Hasil Lab Temukan E. Coli dan Bacillus, DPRD Pati Kawal Tindak Lanjut Keracunan MBG di Gembong
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 11 menit yang lalu
- visibility 102.528

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati
PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1 menunjukkan adanya sejumlah bakteri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bakteri Escherichia coli (E. coli), Bacillus sp, dan Bacillus cereus pada sampel menu nasi bakar serta orak-arik tempe yang dibagikan oleh SPPG Gembong 1. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terkait kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di Kecamatan Gembong.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal tindak lanjut atas kasus tersebut. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan MBG memenuhi standar keamanan dan kualitas makanan.
“Kami tetap memantau, tetap ada tindakan sesuai mekanisme. Kan ada SPPG dan BGN, kami berharap ini bisa dicarikan solusi,” ujar perempuan yang akrab disapa Bu Ning ini.
Menurut dia, evaluasi juga perlu mencakup pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan untuk program MBG. Pengawasan terhadap proses pengolahan hingga distribusi makanan dinilai perlu diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Pastikan akan kita evaluasi, sanksi pasti kami rekomendasikan karena SPPG ini vertikal,” tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang telah diterima sejauh ini baru berasal dari parameter mikrobiologi. Adapun pemeriksaan terhadap parameter kimia masih menunggu hasil lanjutan.
Seluruh hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan melalui proses ekspertisi sebelum disampaikan kepada Satgas MBG sebagai bahan tindak lanjut.
Kasus dugaan keracunan MBG di Gembong sebelumnya menyebabkan ratusan warga mengalami gejala setelah menyantap paket makanan yang berasal dari SPPG Gembong 1. Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati menghentikan sementara operasional SPPG, sedangkan Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi suspend berat terhadap dapur tersebut.
DPRD Kabupaten Pati menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya setelah munculnya kejadian. Pengawasan terhadap proses penyediaan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan perlu diperketat agar keamanan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat tetap menjadi perhatian utama.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

