Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 259

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyemai Kembali Tanaman Obat Keluarga di Sekitar Kita

    Menyemai Kembali Tanaman Obat Keluarga di Sekitar Kita

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Kegiatan KKN dari rumah oleh mahasiswi UIN Walisongo belum lama ini Beragam jenis tanaman obat keluarga. Manfaatnya banyak. Sudah saatnya kita kembali melirik tanaman ini untuk dibudidayakan di lingkungan rumah. Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Mandiri dari Rumah (KKN MIT DR KE 11) UIN Walisongo Semarang mengadakan penanaman obat keluarga dan pembuatan pot bunga dari bahan […]

  • Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pengunjung menikmati wisata river tubing di Desa wisata Jurang Kecamatan Gebog, Kudus/@hajirob KUDUS – Desa wisata Jurang berada di Kecamatan Gebog, berjarak 9,1 kilometer dari pusat kota Kudus. Untuk sampai ke desa wisata itu  pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 20 menit saja. Ada beragam daya tarik wisata yang bakal membuat pengunjung terkesan. Salah satunya adalah […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Lebih Serius Kembangkan Wisata Budaya Lokal

    DPRD Pati Minta Pemkab Lebih Serius Kembangkan Wisata Budaya Lokal

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih serius dalam mengembangkan potensi wisata budaya lokal. Hal ini disampaikan mengingat banyaknya potensi seni dan budaya yang dimiliki Pati, namun belum dikelola secara optimal. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, mengungkapkan bahwa Pati memiliki berbagai potensi wisata budaya yang menarik, seperti pentas wayang topeng soneyan, […]

  • Alumni Akademi Safin Pati Trial di Klub Malaga Spanyol

    Alumni Akademi Safin Pati Trial di Klub Malaga Spanyol

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Reno (dua dari kiri) bersama temannya di klub FC Malaga Spanyol Kesempatan menimba ilmu di akademi sepak bola Eropa tak disia-siakan oleh Reno. Alumni Safin Pati Sports School Pati ini sedang mendapat kesempatan trial di tim Spanyol, FC Malaga City Academy U-17. PATI – Anak muda bernama lengkap Raynata Adi Gautana Setyawan atau biasa disapa […]

  • Cerita Jurnalis Pati Identitasnya Dicatut jadi Anggota Parpol

    Cerita Jurnalis Pati Identitasnya Dicatut jadi Anggota Parpol

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Partisipasi aktif Angga dan Umar melaporkan pencatutan identitasnya sebagaia anggota parpol di KPU Pati Dua orang yang berprofesi sebagai jurnalis di Pati ngadu ke KPU. Sebab NIK dan namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Keduanya tidak terima akan hal tersebut.  PATI  – Dua orang jurnalis media onlien itu bernama Angga Saputra dan Umar Hanafi. Hal […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Pengelolaan TPI Juwana

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Pengelolaan TPI Juwana

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati Komisi B, Sudi Rustanto, menegaskan pentingnya peningkatan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juwana dan infrastruktur pendukungnya. Menurutnya, Kecamatan Juwana sebagai pusat perekonomian Kabupaten Pati, sangat bergantung pada sektor perikanan. “Kecamatan Juwana ini pusat perekonomian di Kabupaten Pati dengan industri perikanan menjadi dominan,” ujarnya. Ia menekankan perlunya pengelolaan TPI Juwana yang […]

expand_less