Breaking News
light_mode

Meresahkan Warga Tukang Begal Payudara Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
  • visibility 716

 

Polisi melakukan interogasi kepada pelaku begal payudara di Margoyoso, Pati.

Pelaku begal payudara di Kecamatan
Margoyoso, Pati berhasil diamankan petugas. Sebelumnya aksi tersebut telah
dilakukan belasan kali. Dengan sasaran karyawan perempuan hingga santri putri
di sekitar Kajen.

PATI – Pelaku begal
payudara berinisial DMR (23) berhasil diamankan Unit Intelkam Polsek
Margoyoso  di Jl. Desa waturoyo Kecamatan
Margoyoso Kab. Pati, Rabu (22/09/2021).

Diketahui pelaku merupakan
warga Desa Gadu RT. 01 RW.02 Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.

Sampai saat ini diketahui
ada sekitar 8 orang yang melaporkan pengaduan korban kejahatan begal payudara
ini.

Adapun kronologi
penangkapan bermula saat seorang karyawati salah satu korban berinisial SR (27)
tahun melaporkan telah  menjadi korban
pembegalan payudara dengan TKP Jalan desa Waturoyo tepatnya depan PT. Misaja
Mitra Factory, setelah menerima laporan tersebut pihak manajemen security
pabrik mengecek hasil rekaman CCTV yang terpasang mengarah ke jalan depan
pabrik PT. Misaja Mitra dan di temukan hasil rekaman pelaku ketika melakukan
aksinya.

Dari Hasil rekaman CCTV,
diketahui pelaku menggunakan Motor Honda Beat warna Putih striping biru tanpa
tanda plat nomor kendaraan.

Selanjutnya pada hari Rabu
tanggal 22 September 2021 pukul 07.30 Wib Unit Intelkam berhasil mendapat
informasi keberadaan pelaku di sekitar wilayah Ds.  Kajen dan Waturoyo kemudian melakukan  penyisiran dan mendapati pelaku melintas di Jalan
Ds. Waturoyo selanjutnya dilakukan penangkapan di bawa ke Mako Polsek
Margoyoso.

Setelah dilakukan introgasi
pelaku memberikan keterangan bahwa benar telah melakukan pembegalan payudara di
Wilayah Kec. Margoyoso sebanyak 13 TKP antara lain komplek Ponpes Ds. Kajen,
Jalan depan PT. Misaja Mitra, Jalan Raya Pati – Tayu, Jalan Raya Pati-Juwana
serta wilayah Kecamatan Tayu.

Dari hasil pengakuan
pelaku, dikatahui aksi begal payudara sudah dilakoni dari  tahun 2019 di beberapa wilayah Kecamatan
Margoyoso, Tayu dan Gunungwungkal.

Sasaran begal payudara
bukan hanya karyawati, pelaku juga melancarkan aksinya pada beberapa wanita
dibawah umur, mayoritas adalah santriwati ponpes di Kajen.

Kini pelaku masih dilakukan
pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Margoyoso dan selanjutnya akan
dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pati. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Hilang di Margorejo Berhasil Ditemukan, Polisi Imbau Keluarga Lebih Waspada

    Anak Hilang di Margorejo Berhasil Ditemukan, Polisi Imbau Keluarga Lebih Waspada

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 992
    • 0Komentar

    PATI – Rasa lega menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Margorejo, Pati, setelah putri mereka, R.N. (14), yang sempat dilaporkan hilang, kembali ke rumah dengan selamat. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh pihak keluarga ke SPKT Polresta Pati, yang sebelumnya telah menerima laporan resmi pada Minggu (23/11/2025). S., ayah R.N., melaporkan hilangnya sang putri pada Minggu […]

  • Indahnya Gua Pancur Jadi Tempat Ngembun dan Ngabuburit Favorit

    Indahnya Gua Pancur Jadi Tempat Ngembun dan Ngabuburit Favorit

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PATI– Pesona Gua Pancur terus menggoda. Bahkan saat bulan puasa sekalipun, tingkat kunjungannya relatif tinggi. Hanya saja, pengunjung tempat wisata yang berada di Desa Jimbaran Kecamatan Kayen ini datang di pagi hari dan sore hari. Untuk siang hari pengunjungsepi. Pengelola Gua Pancur, Abdul Salam mengungkapkan, kebanyakan yang datang memang hanya di pagi hari dan sore hari […]

  • Laga Perdana yang Sulit Bagi Persijap Jepara

    Laga Perdana yang Sulit Bagi Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Persijap Jepara meraih hasil seri saat menghadapi HWFC di Stadion Manahan Solo Persijap Jepara gagal memang melawan Hizbul Wathan FC. Peluang tiga poin gagal diambil dari tim “biasa-biasa” saja ini. Harusnya laga perdana ini mendapat hasil positif. Sebagai bekal optimism Persijap berhadapan dengan tim-tim bertabur bintang seperti Persis Solo dan PSG Pati. SOLO – Persijap […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

  • Gencarkan Razia, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

    Gencarkan Razia, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DOKUMEN DISKOMINFO JEPARA JEPARA – Satpol PP kembali menggelar razia minuman keras (miras). Kali ini miras yang berhasil diamankan bahkan mencapai ratusan botol, yang didapat dari beberapa wilayah Kamis (11/10/2018). Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Istono, mengatakan, barang bukti pertama diperoleh dari tangan inisial BU, warga Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan. Dari rumahnya, petugas […]

  • DPRD Pati Revisi Perda PKL, Fokus Perizinan dan Perlindungan

    DPRD Pati Revisi Perda PKL, Fokus Perizinan dan Perlindungan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). Revisi ini difokuskan pada penyederhanaan perizinan dan peningkatan perlindungan bagi para PKL. Sistem zonasi yang sebelumnya membatasi lokasi berjualan, kini dihapus dari Perda. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, menjelaskan perubahan signifikan dalam Raperda (Rancangan Peraturan […]

expand_less