Breaking News
light_mode

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 254

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah.

Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut.

Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus ini.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan dilatarbelakangi laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuduh adanya pemalsuan ijazah S1 Jokowi.

“Setelah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, dan Jokowi sendiri, serta melakukan uji laboratorium forensik, kami menyimpulkan ijazah tersebut asli dan sah,” tegasnya.

Penyelidikan yang meliputi 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), berhasil menemukan berbagai dokumen pendukung, seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, dan ijazah asli. Semua dokumen telah diuji secara forensik dan dinyatakan valid dan identik.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” lanjut dia.

Laporan TPUA yang menduga pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, terbukti tidak berdasar. Polri juga menekankan bahwa TPUA bukanlah lembaga berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Meskipun penyelidikan telah selesai dan tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena kurangnya dasar hukum.

“Kami fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara harus menelan pil pahit setelah gagal meraih poin penuh di kandang sendiri dalam laga pekan ke-6 BRI Super League 2025/26. Bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Minggu (21/9), Laskar Kalinyamat menyerah dengan skor 1-2 dari Persita Tangerang. Sempat unggul melalui gol Carlos Franca di menit ke-9, Persijap justru kehilangan momentum […]

  • Warga Dukuh Tapen Desa Tawangharjo Bersatu Dukung Kadus Terpilih, Tolak Intimidasi dan Penyuapan

    Warga Dukuh Tapen Desa Tawangharjo Bersatu Dukung Kadus Terpilih, Tolak Intimidasi dan Penyuapan

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Dukuh Tapen, Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, menggelar demonstrasi di kantor balai desa setempat pada hari Selasa, (6/11/2024). Mereka menuntut dilantiknya Selamet Riyadi, yang terpilih sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tapen, setelah diduga mendapat intimidasi untuk mundur. Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Wong Tapen Butuh Keadilan”, “Selamet Ora Kamituwo Kades Lengser”, […]

  • Raih Gelar Doktor, Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Regulasi PKL

    Raih Gelar Doktor, Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Regulasi PKL

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.736
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, resmi menambah deretan gelar akademik di belakang namanya. Ia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menempuh pendidikan selama empat tahun di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini tidak hanya lulus, tetapi juga membuktikan prestasi gemilang dengan meraih Indeks […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Edukasi Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Edukasi Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.494
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalan raya juga perlu terus digalakkan secara berkelanjutan. Selain mengubah perilaku pengendara, Irianto juga menekankan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana […]

  • 223 Hp Digondol Maling, Ratusan Juta Melayang

    223 Hp Digondol Maling, Ratusan Juta Melayang

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PATI– Apes nasib yang dialami pemilik toko handphone Tele Ring di Jalan Panglima Sudirman. Sebanyak 233 hp dengan berbagai merk raib digondol maling Selasa (7/8/2018) kemarin. atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 440 juta. Kepada wartawan, kepala toko hp Tele Ring, Kunto Wijayandanu mengungkapkan, kejadian itu diperkirakan berlangsung pada pukul 02.00. hal […]

  • Evaluasi LKPJ 2025, Komisi B DPRD Pati Minta Kinerja Perseroda Dimaksimalkan

    Evaluasi LKPJ 2025, Komisi B DPRD Pati Minta Kinerja Perseroda Dimaksimalkan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.601
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2025, Komisi B DPRD Kabupaten Pati menekankan perlunya peningkatan kinerja Perseroda. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Muslihan, bersama jajaran manajemen […]

expand_less