Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 226

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Komitmen Kawal Perencanaan Pembangunan, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

    DPRD Pati Komitmen Kawal Perencanaan Pembangunan, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.728
    • 0Komentar

    PATI – Komitmen untuk mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Hal ini disampaikan seiring keikutsertaan jajaran pimpinan DPRD dalam acara Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua […]

  • Pendidikan Perempuan Di Atas Bahu IPPNU ?

    Pendidikan Perempuan Di Atas Bahu IPPNU ?

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI F-PKB Drs. H. Fathan Subchi KUDUS – Seminar bertema perempuan digelar di Gedung Mubarokfood CIpta Delicia, Kota Kudus, Minggu (14/03/2020). Seminar perempuan bertajuk  “Menata Diri Menjadi Pelajar Putri yang Berdedikasi”. Dalam momen itu, perempuan diharapkan dapat memberi manfaat lebih kepada bangsa dan negara. Tidak hanya urusan rumah tangga, tetapi juga yang menyangkut […]

  • Balap Liar di JLS Meresahkan, DPRD Pati Apresiasi Langkah Tegas Aparat

    Balap Liar di JLS Meresahkan, DPRD Pati Apresiasi Langkah Tegas Aparat

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.207
    • 0Komentar

    PATI – Aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di ruas jalan umum di Kabupaten Pati terus menuai keluhan dari masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, aksi tersebut dinilai sangat berbahaya dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama warga yang beraktivitas pada malam hari. “Saya sebagai masyarakat sangat resah, karena aksi balap liar ini kan membahayakan. Apalagi bagi […]

  • Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 218
    • 0Komentar

    JEPARA – Situasi sulit dialami Persijap Jepara untuk menjaga asa promosi ke Liga 1. Ada berlapis rintangan yang harus disingkirkan sendiri. Tanpa mengharap “bantuan” dari pihak lain. Ya itulah yang dialami oleh tim berjuluk Laskar Kalinyamat jelang laga pemungkas babak 8 besar menghadapi Persela Lamongan pada Selasa 18 Februari 2025. Persijap Jepara harus menentukan nasibnya […]

  • Koga Tsuruhara

    Profil Pemain Asing Persijap Jepara, Siap Naik Kasta Liga 1?

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    /  Koga Tsuruhara   Inilah profil dua pemain asing Persija Jepara asal Jepang. Kedua pemain yang direkrut masih berusia muda. Mereka sudah melanglang buana di berbagai liga di kawasan asia dan Eropa.   Berikut adalah profil pemain asing asal Jepang yang sudah diperkenalkan di sosial media resmi Persijap Jepara.    1. Koga Tsuruhara   Koga […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Langkah Konkret Tekan Populasi Hama Tikus

    DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Langkah Konkret Tekan Populasi Hama Tikus

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.749
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah lahan pertanian di wilayah Pati Selatan dilaporkan diserang hama tikus. Keberadaan hama ini membuat para petani kewalahan, bahkan mengancam hasil panen tanaman padi maupun jagung yang sedang mereka garap. Kondisi kerusakan akibat serangan hewan pengerat ini diketahui sudah meluas ke berbagai titik persawahan dan ladang di wilayah tersebut Masalah ini pun menjadi […]

expand_less