Breaking News
light_mode

HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
  • visibility 719
Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving

PATI – Dari total 222 narapidana (napi) di Lapas Kelas
II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa
menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh
napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus.
Penyerahan remisi secara resmi
dijadwalkan akan dilakukan oleh Bupati Haryanto hari Jumat (17/8/2018) ini di Aula Lapas Kelas II
B Pati. Kepala Lapas Kelas II B Irwan Silais mengungkapkan, untuk yang langsung
bebas memang ada tujuh. Empat napi akan keluar pada 18 Agustus, sementara tiga
lainnya sudah keluar terlebih dahulu karena cuti bersyarat.
”Sementara itu, dalam remisi umum
17 Agustus ini, besaran pengurangan masa tahanan bervariasi. Dari satu bulan
hingga sampai enam bulan pengurangan masa tahanan,” jelas Irwan.
 Lebih lanjut, mengenai 11 napi lainnya yang
masih dalam perbaikan, kemungkinan masih bisa menerima remisi yang disebut
dengan remisi susulan setelah ini. ”11 itu masih melakukan perbaikan data
administrasinya saja. Sebab dalam lampiran-lampiran itu biasanya yang
bermasalah. Seperti lampiran vonis, serta putusan yang telah dilaksanakan oleh
jaksa. Itu kadang ada yang kurang sesuai. Mungkin kurang klop, nah itu saat
diteliti saat pengajuan remisi biasanya yang menjadi kendala,” jelas Irwan.
Seperti diketahui, remisi diberikan
karena napi yang bersangkutan diketahui sebagai warga binaan yang berkelakuan
baik. Tidak melanggar peraturan. Sebab, ketika ada napi yang berkelakuan tidak
baik, maka dia akan dicatat di sebuah register. Kerugiannya dia tidak bisa
diikutkan untuk usulan menerima resmisi. (hus)
  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • DPRD Pati Apresiasi Program RTLH TMMD, Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Cepat

    DPRD Pati Apresiasi Program RTLH TMMD, Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Cepat

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.977
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-128 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kodim 0718/Pati di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, kini telah memasuki hari ke-24 pelaksanaan, terhitung sejak pembukaan resmi pada 22 April 2026 lalu. Berbagai sasaran pekerjaan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, kini sudah nyaris rampung dikerjakan. Satuan […]

  • Menyantap Jajanan Legendaris Gula Kelapa khas Jepara

    Menyantap Jajanan Legendaris Gula Kelapa khas Jepara

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Jajanan gula kelapa berwarna hijau yang legendaris JEPARA – Jajanan tradisional di Indonesia begitu beragam dan beraneka rasa. Dari manis, gurih hingga asem. Seperti di Jepara juga memiliki jajanan khas yang tak kalah nikmat dan selalu menjadi klangenan orang-orang. Salah satu jajanan tradisional itu adalah gula kelapa. Gula kelapa merupakan jajanan yang terbuat dari bahan […]

  • Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

     Komunitas anak punk di pantura timur menggelar pertunjukan bertajuk seduluran di Penda Kesenian komplek Stadion Joyokusumo Kabupaten Pati Kamis (19/7/2018) kemarin. Komunitas anak punk se pantura timur menggelar sebuah pertunjukan siang kemarin di Pendapa Kesenian komplek Stadion Joyokusumo. Tak hanya musik, pertunjukan seni rupa juga ditampilkan dalam kegiatan menggalang seduluran antar sesama anak punk tersebut. […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan optimisme terhadap masa depan olahraga Wushu di Pati. Ia berharap kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dipimpin oleh Sutarto Oentarso mampu membawa kemajuan bagi cabang olahraga ini. “Semoga dengan kepemimpinan Pak Kokok, olahraga khususnya wushu bisa lebih maju dan melahirkan atlet-atlet […]

  • Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.489
    • 0Komentar

    PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A. Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota […]

expand_less