Plt Bupati Pati Gelar Dialog Bersama AMPB, Siap Bahas Usulan Perubahan Aturan Pajak Daerah
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 99.208

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, membuka forum dialog bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Sabtu (23/5).
PATI – Penjabat (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi membuka forum pertemuan dan dialog bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kembangjoyo, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, pada Sabtu (23/5).
Selain dihadiri oleh para aktivis yang tergabung dalam AMPB, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah, Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki keterkaitan dengan materi pembahasan.
Menurut Chandra, penyelenggaraan dialog ini bertujuan untuk menampung serta membahas berbagai dinamika yang berkembang seputar pembangunan di wilayah Kabupaten Pati.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah usulan yang disampaikan kepada DPRD mengenai perubahan ketentuan pengecualian objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang berkaitan dengan makanan dan minuman.
Dua perwakilan AMPB, yakni Botok (Supriyono) dan Teguh Istiyanto, menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Pati bersedia menarik kembali surat usulan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini dikhususkan pada pembahasan pasal yang mengatur mengenai pengecualian objek PBJT atas makanan dan minuman.
Merespons aspirasi tersebut, Plt Bupati Pati menegaskan kesiapannya untuk melakukan koordinasi bersama anggota DPRD terkait masukan yang disampaikan oleh pihak AMPB.
“Selain itu kami juga terus koordinasi dengan jajaran OPD terkait untuk menggenjot optimalisasi penerimaan selain pajak. Contohnya kami akan merintis parkir digital, di sisi lain transparansi juga kita tingkatkan”, jelasnya.
Terkait permintaan para aktivis AMPB yang meminta keterbukaan data, mulai dari daftar penerima bantuan hibah, rincian Pendapatan Asli Daerah, hingga data-data administrasi lainnya, Chandra menyatakan kesiapan pemerintah untuk menyerahkan dokumen-dokumen tersebut.
“Silahkan buat surat permohonan informasi ke PPID Kabupaten Pati yang berada di kantor Diskominfo. Akan kami siapkan datanya”, tuturnya.
Setelah sesi dialog berakhir, seluruh peserta dari unsur aktivis meninggalkan lokasi pertemuan dengan tertib. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kerja sama, mereka juga berinisiatif memindahkan kendaraan operasional AMPB yang sebelumnya terparkir di bawah layar videotron di halaman depan kantor Bupati Pati.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

