Breaking News
light_mode

Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 98.513

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung.

Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan.

Menurut penjelasannya, awalnya materi Raperda ini disusun dan dibahas di lingkungan Komisi A DPRD Pati. Setelah itu, naskah tersebut ditelaah kembali secara menyeluruh dengan berpedoman pada naskah akademik yang telah disiapkan, untuk memetakan bagaimana aturan ini nantinya akan dijalankan dan diterapkan bagi masyarakat.

“Raperda bantuan hukum ini sudah dibahas di Komisi A, kemudian dikaji kembali bersama naskah akademik untuk melihat bagaimana implementasinya,” ujarnya.

Tujuan disusunnya peraturan ini adalah agar warga yang menghadapi permasalahan hukum namun memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi bisa mendapatkan pendampingan dan bantuan yang layak.

Meski demikian, sampai saat ini penetapan kriteria jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima fasilitas tersebut masih terus dibahas dan disempurnakan.

“Sasarannya masyarakat tidak mampu yang mengalami kendala dalam menghadapi persoalan hukum. Namun, kriterianya masih kami bahas,” jelasnya.

Setelah nantinya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, baik pihak DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pati akan bekerja sama melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

Kegiatan tersebut akan dilakukan hingga ke tingkat desa, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui keberadaan aturan ini dan bisa memanfaatkan hak dan fasilitas yang disediakan.

“Nantinya akan kita sosialisasikan bersama, baik legislatif maupun eksekutif, sampai ke desa-desa agar masyarakat mengetahui keberadaan Perda ini,” imbuhnya.

Untuk menentukan kelompok sasaran, pihaknya merujuk pada data resmi yang dikelola oleh Dinas Sosial. Di antaranya adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun yang menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

“Pada prinsipnya, masyarakat tidak mampu yang sudah terdata sebagai penerima bantuan dari negara akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Danu menargetkan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda ini dapat diselesaikan pada tahun berjalan. Dengan demikian, aturan tersebut bisa segera diberlakukan dan menjadi jaminan agar akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lezatnya Mi Ayam Goreng (Miyago) Pecinan Pati, Berdiri Sejak 1992

    Lezatnya Mi Ayam Goreng (Miyago) Pecinan Pati, Berdiri Sejak 1992

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KULINER – Mi ayam merupakan kuliner sejuta umat, karena banyak orang yang suka. Selain itu penjualnya juga sangat banyak. Hampir di setiap pinggir jalan kita selalu mudah menemukan warung mi ayam, yang biasanya berpasangan dengan menu bakso. Di Pati Jawa Tengah ada mi ayam yang berbeda. Kuliner mi ayam ini terbilang unik dan memiliki cita […]

  • Pulau Mandalika Jepara, Miliki Kesan Mistis Namun Pemandangannya Eksotis

    Pulau Mandalika Jepara, Miliki Kesan Mistis Namun Pemandangannya Eksotis

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Pemandangan dermaga Desa Metawar Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara, laut berlatar lekuk Gunung Genuk  Mendengar Mandalika, sudah pasti ingat bagaimana ganasnya gelombang di sana. Konon, pernah ada sebuah pesawat dan kapal penumpang yang hilang di sekitaran perairan tesebut. Sebuah pulau kecil yang dinamakan Pulau Mandalika pun terkenal mistis. Banyak kisah tutur dari masyarakat akan hal mistis di […]

  • Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

    Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.126
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Rabu (20/8/2026). Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati perubahan kedua dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati untuk tahun 2026. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dengan didampingi Wakil […]

  • Riset banyu pengilon untuk atasi krisis air bersih.

    Mencari Solusi Krisis Air Bersih dari Kearifan Banyu Penguripan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan penelitian yang mengungkapkan bagaimana masyarakat di Kudus, Jawa Tengah, melestarikan sumber air mereka melalui kearifan lokal yang dikenal sebagai Banyu Penguripan.

  • Usai Dihajar Macan Muria, Laskar Saridin Fokus Perbaiki Psikologi

    Usai Dihajar Macan Muria, Laskar Saridin Fokus Perbaiki Psikologi

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Para pemain Persipa diminta tetap semangat. Jajaran pelatih terus memompa semangat anak asuhnya, serta melupakan kekalahan tujuh gol tanpa balas yang membuat Laskar Saridin babak belur di laga perdana Liga 3 Zona Jawa Tengah tersebut. Para pemain diharap terus optimis dan menjaga semangatnya. Kepala Pelatih Persipa, Slamet Riyadi mengungkapkan, selama kurang […]

  • DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang. Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus […]

expand_less