DPRD Pati Desak Penanganan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan di Pesantren Ndholo Kusumo
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 98.450

Muntamah, Anggota DPRD Kabupaten Pati dari PKB
PATI – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menjadi perhatian serius dari anggota legislatif.
Perkara yang melibatkan oknum pengasuh ini dinilai krusial karena sebagian besar korban masih berusia anak-anak, sehingga proses hukum harus berjalan cepat, terbuka dan tuntas.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menegaskan bahwa aparat penegak hukum diminta untuk bekerja secara menyeluruh dan transparan.
Ia mengingatkan, penyelesaian kasus ini tidak boleh tertunda karena menyangkut masa depan dan hak-hak para korban. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal tanpa ada keringanan maupun perlindungan apa pun.
“Jika terbukti, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.
Sebagai Ketua Perempuan Bangsa Kabupaten Pati, Muntamah menilai kejadian ini telah merusak citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
Padahal, pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menjadi wadah bagi anak-anak untuk belajar ilmu agama serta membentuk akhlak dan kepribadian yang baik.
Namun kenyataannya, peristiwa justru menimbulkan luka batin dan trauma mendalam bagi para santriwati yang menjadi korban.
“Peristiwa ini merusak masa depan anak-anak. Pesantren seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru menimbulkan trauma,” ujarnya.
Ke depannya, ia mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Diperlukan pula evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sistem pengasuhan, dan mekanisme perlindungan yang diterapkan di setiap institusi, sehingga terjamin keamanan dan keselamatan seluruh santri.
Selain peran pemerintah dan pengelola lembaga, Muntamah juga mengingatkan tanggung jawab orang tua dalam memilih tempat pendidikan bagi anak-anak.
Ia menekankan bahwa transparansi pengelolaan serta rekam jejak dan karakter para pengasuh harus menjadi pertimbangan utama sebelum menitipkan anak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Orang tua harus jeli memastikan bahwa pengasuh benar-benar mendidik dan melindungi anak,” katanya.
Terakhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif. Jika ada yang mengetahui informasi, petunjuk atau indikasi apapun terkait kasus ini, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Keterlibatan publik dinilai sangat penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memastikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.
“Jika ada informasi, segera laporkan kepada pihak berwajib. Ini demi melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

