Breaking News
light_mode

Polresta Pati Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pelaku Diamankan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 112

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan saat hendak mengambil barang terlarang tersebut di Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.15 WIB di depan area makam Dukuh Bonagung. Petugas yang sebelumnya melakukan pengintaian mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi.

“Setelah dilakukan pengamatan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi,” jelasnya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AG (54), warga Kecamatan Trangkil, dan SP (41), warga Kecamatan Margoyoso. Keduanya diketahui pernah terlibat kasus serupa dan merupakan residivis narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang dibeli secara bersama-sama. Keduanya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,13 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan merah. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Barang bukti lain berupa dua unit ponsel dan satu sepeda motor turut kami amankan sebagai sarana pendukung tindak pidana,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapat dari seorang berinisial H yang saat ini berstatus narapidana di Lapas Kedungpane. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem transfer, kemudian pelaku diarahkan ke lokasi pengambilan barang.

“Modusnya masih sama, yakni sistem tempel setelah pembayaran dilakukan melalui transfer digital,” jelasnya lagi.

Dalam kasus ini, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi, yakni SJ (52) dan MS (40), warga setempat, serta LE (35), anggota Polri yang terlibat dalam penangkapan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya,” pungkasnya.

Polresta Pati mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bek Persijap Jepara Diogo Brito membayangi pergerakan Irfan Jaya penyerang Bali United. (OFFICIAL BALI UNITED)

    Persijap Jepara Tahan Imbang Bali United 0 – 0, Auto Keluar Zona Degradasi

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.667
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara akhirnya berhasil keluar dari zona degradasi, setelah menahan imbang Bali United di Stadion Kapten Dipta Gianyar (28/2/2026) dengan skor 0-0. Tambahan satu poin membuat Persijap naik ke peringkat 15 klasemen sementara Super League pekan ke-23. Persijap tampil baik, bahkan terlihat lebih mendominasi permainan. Peluang demi peluang juga didapatkan. Data dari flashscore, […]

  • Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT

    Progres Penggunaan Dana Desa Harus Disosialisasikan ke Warga

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT Warga desa berhak tahu soal penggunaan dana desa. Dalam hal ini pendamping desa memiliki peran penting untuk sosialisasi ke warga desa setempat.    JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap […]

  • Uji Kompetensi Gerus Eksistensi Wartawan Bodrek

    Uji Kompetensi Gerus Eksistensi Wartawan Bodrek

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

      REMBANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah bersama PT Semen Gresik, menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Kamis-Jumat (11-12/11/2021), di Pinus Hall Pollos Hotel & Gallery Rembang. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan kegiatan penting di tengah peredaran informasi yang kian liar dan kian beragam sumbernya. UKW diharapkan mampu menggerus eksistensi “wartawan […]

  • Bercita-cita Membangun Masyarakat Desa

    Bercita-cita Membangun Masyarakat Desa

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Ema Nur Fadlillah Ema Nur Fadlillah/DOKUMEN PRIBADI Sekarang ini banyak anak muda yang acuh dengan desanya. Namun berbeda dengan Ema Nur Fadlillah. Perempuan kelahiran Pati 6 September 1998 ini malah merasa terpanggil memerhatikan desanya sendiri. Ia merasa galau, jika anak muda enggan bangga dengan desanya. Untuk itu meskipun ia sekarang banyak berkegiatan di luar kota, […]

  • Nestapa Petani di Pati, Jelang Panen Padi dan Melon Malah Kebanjiran

    Nestapa Petani di Pati, Jelang Panen Padi dan Melon Malah Kebanjiran

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PATI – Banjir selalu menyuguhkan cerita getir bagi masyarakat yang menjadi korban. Seperti banjir pada bulan Maret 2024 ini yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Petani dihadapkan pada kenyataan gagal panen. Gagal panen ini seperti yang dirasakan petani di Dukuh Poncomulyo Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo Pati. Sekitar seratusan hektare lahan pertanian di desa ini […]

  • Tanpa Alexis Gomez, Persijap Jepara Optimis Hadapi Persita Tangerang

    Tanpa Alexis Gomez, Persijap Jepara Optimis Hadapi Persita Tangerang

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akan menjamu Persita Tangerang dalam lanjutan kompetisi Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara. Pertandingan yang  digelar pada Minggu (21/9/2025) pukul 15.30 WIB ini menjadi ajang penting bagi Laskar Kalinyamat untuk melanjutkan dominasinya sebagai tim kuda hitam di kompetisi tersebut. Namun, Persijap harus tampil tanpa gelandang tengah andalannya, Alexis […]

expand_less