Breaking News
light_mode

Meresahkan Warga Tukang Begal Payudara Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
  • visibility 719

 

Polisi melakukan interogasi kepada pelaku begal payudara di Margoyoso, Pati.

Pelaku begal payudara di Kecamatan
Margoyoso, Pati berhasil diamankan petugas. Sebelumnya aksi tersebut telah
dilakukan belasan kali. Dengan sasaran karyawan perempuan hingga santri putri
di sekitar Kajen.

PATI – Pelaku begal
payudara berinisial DMR (23) berhasil diamankan Unit Intelkam Polsek
Margoyoso  di Jl. Desa waturoyo Kecamatan
Margoyoso Kab. Pati, Rabu (22/09/2021).

Diketahui pelaku merupakan
warga Desa Gadu RT. 01 RW.02 Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.

Sampai saat ini diketahui
ada sekitar 8 orang yang melaporkan pengaduan korban kejahatan begal payudara
ini.

Adapun kronologi
penangkapan bermula saat seorang karyawati salah satu korban berinisial SR (27)
tahun melaporkan telah  menjadi korban
pembegalan payudara dengan TKP Jalan desa Waturoyo tepatnya depan PT. Misaja
Mitra Factory, setelah menerima laporan tersebut pihak manajemen security
pabrik mengecek hasil rekaman CCTV yang terpasang mengarah ke jalan depan
pabrik PT. Misaja Mitra dan di temukan hasil rekaman pelaku ketika melakukan
aksinya.

Dari Hasil rekaman CCTV,
diketahui pelaku menggunakan Motor Honda Beat warna Putih striping biru tanpa
tanda plat nomor kendaraan.

Selanjutnya pada hari Rabu
tanggal 22 September 2021 pukul 07.30 Wib Unit Intelkam berhasil mendapat
informasi keberadaan pelaku di sekitar wilayah Ds.  Kajen dan Waturoyo kemudian melakukan  penyisiran dan mendapati pelaku melintas di Jalan
Ds. Waturoyo selanjutnya dilakukan penangkapan di bawa ke Mako Polsek
Margoyoso.

Setelah dilakukan introgasi
pelaku memberikan keterangan bahwa benar telah melakukan pembegalan payudara di
Wilayah Kec. Margoyoso sebanyak 13 TKP antara lain komplek Ponpes Ds. Kajen,
Jalan depan PT. Misaja Mitra, Jalan Raya Pati – Tayu, Jalan Raya Pati-Juwana
serta wilayah Kecamatan Tayu.

Dari hasil pengakuan
pelaku, dikatahui aksi begal payudara sudah dilakoni dari  tahun 2019 di beberapa wilayah Kecamatan
Margoyoso, Tayu dan Gunungwungkal.

Sasaran begal payudara
bukan hanya karyawati, pelaku juga melancarkan aksinya pada beberapa wanita
dibawah umur, mayoritas adalah santriwati ponpes di Kajen.

Kini pelaku masih dilakukan
pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Margoyoso dan selanjutnya akan
dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pati. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pati Menanti Garudafood dan Dua Kelinci Sponsor Utama Persipa

    Warga Pati Menanti Garudafood dan Dua Kelinci Sponsor Utama Persipa

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

      Para pemain Persipa Pati di Liga 3 nasional musim 2021/2022 Setelah tampil apik di Liga 3 musim 2021/2022 dan memastikan diri promosi ke Liga 2, warga Kabupaten Pati menaruh harapan besar perusahaan-perusahaan besar di kota ini bisa menjadi sponsor utama klub Persipa Pati. Seperti Dua Kelinci dan Garudafood. PATI – Penampilan Persipa Pati cukup […]

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Masalah Pengelolaan Alun-Alun Kembangjoyo

    Komisi C DPRD Pati Soroti Masalah Pengelolaan Alun-Alun Kembangjoyo

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.903
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengangkat sejumlah masalah yang masih terjadi dalam pengelolaan kawasan Alun-Alun Kembangjoyo. Menurutnya, berbagai kekurangan terlihat jelas di lokasi tersebut, mulai dari jumlah petugas kebersihan yang masih kurang hingga sistem saluran air yang belum berfungsi secara maksimal. Kondisi tersebut berujung pada seringnya genangan air di beberapa […]

  • Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.824
    • 0Komentar

    PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, telah menandatangani Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang mencakup Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati tahun ini. Informasi ini disampaikannya saat […]

  • Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor:  Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor: Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 324
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Winarto, menyoroti lemahnya putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya usai ujian desertasi tertutup terkait hukuman mati pada kasus pidana korupsi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (11/7). Dalam penelitiannya, Winarto memfokuskan kajian pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menemukan […]

  • DPRD Pati Ungkap Pentingnya Pemerataan Akses Pendidikan

    DPRD Pati Ungkap Pentingnya Pemerataan Akses Pendidikan

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Hj. Muntamah, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan pendidikan berkualitas di Kabupaten Pati. Hj. Muntamah menekankan pentingnya akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak, tanpa terkecuali, agar mereka dapat memperoleh pendidikan yang layak. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan berkualitas, […]

  • DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan yang telah dijalankan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus,” ujarnya. […]

expand_less