Breaking News
light_mode

Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 98.494

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung.

Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan.

Menurut penjelasannya, awalnya materi Raperda ini disusun dan dibahas di lingkungan Komisi A DPRD Pati. Setelah itu, naskah tersebut ditelaah kembali secara menyeluruh dengan berpedoman pada naskah akademik yang telah disiapkan, untuk memetakan bagaimana aturan ini nantinya akan dijalankan dan diterapkan bagi masyarakat.

“Raperda bantuan hukum ini sudah dibahas di Komisi A, kemudian dikaji kembali bersama naskah akademik untuk melihat bagaimana implementasinya,” ujarnya.

Tujuan disusunnya peraturan ini adalah agar warga yang menghadapi permasalahan hukum namun memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi bisa mendapatkan pendampingan dan bantuan yang layak.

Meski demikian, sampai saat ini penetapan kriteria jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima fasilitas tersebut masih terus dibahas dan disempurnakan.

“Sasarannya masyarakat tidak mampu yang mengalami kendala dalam menghadapi persoalan hukum. Namun, kriterianya masih kami bahas,” jelasnya.

Setelah nantinya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, baik pihak DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pati akan bekerja sama melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

Kegiatan tersebut akan dilakukan hingga ke tingkat desa, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui keberadaan aturan ini dan bisa memanfaatkan hak dan fasilitas yang disediakan.

“Nantinya akan kita sosialisasikan bersama, baik legislatif maupun eksekutif, sampai ke desa-desa agar masyarakat mengetahui keberadaan Perda ini,” imbuhnya.

Untuk menentukan kelompok sasaran, pihaknya merujuk pada data resmi yang dikelola oleh Dinas Sosial. Di antaranya adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun yang menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

“Pada prinsipnya, masyarakat tidak mampu yang sudah terdata sebagai penerima bantuan dari negara akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Danu menargetkan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda ini dapat diselesaikan pada tahun berjalan. Dengan demikian, aturan tersebut bisa segera diberlakukan dan menjadi jaminan agar akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habib Lutfi : Ayo Merasa Memiliki Bangsa Ini

    Habib Lutfi : Ayo Merasa Memiliki Bangsa Ini

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Maulana Habib Luthfi bin Yahya dari Pekalongan mengajak seluruh masyarakat untuk kembali merasa memiliki bangsa ini. Bahkan itu memiliki sehelai rumput kering sekalipun. Pesan itu disampaikannya kepada ribuan orang yang memadati halaman Mapolres Pati Selasa (9/10) malam lalu, dalam acara Silaturahmi Akbar. Kepada hadirin, Rais Am Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah  (Jatman) ini menyeru betapa […]

  • Membangun Budaya Keselamatan di Negeri Rawan Bencana

    Membangun Budaya Keselamatan di Negeri Rawan Bencana

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.158
    • 0Komentar

    LINGKARMURIA.COM – Indonesia adalah negeri dengan keindahan alam yang luar biasa, tetapi juga salah satu wilayah paling rawan bencana di dunia. Letak geografis yang berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik, kondisi tropis, serta dinamika cuaca ekstrem menjadikan gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan erupsi gunung api sebagai bagian dari siklus alam yang tidak dapat dihindari. […]

  • Festival Wulan Merindu di Bendungan Wilalung yang Syahdu

    Festival Wulan Merindu di Bendungan Wilalung yang Syahdu

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Suasana asik di bendungan tuaFOTO Instagram Bidadari Kota Kudus Di bawah gagah bendungan bangunan Belanda, gadis-gadis muda itu berlenggak-lenggok manja. Menguarkan pesona kecantikan diri. Melengkapi eksotisnya Bendungan Wilalung kala senja. KUDUS – Ratusan warga dari Desa Babalan, Kecamatan Undaan dan sekitarnya memenuhi Bendungan Wilalung, Sabtu (23/11/2019). Mereka menikmati suguhan acara yang bertajuk “Wulan Merindu”. Acara […]

  • Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali meraih kemenangan penting saat berjumpa dengan Sulut United (12/1), Persijap berhasil menang 3 – 1 atas Sulut United yang bertindak sebagai tuan rumah di Stadion Klabat Manado. Kemenangan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pemain Persijap Jepara sepanjang pertandingan berlangsung. Salah satu pemain yang tampil bagus adalah Rizki Hidayat, […]

  • Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 204
    • 0Komentar

    SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia. Seminar […]

  • Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Wisatawan puas naik Jeep keliling pantai di Jepara  Wisata di Kota Jepara tidak ada habisnya. Kini ada cara unik untuk menikmati pantai-pantai indah di wilayah Jepara Utara menggunakan mobil Jeep. Pantai di sini memiliki karakteristik unik pantai pasir hitam dengan rimbun hutan karet. JEPARA – Wisata naik Jeep ini bisa ditemui di Desa Bangsri Kecamatan […]

expand_less