HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 17 Agu 2018
- visibility 0
- comment 0 komentar
Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving |
II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa
menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh
napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus.
dijadwalkan akan dilakukan oleh Bupati Haryanto hari Jumat (17/8/2018) ini di Aula Lapas Kelas II
B Pati. Kepala Lapas Kelas II B Irwan Silais mengungkapkan, untuk yang langsung
bebas memang ada tujuh. Empat napi akan keluar pada 18 Agustus, sementara tiga
lainnya sudah keluar terlebih dahulu karena cuti bersyarat.
17 Agustus ini, besaran pengurangan masa tahanan bervariasi. Dari satu bulan
hingga sampai enam bulan pengurangan masa tahanan,” jelas Irwan.
masih dalam perbaikan, kemungkinan masih bisa menerima remisi yang disebut
dengan remisi susulan setelah ini. ”11 itu masih melakukan perbaikan data
administrasinya saja. Sebab dalam lampiran-lampiran itu biasanya yang
bermasalah. Seperti lampiran vonis, serta putusan yang telah dilaksanakan oleh
jaksa. Itu kadang ada yang kurang sesuai. Mungkin kurang klop, nah itu saat
diteliti saat pengajuan remisi biasanya yang menjadi kendala,” jelas Irwan.
karena napi yang bersangkutan diketahui sebagai warga binaan yang berkelakuan
baik. Tidak melanggar peraturan. Sebab, ketika ada napi yang berkelakuan tidak
baik, maka dia akan dicatat di sebuah register. Kerugiannya dia tidak bisa
diikutkan untuk usulan menerima resmisi. (hus)
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar