Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 203

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentas Teater As : Kekalahan Wong Cilik, dan Keserakahan Wong Berduit

    Pentas Teater As : Kekalahan Wong Cilik, dan Keserakahan Wong Berduit

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Ruang dosen di Gedung B lantai II Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati disulap menjadi panggung pementasan. Malam Jumat (2/5/2019), Anak-anak Teater As sedang unjuk gigi. Mereka menggelar pentas produksi perdana dengan mengangkat lakon berjudul “Lorong” karya Puthut Bukhorie. Gedung yang biasanya menjadi tempat istirahat para dosen itu disulap jadi perkampungan pemulung. Pentas […]

  • Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – Seorang petani bernama M. Abdul Kholiq (51), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ditemukan meninggal dunia di sawahnya sendiri akibat tersengat aliran listrik pada Jumat pagi (03/10/2025). Korban diduga terkena jebakan listrik yang dipasang untuk mengendalikan hama tikus. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Sentono (68) dan Sutopo (40), yang hendak […]

  • Imbang 1-1 Lawan PSDS Deli Serdang, Persipa Pati Kecewa Tapi Tetap Syukuri Poin Satu

    Imbang 1-1 Lawan PSDS Deli Serdang, Persipa Pati Kecewa Tapi Tetap Syukuri Poin Satu

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.389
    • 0Komentar

    PATI – Pertandingan Persipa Pati melawan PSDS Deli Serdang dalam lanjutan Liga Nusantara musim 2025/2026 berakhir dengan skor imbang 1-1. Pertandingan yang berlangsung pada Sabtu (3/1/2026) pukul 19.00 WIB di Stadion Moch Soebroto, Magelang, menghasilkan satu poin untuk masing-masing tim. Gol Persipa Pati dicetak oleh Gada Ramadhan, sedangkan PSDS Deli Serdang mencatat gol melalui Tri […]

  • Ketika Lepet Jagung Jepara Memikat Hati Puan Maharani

    Ketika Lepet Jagung Jepara Memikat Hati Puan Maharani

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

      Lepet jagung manis Ketua DPR RI Puan Maharani jatuh hati dengan jajanan khas Jepara, lepet jagung. Kekagumannya pada jajanan pasar ini diunggah dalam akun fanspage pribadinya.  JEPARA – Pernah mendengar makanan lepet? Sejenis camilan dari beras ketan yang biasa diolah dengan cara dikukus dan dibungkus menggunakan daun kelapa yang mudah ditemui di wilayah Jawa. […]

  • Wujudkan Wisata Edukasi, Eks Kantor Satpol PP Akan Direnovasi Menjadi Museum Cagar Budaya

    Wujudkan Wisata Edukasi, Eks Kantor Satpol PP Akan Direnovasi Menjadi Museum Cagar Budaya

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.585
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah strategis dalam pelestarian sejarah dengan merencanakan revitalisasi bangunan bekas kantor Satpol PP yang terletak di Jalan RA Kartini, belakang Kantor Bupati, untuk diubah menjadi Museum Cagar Budaya. Rencana tersebut ditinjau langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Minggu (19/4/2026). Inisiatif ini ditujukan untuk mengumpulkan kembali […]

  • Persijap Jepara Takluk Atas Bhayangkara FC, Alarm Bahaya Target Liga 1

    Persijap Jepara Takluk Atas Bhayangkara FC, Alarm Bahaya Target Liga 1

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MAGELANG – Setelah tak terkalahkan di enam laga awal Liga 2 musim 24/25, keperkasaan Persijap Jepara runtuh saat menjamu Bhayangkara FC, (21/20/2024) di Stadion Moch Soebroto Magelang. Persijap Jepara harus menelan kekalahan dengan skor 0-2 dalam pertandingan yang berlangsung kurang memuaskan bagi tim asuhan Kahudi Wahyu Widodo. Sepanjang pertandingan, permainan Persijap tidak berkembang seperti yang […]

expand_less