Breaking News
light_mode

Meresahkan Warga Tukang Begal Payudara Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
  • visibility 212

 

Polisi melakukan interogasi kepada pelaku begal payudara di Margoyoso, Pati.

Pelaku begal payudara di Kecamatan
Margoyoso, Pati berhasil diamankan petugas. Sebelumnya aksi tersebut telah
dilakukan belasan kali. Dengan sasaran karyawan perempuan hingga santri putri
di sekitar Kajen.

PATI – Pelaku begal
payudara berinisial DMR (23) berhasil diamankan Unit Intelkam Polsek
Margoyoso  di Jl. Desa waturoyo Kecamatan
Margoyoso Kab. Pati, Rabu (22/09/2021).

Diketahui pelaku merupakan
warga Desa Gadu RT. 01 RW.02 Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.

Sampai saat ini diketahui
ada sekitar 8 orang yang melaporkan pengaduan korban kejahatan begal payudara
ini.

Adapun kronologi
penangkapan bermula saat seorang karyawati salah satu korban berinisial SR (27)
tahun melaporkan telah  menjadi korban
pembegalan payudara dengan TKP Jalan desa Waturoyo tepatnya depan PT. Misaja
Mitra Factory, setelah menerima laporan tersebut pihak manajemen security
pabrik mengecek hasil rekaman CCTV yang terpasang mengarah ke jalan depan
pabrik PT. Misaja Mitra dan di temukan hasil rekaman pelaku ketika melakukan
aksinya.

Dari Hasil rekaman CCTV,
diketahui pelaku menggunakan Motor Honda Beat warna Putih striping biru tanpa
tanda plat nomor kendaraan.

Selanjutnya pada hari Rabu
tanggal 22 September 2021 pukul 07.30 Wib Unit Intelkam berhasil mendapat
informasi keberadaan pelaku di sekitar wilayah Ds.  Kajen dan Waturoyo kemudian melakukan  penyisiran dan mendapati pelaku melintas di Jalan
Ds. Waturoyo selanjutnya dilakukan penangkapan di bawa ke Mako Polsek
Margoyoso.

Setelah dilakukan introgasi
pelaku memberikan keterangan bahwa benar telah melakukan pembegalan payudara di
Wilayah Kec. Margoyoso sebanyak 13 TKP antara lain komplek Ponpes Ds. Kajen,
Jalan depan PT. Misaja Mitra, Jalan Raya Pati – Tayu, Jalan Raya Pati-Juwana
serta wilayah Kecamatan Tayu.

Dari hasil pengakuan
pelaku, dikatahui aksi begal payudara sudah dilakoni dari  tahun 2019 di beberapa wilayah Kecamatan
Margoyoso, Tayu dan Gunungwungkal.

Sasaran begal payudara
bukan hanya karyawati, pelaku juga melancarkan aksinya pada beberapa wanita
dibawah umur, mayoritas adalah santriwati ponpes di Kajen.

Kini pelaku masih dilakukan
pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Margoyoso dan selanjutnya akan
dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pati. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC

    Profil Malut United FC Bertabur Bintang Eks Liga 1

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

      Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC Maluku Utara United FC akan tampil di Liga 2 musim 2023/2024. Tim yang dilatih oleh Imran Nahumarury sebelumnya bernama Putra Delta Sidoarjo yang berbasis di Jawa Timur. Kiprah tim ini patut dinantikan, sebab mayoritas dihuni pemain yang sudah punya […]

  • Edy Wuryanto: Gizi Sehat Kunci Lahirnya Generasi Cerdas dan Unggul, Atasi Stunting di Pati

    Edy Wuryanto: Gizi Sehat Kunci Lahirnya Generasi Cerdas dan Unggul, Atasi Stunting di Pati

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.134
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menggarisbawahi pentingnya perbaikan asupan gizi sebagai landasan utama dalam membentuk generasi muda yang lebih sehat dan berintelektual tinggi. Pernyataan ini disampaikan Edy dalam acara sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan bersama mitra kerja di Kabupaten Pati pada Minggu (15/2). Dalam kesempatan tersebut, Edy menyoroti […]

  • Ketua DPRD Pati Dukung Askab PSSI Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

    Ketua DPRD Pati Dukung Askab PSSI Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan dukungannya terhadap berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pati. Dukungan ini disampaikan saat menerima kunjungan dari pengurus Askab PSSI Pati. Ali Badrudin berharap, melalui kegiatan-kegiatan yang ada, akan muncul talenta-talenta sepak bola dari Kabupaten Pati yang mampu bersinar baik di tingkat regional maupun nasional. […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Sidak RSUD RAA Soewondo, Temukan Dugaan Keterlibatan Istri Ketua Dewas

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD RAA Soewondo Pati pada Kamis (4/9/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, usai menggelar sidang dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung. Sidang tersebut membahas dugaan keterlibatan istri Torang, […]

  • Ibadah Puasa Beban Fitrah Manusia ?

    Ibadah Puasa Beban Fitrah Manusia ?

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    ILUSTRASI Diskusi menarik dihadirkan Paradigma Institute (Parist) pada Kamis (23/3/2023). Dalam forum kajian Tadarus Ilmiah Ramadan 2023 itu membahas persoalan ibadah puasa bertentangan fitrah manusia. Kegiatan tadarus ilmiah ini diisi para pemateri yang merupakan mahasiswa S-3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkatan 2016. Dr. Moh Nor Ichwan, selaku pemateri mengungkapkan, Ibadah Puasa selalu dimaknai sebagai Al […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

expand_less