Breaking News
light_mode

Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • visibility 3.435

PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk di kawasan lahan bekas HGU yang memiliki luas sekitar 174 hektare. Pada spanduk tersebut dinyatakan bahwa HGU PT RSA telah mencapai akhir masa berlakunya pada 31 Desember 2025, sehingga setiap klaim atas kepemilikan pribadi terhadap lahan tersebut tidak dapat dianggap sah.

Koordinator Gemparsari, Muhammad Abidin, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat didasarkan pada Surat HGU Nomor 3 Tahun 2000 yang berlaku hingga tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya HGU berakhir, sejumlah SHM telah dikeluarkan pada tahun 2021.

“Masyarakat menolak keras penerbitan SHM di atas tanah bekas HGU PT RSA,” tegas Abidin saat deklarasi penolakan di lokasi lahan pada hari Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik negara dan penggunaannya harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah ini merupakan tanah bekas HGU PT RSA yang dikuasai negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelum masa HGU berakhir, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh warga Karangsari untuk kegiatan usaha pertanian. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat adalah singkong.

“Kurang lebih sudah lima tahun masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menentang tindakan yang dianggap sewenang-wenang dari beberapa pihak, baik dari aparatur maupun kelompok yang disebut sebagai preman, terkait permasalahan tanah Persil Karangsari.

“Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan petani penggarap dan warga setempat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak mengakui setiap bentuk aktivitas yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah kegiatan pengukuran tanah, transaksi jual beli, penyewaan, serta pengalihan hak atas tanah di lahan eks HGU PT RSA.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karateka Pati Bawa Jateng Juara Umum Shindoka

    Karateka Pati Bawa Jateng Juara Umum Shindoka

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Para atlet karate kontingen Jawa Tengah berfoto usai penyerahan piala sebagai kontingen terbaik di ajang Kejurnas Shindoka Indonesia 2018 beberapa waktu yang lalu. Lingkar Muria, PATI – Kabar membanggakan datang dari Kota Nasi Gandul. Dari 14 atletnya yang turun memperkuat kontingen Jawa Tengah di ajang Kejurnas Shindoka Indonesia 2018 di Jakarta 2 hingga 4 Maret […]

  • Gencarkan Inventarisir Benda Cagar Budaya

    Gencarkan Inventarisir Benda Cagar Budaya

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BUKU : Trevita Puspita Hadi menunjukkan buku hasil pendataan cagar budaya di salah satu kecamatan Lingkar Muria, PATI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati melalui Kasi Cagar Budaya dan Tradisi, gencar melakukan inventarisasi benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Pati. Sampai saat ini di Kabupaten Pati ada sebanyak 205 benda cagar budaya. ”Sebanyak […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 894
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan catatan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada tahun 2026. Meskipun menyambut baik perubahan yang diklaim Kementerian Kesehatan dapat memangkas perpindahan rumah sakit, Edy menekankan bahwa keberhasilan skema baru ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan. “Jangan […]

  • Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 300
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20% di seluruh Indonesia, yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan penurunan ini, harga pupuk bersubsidi menjadi lebih terjangkau, yaitu […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Tangani Serius Suplai Air Lahan Tadah Hujan

    DPRD Pati Desak Pemkab Tangani Serius Suplai Air Lahan Tadah Hujan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera mengatasi masalah suplai air di lahan tadah hujan, khususnya untuk sektor pertanian. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan keprihatinannya dan menekankan urgensi penanganan masalah ini. “Penanganan suplai air harus segera dilakukan. Apalagi, ke depan ini akan berdampak […]

  • Slametan Labuhan Ala Warga Bungu Jepara

    Slametan Labuhan Ala Warga Bungu Jepara

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

      Bambang Prawoto dengan khusyuk memimpin pembacaan tahlil di depan sebuah punden pada Jumat Legi (11/12/2020). Kiai kampung itu memimpin sebuah ritual slametan yang menjadi kearifan lokal di desanya yang berada di lereng Pegunungan Muria. Peralihan musim kemarau ke musim penghujan ditandai khusus dengan slametan. Warga Dukuh Pagir-Tumut, Desa Bungu Kecamatan Mayong menyebutnya Slametan Labuhan. […]

expand_less