Breaking News
light_mode

Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 98.450

PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung.

Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan.

Menurut penjelasannya, awalnya materi Raperda ini disusun dan dibahas di lingkungan Komisi A DPRD Pati. Setelah itu, naskah tersebut ditelaah kembali secara menyeluruh dengan berpedoman pada naskah akademik yang telah disiapkan, untuk memetakan bagaimana aturan ini nantinya akan dijalankan dan diterapkan bagi masyarakat.

“Raperda bantuan hukum ini sudah dibahas di Komisi A, kemudian dikaji kembali bersama naskah akademik untuk melihat bagaimana implementasinya,” ujarnya.

Tujuan disusunnya peraturan ini adalah agar warga yang menghadapi permasalahan hukum namun memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi bisa mendapatkan pendampingan dan bantuan yang layak.

Meski demikian, sampai saat ini penetapan kriteria jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima fasilitas tersebut masih terus dibahas dan disempurnakan.

“Sasarannya masyarakat tidak mampu yang mengalami kendala dalam menghadapi persoalan hukum. Namun, kriterianya masih kami bahas,” jelasnya.

Setelah nantinya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, baik pihak DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pati akan bekerja sama melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

Kegiatan tersebut akan dilakukan hingga ke tingkat desa, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui keberadaan aturan ini dan bisa memanfaatkan hak dan fasilitas yang disediakan.

“Nantinya akan kita sosialisasikan bersama, baik legislatif maupun eksekutif, sampai ke desa-desa agar masyarakat mengetahui keberadaan Perda ini,” imbuhnya.

Untuk menentukan kelompok sasaran, pihaknya merujuk pada data resmi yang dikelola oleh Dinas Sosial. Di antaranya adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun yang menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

“Pada prinsipnya, masyarakat tidak mampu yang sudah terdata sebagai penerima bantuan dari negara akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Danu menargetkan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda ini dapat diselesaikan pada tahun berjalan. Dengan demikian, aturan tersebut bisa segera diberlakukan dan menjadi jaminan agar akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unik Warung Spesial Kepala Manyung Seperti Kafe

    Unik Warung Spesial Kepala Manyung Seperti Kafe

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Tampak depan rumah makan cabang Thower Desa Raci Kecamatan Batangan Cobalah sekali-kali melahap masakan kepala Manyung dengan suasana berbeda. Misalnya suasana ala kafe yang santai. Pengalaman makan seperti ini bisa anda dapatkan di cabang Rumah Makan Thower Desa Raci Kecamatan Batangan Pati. PATI – Bagi pecinta kuliner kepala Manyung tentu tidak asing dengan rumah makan […]

  • Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy Dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dugaan intimidasi ini terjadi saat penerapan PPKM darurat. SURAKARTA – Polda Jawa Tengah menyatakan tengah mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada […]

  • Sudewo Terima Rekomendasi Calon Bupati dari Partai Nasdem untuk Pilkada Pati 2024

    Sudewo Terima Rekomendasi Calon Bupati dari Partai Nasdem untuk Pilkada Pati 2024

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pati, Ali Mundir, mengumumkan bahwa rekomendasi Partai Nasdem untuk calon bupati Pati 2024 telah diberikan kepada Sudewo. “Besok (4 Juni 2024) insyaallah saya dan Pak Sudewo akan berangkat ke Nasdem Tower Jakarta untuk mengambil secara langsung rekomendasi tersebut. Sudah lama diajukan, cuma untuk rekom kita hanya mengantarkan, calon […]

  • Penuh Makna Sejarah, Ritual Sedekah Bumi Tulakan Arak Empat Jembul, Warga Padati Jalanan

    Penuh Makna Sejarah, Ritual Sedekah Bumi Tulakan Arak Empat Jembul, Warga Padati Jalanan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.636
    • 0Komentar

    JEPARA – Suasana penuh khidmat dan semarak mewarnai pelaksanaan ritual Sedekah Bumi Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, pada Senin (20/4/2026). Sebanyak empat buah jembul diarak keliling desa sebagai puncak acara yang dipusatkan di depan rumah petinggi desa, menarik perhatian ratusan warga yang memadati sepanjang jalur kirab hingga prosesi selesai. Petinggi Desa Tulakan, Budi Sutrisno, menyampaikan bahwa […]

  • Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa. Pada Senin (22/4/2019) […]

  • DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak percepatan pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Winong. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi masalah air irigasi yang selama ini menjadi kendala bagi para petani di wilayah tersebut, terutama saat musim kemarau. Anggota DPRD Pati, Jaza Khaerul Sofyan, menegaskan bahwa pembangunan bendungan ini bukan hanya wacana, melainkan […]

expand_less