Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 40

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Bakal Gelar Rapat Bahas Penataan Lahan, Siap Tiru Regulasi Provinsi

    DPRD Pati Bakal Gelar Rapat Bahas Penataan Lahan, Siap Tiru Regulasi Provinsi

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati berencana menggelar rapat bersama Penjabat (PJ) Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas penataan lahan di wilayah Pati. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menanggapi rencana penataan lahan yang tengah digodok DPRD Provinsi Jawa Tengah. “Nanti kita agendakan rapat dengan PJ Bupati, maupun Forkopimda,” ungkapnya. “Karena […]

  • Ikan Bandeng, Rasa dan Khasiatnya

    Ikan Bandeng, Rasa dan Khasiatnya

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Di balik duri lembutnya yang sangat banyak, Ikan Bandeng memiliki rasa yang nikmat. Selain nikmat juga berkhasiat. Lengkap kan. Berikut redaksi akan merangkum khasiat dari ikan yang hidup di air payau ini. Dikutip dari Lifestyle Kompas, Ikan Bandeng merupakan salah satu makanan yang biasa ditemui kala perayaan Tahun Baru Imlek dan terutama disajikan oleh warga […]

  • GOR Pesantenan Pati Segera Direnovasi, Anggaran Rp7,5 Miliar!

    GOR Pesantenan Pati Segera Direnovasi, Anggaran Rp7,5 Miliar!

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan segera melakukan renovasi besar-besaran terhadap GOR Pesantenan. Renovasi yang dimulai Juni 2025 ini menelan anggaran tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar dan akan berlanjut pada tahun 2026. Bupati Pati, Sudewo, menyatakan komitmennya untuk menjadikan GOR Pesantenan sebagai pusat kegiatan olahraga dan masyarakat yang optimal. “Saya bersama Dinporapar, Dinas Lingkungan Hidup, […]

  • Kerja Keras Seperti Ibu

    Kerja Keras Seperti Ibu

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Risma Nadia DOKUMEN PRIBADI Besar di keluarga yang boleh dibilang broken home, membuat Risma Nadia tumbuh menjadi perempuan yang kuat. Risma sapaan akrabnya, meneladani laku sang ibu, seorang pedagang kecil yang rela bekerja keras demi memenuhi kebutuhan sang putri, hingga bisa lulus sampai sekolah tingkat atas. ”Berkat hal itu saya kini menjadi perempuan yang tak […]

  • Wakil Ketua II DPRD Pati Dukung Program Pemerintah Pusat, Minta Koperasi Desa Dikelola Profesional

    Wakil Ketua II DPRD Pati Dukung Program Pemerintah Pusat, Minta Koperasi Desa Dikelola Profesional

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap program-program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, salahsatunya yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dalam sebuah pernyataan resmi. “DPRD mendukung program pemerintah pusat, jadi dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan […]

  • Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengeluhkan maraknya pencurian komponen Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Hilangnya komponen-komponen ini, terutama di wilayah perbatasan, mengakibatkan minimnya penerangan jalan dan merugikan masyarakat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pati, Arief Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. “Sangat disayangkan karena ini untuk penerangan jalan antar kecamatan, yang rugi […]

expand_less