjelaskan, setelah menerima SK pertama pada 9 Juli 2025 yang menempatkannya di RSUD Kayen, sehari setelah melapor, ia diminta BKPSDM untuk menyerahkan kembali SK tersebut.

Tak lama berselang, pada 14 Juli 2025, ia kembali menerima SK baru yang menempatkannya di UPTD Puskesmas Kayen. Namun, pada 4 Agustus 2025, ia kembali menerima SK ketiga yang berlaku surut sejak 1 Agustus 2025, yang memindahkannya kembali ke RSUD RAA Soewondo Pati.

Ia mengaku kebingungan dengan mutasi yang dialaminya.

“Jujur, saya cukup kaget. Pertama kali pindah, tentu sedih, tapi setelah itu saya pasrah. Saya biarkan saja, biar Allah yang bekerja. Saya pribadi tidak pernah meminta apa pun, tapi setelah mengalami beberapa kali perpindahan, akhirnya saya dikembalikan lagi ke tempat semula,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Direktur RSUD Soewondo menyatakan dirinya tidak pernah melakukan kesalahan.

“Bahkan Ibu Direktur berharap proses administrasi ini bisa segera jelas. Jadi saya hanya bisa menerima, menjalani, dan mengikuti alurnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Reni menyoroti dampak mutasi terhadap pelayanan di RSUD Soewondo.

“Pekerjaan saya, baik dalam tugas harian maupun sebagai pengganti total internship, membutuhkan keterampilan yang tidak bisa dikuasai instan. Pelatihannya saja butuh waktu berbulan-bulan. Kalau saya benar-benar dipindahkan dan tidak ada yang menggantikan dengan kompetensi yang sama, otomatis pekerjaan akan terbengkalai,” tegasnya.

Sidang Pansus Hak Angket ini menjadi bagian penting dari upaya DPRD Pati untuk menelusuri dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan mutasi ASN yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • New Pallapa Meriahkan Kampanye Akbar Wahyu-Suharyono, Raih Dukungan Ribuan Relawan

    New Pallapa Meriahkan Kampanye Akbar Wahyu-Suharyono, Raih Dukungan Ribuan Relawan

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, menggelar kampanye akbar di Halaman Stadion Joyokusumo pada Kamis (21/11/2024). Ribuan relawan dan simpatisan dari berbagai wilayah Pati memadati lokasi tersebut sejak pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan atribut kampanye dari partai pengusung, yaitu PDIP, Partai Demokrat, dan […]

  • Tekan Penularan, Komisi D DPRD Pati Siapkan Raperda Tentang TBC-HIV

    Tekan Penularan, Komisi D DPRD Pati Siapkan Raperda Tentang TBC-HIV

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PATI – Rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai advokasi kebijakan TBC-HIV, disiapkan Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Dalam hal ini, Komisi D bersama Aisyiyah melakukan kajian dan advokasi kebijakan masalah tersebut. Menurutnya, hal ini medesak dilakukan karena permasalahan pencegahan penyakit yang harus dilaksanakan secara maksimal di Pati selain HIV/AIDS adalah Tubercolosis (TBC). “Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan […]

  • Dinas Sediakan Ratusan Tong Sampah Untuk Sekolah

    Dinas Sediakan Ratusan Tong Sampah Untuk Sekolah

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

      TONG SAMPAH : Beberapa tong sampah yang akan dibagikan ke sekolah yang berdedikasi terhadap kesadaran lingkungan. Lingkar Muria, PATI – Sekitar 300 unit tong sampah disediakan untuk sekolah-sekolah yang bersedia bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Purwadi melalui Kasi Peningkatan Kapasitas, M .Ihsan, menuturkan, selain tong […]

  • Membanggakan, SDN 1 Wonorejo Wakili Jepara Jadi Sekolah Adiwiyata

    Membanggakan, SDN 1 Wonorejo Wakili Jepara Jadi Sekolah Adiwiyata

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

      Foto bersama setelah pelaksanaan penilaian Sekolah Adiwiyata dari Dinas Lingkungan Hidup Jepara di SDN 1 Wonorejo belum lama ini. Lingkar Muria, JEPARA – Tim verifikator dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara telah menilai terkait komponen sekolah Adiwiyata belum lama ini. Dari situ, SDN 1 Wonorejo, Kecamatan Kota, berhak mewakili Kabupaten Jepara dalam ajang Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

  • Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, DPRD Pati Minta Pemkab Berikan Pendampingan Secara Serius

    Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, DPRD Pati Minta Pemkab Berikan Pendampingan Secara Serius

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.471
    • 0Komentar

    PATI – Masih tingginya angka kasus perkawinan anak di Kabupaten Pati menjadi perhatian utama bagi DPRD. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 278 kasus, sedangkan pada periode Januari hingga April 2026 sudah tercatat 78 kasus baru. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, meminta pemerintah daerah menangani permasalahan ini dengan pendekatan yang sungguh-sungguh dan terarah. “Harus ada […]

expand_less