Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 225

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Pengisian Perangkat Desa Segera Dilakukan, Ini Sebabnya

    DPRD Pati Dukung Pengisian Perangkat Desa Segera Dilakukan, Ini Sebabnya

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 543
    • 0Komentar

    PATI – Narso, anggota DPRD Kabupaten Pati, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses pengisian perangkat desa di wilayah tersebut. “Saya mendukung agar pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati bisa segera dilaksanakan,” tegasnya. Percepatan pengisian perangkat desa dinilai penting oleh Narso untuk memastikan kelancaran pemerintahan desa. Saat ini, Kabupaten Pati dihadapkan pada ratusan formasi kekosongan jabatan […]

  • Polisi Patroli Ramadan Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Pati Kota

    Polisi Patroli Ramadan Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Pati Kota

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.121
    • 0Komentar

    PATI – Upaya dugaan tawuran antar kelompok remaja di Kota Pati berhasil dicegah oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pati Kota pada hari Jumat dini hari, 13 Maret 2026. Dalam rangka Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan selama bulan Ramadan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku muda yang diduga akan menyerang kelompok pemuda […]

  • Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    • calendar_month Sen, 11 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Anis Sholeh Ba’asyin sedang memaparkan mengenai persoalan cinta dalam acara Suluk Maleman edisi ke 78 Sabtu (9/6/2018) malam lalu. Topik cinta menjadi perbincangan kembali. Setelah diedisi sebelumnya, mengusung tema Jalan Cinta. Suluk Maleman edisi ke 78, Sabtu (9/6) malam lalu, hadir dengan membincangkan cinta yang dibalut dalam tema Bulan Beribu Kasih Sayang. Seperti biasa, ngaji […]

  • BPD dan Pemdes Tulakan Dukung Langkah Gapoktan Tolak Penambangan

    BPD dan Pemdes Tulakan Dukung Langkah Gapoktan Tolak Penambangan

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

      Rembug tani yang dilaksanakan di kediaman Ketua Gapoktan H. Masruhan, Dukuh Winong, Desa Tulakan, Senin (10/2022) Aparat desa berdiri satu barisan mendukung penuh langkah para petani Desa Tulakan yang mempertahankan kelangsungan masa depan pertanian desanya dari ancaman penambangan batuan di Kali Gelis. JEPARA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tulakan Kecamatan […]

  • Normalisasi Sungai Juwana Dikebut, Bupati Pati Optimis Banjir Teratasi

    Normalisasi Sungai Juwana Dikebut, Bupati Pati Optimis Banjir Teratasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses normalisasi sungai di Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen. Didampingi oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Camat Kayen, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proyek vital tersebut. Dalam penjelasannya, Bupati Sudewo mengungkapkan bahwa normalisasi Sungai Juwana merupakan solusi utama untuk mengatasi […]

  • Jelang Bergulirnya Asian Games 2018, Hoax Perekrutan Volunteer Merebak

    Jelang Bergulirnya Asian Games 2018, Hoax Perekrutan Volunteer Merebak

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    ILUSTRASI : ARIS Lingkar Muria, JAKARTA – Gelaran pesta olahraga bangsa-bangsa Asia yang bakal di helat di dua kota di Indonesia, Jakarta dan Palembang ini menjadi sasaran hoax. Terbaru, sejumlah broadcast pesan menyebar soal perekrutan volunteer Asian Games dengan iming-iming gaji Rp 600 ribu perhari. Begini pesan yang menyebar. Bapak ibu yg punya saudara/i atau […]

expand_less