Breaking News
light_mode

Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • visibility 3.469

PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk di kawasan lahan bekas HGU yang memiliki luas sekitar 174 hektare. Pada spanduk tersebut dinyatakan bahwa HGU PT RSA telah mencapai akhir masa berlakunya pada 31 Desember 2025, sehingga setiap klaim atas kepemilikan pribadi terhadap lahan tersebut tidak dapat dianggap sah.

Koordinator Gemparsari, Muhammad Abidin, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat didasarkan pada Surat HGU Nomor 3 Tahun 2000 yang berlaku hingga tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya HGU berakhir, sejumlah SHM telah dikeluarkan pada tahun 2021.

“Masyarakat menolak keras penerbitan SHM di atas tanah bekas HGU PT RSA,” tegas Abidin saat deklarasi penolakan di lokasi lahan pada hari Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik negara dan penggunaannya harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah ini merupakan tanah bekas HGU PT RSA yang dikuasai negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelum masa HGU berakhir, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh warga Karangsari untuk kegiatan usaha pertanian. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat adalah singkong.

“Kurang lebih sudah lima tahun masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menentang tindakan yang dianggap sewenang-wenang dari beberapa pihak, baik dari aparatur maupun kelompok yang disebut sebagai preman, terkait permasalahan tanah Persil Karangsari.

“Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan petani penggarap dan warga setempat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak mengakui setiap bentuk aktivitas yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah kegiatan pengukuran tanah, transaksi jual beli, penyewaan, serta pengalihan hak atas tanah di lahan eks HGU PT RSA.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lengah di Awal, Ayo Berbenah Jap

    Lengah di Awal, Ayo Berbenah Jap

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Persijap Jepara dihajar Persis Solo dengan skor 5-2 Rekor tak pernah kalah Persijap atas Persis Solo patah. Rekor tak pernah kalah selama babak grup Liga 2 musim ini juga patah. Persijap dibantai 5-2. Kekalahan pahit yang harus menjadi cambuk untuk bangkit.  SOLO – Gol cepat itu seperti meruntuhkan kepercayaan diri pemain. Penonton di rumah (seperti […]

  • Suluk Maleman Edisi 72 Hadirkan Diskusi Soal Dongeng

    Suluk Maleman Edisi 72 Hadirkan Diskusi Soal Dongeng

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Suluk Maleman edisi ke 72 bakal mengusung tema diskusi “Dongeng Negeri Tanpa Dongeng”, hadir sebagai pembicara meliputi para penggiat dongeng. Seperti Hasan Aoni Azis, Agung Pramono, Budi Muryono, dan Omah Dongeng Marwah.  Hari: Sabtu Tanggal: 16 Desember 2017Jam: 20.00 sampai selesaiTempat: Rumah Adab Indonesia MuliaJalan P. Diponegoro No 94 – Pati Live Streaming: Nutizen http://www.sulukmaleman.com/streamingRadio/Video Streaming: […]

  • Empat Paket Rehabilitasi Jalan Masuk Tahap Persiapan, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp18 Miliar Tahap Pertama

    Empat Paket Rehabilitasi Jalan Masuk Tahap Persiapan, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp18 Miliar Tahap Pertama

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.881
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mulai bergerak mempersiapkan pelaksanaan pembangunan sekaligus perbaikan infrastruktur jalan untuk tahap pertama pada tahun anggaran 2026 ini. Sejumlah paket pekerjaan pengadaan bahkan sudah resmi diumumkan dan ditargetkan akan segera memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan dalam waktu dekat ini. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR […]

  • Ramadan, Bupati Pati Soroti Masalah Keamanan

    Ramadan, Bupati Pati Soroti Masalah Keamanan

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto menegaskan masalah keamanan harus menjadi perhatian memasuki bulan puasa ini. Menurutnya, apabila semua persiapan dilakukan dengan serius tapi tak ditunjang dengan keamanan, semuanya tentu akan kacau. ”Tiap tahun memang permasalahan yang muncul berbeda-beda. Namun, yang paling penting untuk kita perhatikan adalah terkait keamanan. Sebab apabila semua telah dipersiapkan namun tanpa keamanan, tidak akan […]

  • Anggota Dewan Desak Aturan Jelas Soal “Sound Horeg” di Karnaval Pati

    Anggota Dewan Desak Aturan Jelas Soal “Sound Horeg” di Karnaval Pati

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Keramaian yang ditimbulkan oleh “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa menjadi sorotan karena sering memicu konflik antarwarga. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Sebelumnya, sebuah insiden viral terjadi di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso pada Minggu (11/8/2024) di mana seorang ibu bernama Sukati, 54, menyemprotkan air ke arah truk […]

  • Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 269
    • 0Komentar

      JEPARA – Kabar baik untuk para pendukung Persijap Jepara. Pada laga krusial untuk menentukan kelolosan ke babak 8 besar Liga 2, Persijap akan kembali bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) setelah renovasi selesai. Rencananya, Persijap akan menjamu Adhyaksa FC di Stadion GBK pada Minggu, 5 Januari 2025. Renovasi stadion yang didanai Kementerian PUPR […]

expand_less