Breaking News
light_mode

Meresahkan Warga Tukang Begal Payudara Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
  • visibility 732

 

Polisi melakukan interogasi kepada pelaku begal payudara di Margoyoso, Pati.

Pelaku begal payudara di Kecamatan
Margoyoso, Pati berhasil diamankan petugas. Sebelumnya aksi tersebut telah
dilakukan belasan kali. Dengan sasaran karyawan perempuan hingga santri putri
di sekitar Kajen.

PATI – Pelaku begal
payudara berinisial DMR (23) berhasil diamankan Unit Intelkam Polsek
Margoyoso  di Jl. Desa waturoyo Kecamatan
Margoyoso Kab. Pati, Rabu (22/09/2021).

Diketahui pelaku merupakan
warga Desa Gadu RT. 01 RW.02 Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.

Sampai saat ini diketahui
ada sekitar 8 orang yang melaporkan pengaduan korban kejahatan begal payudara
ini.

Adapun kronologi
penangkapan bermula saat seorang karyawati salah satu korban berinisial SR (27)
tahun melaporkan telah  menjadi korban
pembegalan payudara dengan TKP Jalan desa Waturoyo tepatnya depan PT. Misaja
Mitra Factory, setelah menerima laporan tersebut pihak manajemen security
pabrik mengecek hasil rekaman CCTV yang terpasang mengarah ke jalan depan
pabrik PT. Misaja Mitra dan di temukan hasil rekaman pelaku ketika melakukan
aksinya.

Dari Hasil rekaman CCTV,
diketahui pelaku menggunakan Motor Honda Beat warna Putih striping biru tanpa
tanda plat nomor kendaraan.

Selanjutnya pada hari Rabu
tanggal 22 September 2021 pukul 07.30 Wib Unit Intelkam berhasil mendapat
informasi keberadaan pelaku di sekitar wilayah Ds.  Kajen dan Waturoyo kemudian melakukan  penyisiran dan mendapati pelaku melintas di Jalan
Ds. Waturoyo selanjutnya dilakukan penangkapan di bawa ke Mako Polsek
Margoyoso.

Setelah dilakukan introgasi
pelaku memberikan keterangan bahwa benar telah melakukan pembegalan payudara di
Wilayah Kec. Margoyoso sebanyak 13 TKP antara lain komplek Ponpes Ds. Kajen,
Jalan depan PT. Misaja Mitra, Jalan Raya Pati – Tayu, Jalan Raya Pati-Juwana
serta wilayah Kecamatan Tayu.

Dari hasil pengakuan
pelaku, dikatahui aksi begal payudara sudah dilakoni dari  tahun 2019 di beberapa wilayah Kecamatan
Margoyoso, Tayu dan Gunungwungkal.

Sasaran begal payudara
bukan hanya karyawati, pelaku juga melancarkan aksinya pada beberapa wanita
dibawah umur, mayoritas adalah santriwati ponpes di Kajen.

Kini pelaku masih dilakukan
pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Margoyoso dan selanjutnya akan
dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pati. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Semarang Raih Juara Umum MTQ Jateng ke-XXX

    Kota Semarang Raih Juara Umum MTQ Jateng ke-XXX

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PATI – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an XXX tingkat Provinsi Jawa Tengah telah selesai, Minggu (28/4) malam kemarin. Rangkaian acara MTQ ditutup dengan bersalawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf alias Habib Bidin dari Majelis Az-Zahir Pekalongan. Pada penyelenggaraan MTQ Jawa Tengah tahun ini, tuan rumah Pati berhasil meraih posisi runner-up. Juara umum diraih Kota Semarang, […]

  • Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: DPRD Pati Beri Dukungan dan Pengawasan

    Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: DPRD Pati Beri Dukungan dan Pengawasan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak agar Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa beroperasi secara optimal untuk menggenjot perekonomian desa. Dukungan terhadap pembentukan koperasi ini datang dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan. Muslihan menekankan pentingnya manajemen yang baik dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. “Kinerjanya harus […]

  • Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah mengundangkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu membuat DPRD di tingkat daerah harus berbenah akan tata tertibnya. DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan revisi tata tertib tersebut. Hal itu diketahui saat rapat internal Bapemperda Selasa (3/8/2018) lalu.  Meskipun hanya tata tertib untuk internal anggota […]

  • DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Sekolah

    DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Sekolah

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati tengah menyelidiki laporan dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di wilayah tersebut. Laporan tersebut diterima dari orang tua siswa, baik secara lisan maupun tertulis, yang menyebutkan adanya pungutan tidak resmi di beberapa sekolah. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ada surat […]

  • Cover Majalah National Geographic yang mengangkat tema tentang Gunung Muria.

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 22.688
    • 0Komentar

    Di tengah krisis ekologi yang makin nyata, sebuah kabar gembira muncul dari rimba Gunung Muria: masih ada 14 individu macan tutul jawa yang bertahan hidup. Mereka bukan sekadar satwa liar—mereka adalah simbol harapan terakhir dari keseimbangan ekosistem yang semakin rapuh. Bukan tanpa perjuangan keberadaan mereka terus lestari. Di balik kabar ini berdiri sekelompok pemuda yang […]

  • Meresahkan Masyarakat, Wakapolres Jepara Sosialisasi Stop Pungli

    Meresahkan Masyarakat, Wakapolres Jepara Sosialisasi Stop Pungli

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JEPARA – Wakapolres Jepara, Kompol Indra Jaya Syafputra, menegaskan larangan pungutan liar (pungli) kepada penduduk sebagai tindakan yang merugikan mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Jepara di Balai Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, pada Kamis (30/5/2024). Kompol Indra menjelaskan bahwa praktik pungutan liar […]

expand_less