Breaking News
light_mode

HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
  • visibility 504
Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving

PATI – Dari total 222 narapidana (napi) di Lapas Kelas
II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa
menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh
napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus.
Penyerahan remisi secara resmi
dijadwalkan akan dilakukan oleh Bupati Haryanto hari Jumat (17/8/2018) ini di Aula Lapas Kelas II
B Pati. Kepala Lapas Kelas II B Irwan Silais mengungkapkan, untuk yang langsung
bebas memang ada tujuh. Empat napi akan keluar pada 18 Agustus, sementara tiga
lainnya sudah keluar terlebih dahulu karena cuti bersyarat.
”Sementara itu, dalam remisi umum
17 Agustus ini, besaran pengurangan masa tahanan bervariasi. Dari satu bulan
hingga sampai enam bulan pengurangan masa tahanan,” jelas Irwan.
 Lebih lanjut, mengenai 11 napi lainnya yang
masih dalam perbaikan, kemungkinan masih bisa menerima remisi yang disebut
dengan remisi susulan setelah ini. ”11 itu masih melakukan perbaikan data
administrasinya saja. Sebab dalam lampiran-lampiran itu biasanya yang
bermasalah. Seperti lampiran vonis, serta putusan yang telah dilaksanakan oleh
jaksa. Itu kadang ada yang kurang sesuai. Mungkin kurang klop, nah itu saat
diteliti saat pengajuan remisi biasanya yang menjadi kendala,” jelas Irwan.
Seperti diketahui, remisi diberikan
karena napi yang bersangkutan diketahui sebagai warga binaan yang berkelakuan
baik. Tidak melanggar peraturan. Sebab, ketika ada napi yang berkelakuan tidak
baik, maka dia akan dicatat di sebuah register. Kerugiannya dia tidak bisa
diikutkan untuk usulan menerima resmisi. (hus)
  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Resmi Berangkatkan Jeruk Pamelo untuk Diperkenalkan ke Para Kepala Daerah Se-Jawa Tengah

    Bupati Pati Resmi Berangkatkan Jeruk Pamelo untuk Diperkenalkan ke Para Kepala Daerah Se-Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.243
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, telah secara resmi melaksanakan peluncuran distribusi Jeruk Pamelo dari Pendopo Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperkenalkan produk unggulan daerah ke berbagai wilayah, khususnya kepada para kepala daerah di Jawa Tengah, sekaligus sebagai upaya untuk memperluas pasar komoditas pertanian Pati hingga tingkat nasional dan […]

  • PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati dan Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Pati. […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – H. Suwito, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, menanggapi isu black campaign menjelang Pilkada dengan santai. “Karena itu mereka yang menilai. Nah saya itu kan fine-fine saja. Santai saja lah. Biasalah misalnya mereka itu kepingin menang,” ungkapnya. Suwito berharap kampanye yang dilakukan oleh para calon pemimpin dapat berjalan dengan baik […]

  • Penyelidikan Kasus Penganiayaan Saat Sahur di Dukuhseti Berlangsung, Polisi Cari Identitas Pelaku

    Penyelidikan Kasus Penganiayaan Saat Sahur di Dukuhseti Berlangsung, Polisi Cari Identitas Pelaku

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.233
    • 0Komentar

    PATI – Seorang pemuda berinisial M.A.S (19) dari Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati menjadi korban dugaan penganiayaan bersama oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (16/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, ketika korban bersama dua rekannya sedang dalam perjalanan mencari makanan sahur di sekitar Perempatan Mantri Yono, Desa Ngagel. Pada saat kejadian, […]

  • Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Pengurus Bulan Dana PMI

    Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Pengurus Bulan Dana PMI

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, H. Sudewo ST.MT., secara resmi mengukuhkan Pengurus Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten. Dalam sambutannya, Bupati Sudewo menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kemanusiaan. “Saya yakin pengurus akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Tidak boleh ada ancaman, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak ada target […]

  • Kudus Jadi Titik Sentral Pengembangan Kawasan Pati Raya

    Kudus Jadi Titik Sentral Pengembangan Kawasan Pati Raya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pengembangan kawasan aglomerasi di Pantura timur, salah satunya melalui program Pati Raya. Kabupaten Kudus berperan penting sebagai titik sentral dalam pengembangan ini. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan keberhasilan model aglomerasi seperti Solo Raya yang menghasilkan perputaran ekonomi hampir Rp 8,7 triliun (menurut pemberitaan sebelumnya, hampir Rp 10 […]

expand_less