Breaking News
light_mode

Meresahkan Warga Tukang Begal Payudara Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
  • visibility 472

 

Polisi melakukan interogasi kepada pelaku begal payudara di Margoyoso, Pati.

Pelaku begal payudara di Kecamatan
Margoyoso, Pati berhasil diamankan petugas. Sebelumnya aksi tersebut telah
dilakukan belasan kali. Dengan sasaran karyawan perempuan hingga santri putri
di sekitar Kajen.

PATI – Pelaku begal
payudara berinisial DMR (23) berhasil diamankan Unit Intelkam Polsek
Margoyoso  di Jl. Desa waturoyo Kecamatan
Margoyoso Kab. Pati, Rabu (22/09/2021).

Diketahui pelaku merupakan
warga Desa Gadu RT. 01 RW.02 Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.

Sampai saat ini diketahui
ada sekitar 8 orang yang melaporkan pengaduan korban kejahatan begal payudara
ini.

Adapun kronologi
penangkapan bermula saat seorang karyawati salah satu korban berinisial SR (27)
tahun melaporkan telah  menjadi korban
pembegalan payudara dengan TKP Jalan desa Waturoyo tepatnya depan PT. Misaja
Mitra Factory, setelah menerima laporan tersebut pihak manajemen security
pabrik mengecek hasil rekaman CCTV yang terpasang mengarah ke jalan depan
pabrik PT. Misaja Mitra dan di temukan hasil rekaman pelaku ketika melakukan
aksinya.

Dari Hasil rekaman CCTV,
diketahui pelaku menggunakan Motor Honda Beat warna Putih striping biru tanpa
tanda plat nomor kendaraan.

Selanjutnya pada hari Rabu
tanggal 22 September 2021 pukul 07.30 Wib Unit Intelkam berhasil mendapat
informasi keberadaan pelaku di sekitar wilayah Ds.  Kajen dan Waturoyo kemudian melakukan  penyisiran dan mendapati pelaku melintas di Jalan
Ds. Waturoyo selanjutnya dilakukan penangkapan di bawa ke Mako Polsek
Margoyoso.

Setelah dilakukan introgasi
pelaku memberikan keterangan bahwa benar telah melakukan pembegalan payudara di
Wilayah Kec. Margoyoso sebanyak 13 TKP antara lain komplek Ponpes Ds. Kajen,
Jalan depan PT. Misaja Mitra, Jalan Raya Pati – Tayu, Jalan Raya Pati-Juwana
serta wilayah Kecamatan Tayu.

Dari hasil pengakuan
pelaku, dikatahui aksi begal payudara sudah dilakoni dari  tahun 2019 di beberapa wilayah Kecamatan
Margoyoso, Tayu dan Gunungwungkal.

Sasaran begal payudara
bukan hanya karyawati, pelaku juga melancarkan aksinya pada beberapa wanita
dibawah umur, mayoritas adalah santriwati ponpes di Kajen.

Kini pelaku masih dilakukan
pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Margoyoso dan selanjutnya akan
dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pati. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.285
    • 0Komentar

    PATI – Upaya menghijaukan kembali kawasan hutan menjadi perhatian utama, khususnya di wilayah Pegunungan Kendeng. Penanaman jenis pohon keras dianggap sebagai langkah strategis dan krusial, karena selain berfungsi menjaga kelestarian alam, tanaman tersebut juga berperan efektif sebagai penahan dan penyimpan cadangan air tanah. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menegaskan bahwa aksi penanaman pohon […]

  • Cerita Dibalik Logo Hari Santri 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia

    Cerita Dibalik Logo Hari Santri 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Logo Hari Santri 2021 dari Kementerian Agama terlihat simpel. Namun filosinya cukup dalam. Kreatornya adalah seorang santri tulen asal Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso. Semalaman dia menggarap proyek dadakan itu. PATI – Kementerian Agama resmi meluncurkan logo peringatan Hari Santri tahun 2021. Adalah M. Shofa Ulul Azmi, pria kelahiran Pati, 27 Juni 1992 ini yang menciptakan […]

  • Wacana Sampah jadi Energi : Komisi C DPRD Pati : Sampah Harus Ditangani

    Wacana Sampah jadi Energi : Komisi C DPRD Pati : Sampah Harus Ditangani

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.097
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah merancang terobosan baru dalam pengelolaan limbah. Rencana strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, kini telah diajukan ke tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan. Langkah ini mendapatkan apresiasi positif dari legislatif. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai inisiatif […]

  • Bunda Luluk Beberkan Manfaat Program Sekolah Penggerak.

    Bunda Luluk Beberkan Manfaat Program Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Program Sekolah Penggerak terus digalakkan, agar semakin memasyarakat sehingga keunggulan dan manfaatnya dapat dipahami.

  • Anggota DPRD Pati Ajak Milenial Berperan Aktif dalam Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Ajak Milenial Berperan Aktif dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Seiring dengan semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada tahun 2024, Anggota DPRD Pati, Muntamah, mengajak generasi milenial untuk berperan aktif dalam proses demokrasi. Muntamah menekankan pentingnya suara pemuda dalam menentukan arah masa depan daerah. Ia melihat populasi generasi milenial yang besar memiliki pengaruh signifikan […]

  • DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 503
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal ini disampaikan oleh anggota dewan, Teguh Bandang Waluyo, yang menyatakan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor […]

expand_less