Breaking News
light_mode

Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • visibility 3.395

PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk di kawasan lahan bekas HGU yang memiliki luas sekitar 174 hektare. Pada spanduk tersebut dinyatakan bahwa HGU PT RSA telah mencapai akhir masa berlakunya pada 31 Desember 2025, sehingga setiap klaim atas kepemilikan pribadi terhadap lahan tersebut tidak dapat dianggap sah.

Koordinator Gemparsari, Muhammad Abidin, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat didasarkan pada Surat HGU Nomor 3 Tahun 2000 yang berlaku hingga tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya HGU berakhir, sejumlah SHM telah dikeluarkan pada tahun 2021.

“Masyarakat menolak keras penerbitan SHM di atas tanah bekas HGU PT RSA,” tegas Abidin saat deklarasi penolakan di lokasi lahan pada hari Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik negara dan penggunaannya harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah ini merupakan tanah bekas HGU PT RSA yang dikuasai negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelum masa HGU berakhir, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh warga Karangsari untuk kegiatan usaha pertanian. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat adalah singkong.

“Kurang lebih sudah lima tahun masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menentang tindakan yang dianggap sewenang-wenang dari beberapa pihak, baik dari aparatur maupun kelompok yang disebut sebagai preman, terkait permasalahan tanah Persil Karangsari.

“Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan petani penggarap dan warga setempat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak mengakui setiap bentuk aktivitas yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah kegiatan pengukuran tanah, transaksi jual beli, penyewaan, serta pengalihan hak atas tanah di lahan eks HGU PT RSA.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tepat sasaran. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, yaitu buruh tani tembakau dan cengkeh, serta buruh pabrik rokok. “Memang yang dapat itu […]

  • Safin FC Bersiap Jamu PSIR Rembang Minggu Ini

    Safin FC Bersiap Jamu PSIR Rembang Minggu Ini

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

      Pertemuan panpel saat penundaan laga antara Safin FC melawan PSIR Rembang minggu kemarin. Liga 3 Jateng 2022 akan dilanjutkan kembali, setelah dihentikan sementara untuk menghormati tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang, (1/10/2022). Safin Pati FC akan bertanding menghadapi PSIR Rembang Minggu ini, (9/10) di Gelora Soekarno Mojoagung Trangkil Pati.  PATI – Persiapan yang dilakukan […]

  • Perlu Diketahui, Nginap di Masjid Wajib Lapor

    Perlu Diketahui, Nginap di Masjid Wajib Lapor

    • calendar_month Kam, 7 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Upaya pencegahan menjadi agenda penting dalam hal penanganan terorisme. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati. Aksi terorisme yang belakangan ramai, menjadikan kewaspadaan di Bumi Mina Tani.  Hingga akhirnya Bupati Haryanto pun mengeluarkan surat edaran jika ada orang dari luar daerah yang menginap di suatu tempat harus lapor. Termasuk saat menginap di masjid. Surat edaran […]

  • Sepuluh Siswa SD di Pati Disengat Tawon Vespa Saat Olahraga

    Sepuluh Siswa SD di Pati Disengat Tawon Vespa Saat Olahraga

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PATI – Sepuluh siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi korban sengatan tawon vespa pada Kamis (16/1/2025). Peristiwa nahas ini terjadi saat mereka sedang mengikuti kegiatan olahraga di luar sekolah. Menurut Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, para siswa tersebut sedang berolahraga di bawah pengawasan guru. “Saat akan pulang, […]

  • DPRD Pati Dorong Fokus Pengembangan Wisata Pegunungan Kendeng

    DPRD Pati Dorong Fokus Pengembangan Wisata Pegunungan Kendeng

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk fokus mengembangkan potensi wisata di Pegunungan Kendeng, khususnya di wilayah Pati Selatan. Ia menyoroti pentingnya konsentrasi pada satu titik pengembangan wisata untuk memaksimalkan dampak dan daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. “Sebetulnya saya sangat mengapresiasi upaya tersebut, saya senang dengan adanya pariwisata itu. […]

  • Bupati Gelar Syukuran, Relokasi PKL Siap Eksekusi

    Bupati Gelar Syukuran, Relokasi PKL Siap Eksekusi

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sejumlah gerobak PKL saat menghadiri syukuran  PATI – Perlawanan PKL hanya tinggal perlawanan. Relokasi sudah pasti jadi dilakukan. Meskipun mayoritas pedagang menolak untuk dipindahkan. Jumat (8/2/2019) malam lalu, bahkan Bupati Haryanto telah menggelar syukuran untuk miwiti area jualan yang baru di TPK Perhutani KPH Pati.  Jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, tokoh masyarakat, serta sejumlah pedagang menghadiri […]

expand_less