Breaking News
light_mode

Masih Ada Pengendara Salah Arah, DPRD Pati Soroti Sosialisasi Jalan Sudirman

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
  • visibility 102.642

PATI – Penerapan sistem satu arah secara penuh selama 24 jam di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, mulai diberlakukan sejak 28 September 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun pesepeda. Penerapan ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang hanya memberlakukan sistem satu arah pada pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Ruas jalan yang dimaksud berada mulai dari sisi barat Alun-Alun Simpang Lima Pati hingga pertigaan di depan Bank BNI. Dengan pemberlakuan satu arah selama 24 jam, pengguna jalan dari arah barat tidak lagi diperbolehkan melintas menuju timur melalui ruas tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di kawasan perkotaan Pati.

Namun, penerapan aturan baru tersebut masih menimbulkan kebingungan bagi sebagian pengguna jalan. Beberapa hari setelah diberlakukan, masih ditemukan pengendara yang melintas dari arah barat menuju timur, terutama pada malam hari.

Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian masyarakat belum mengetahui adanya perubahan aturan dari sistem satu arah terbatas menjadi satu arah selama 24 jam.

Wakil Ketua DPRD Pati Suwito meminta instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar perubahan sistem lalu lintas tersebut dapat dipahami secara luas.

“Sosialisasi harus masif, rambu-rambu diperjelas dan diperbanyak supaya pengendara dari arah barat bisa tahu aturan baru ini,”paparnya.

Selain sosialisasi, langkah rekayasa lalu lintas juga telah dilakukan. Dinas terkait memasang water barrier di depan kantor cabang Bank Jateng sebagai bagian dari pengaturan arus kendaraan.

Melalui rekayasa tersebut, pengguna jalan yang datang dari arah barat diarahkan untuk berbelok menuju Jalan Kolonel Sunandar, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pangeran Diponegoro.

(Adv)

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Sampah jadi Energi : Komisi C DPRD Pati : Sampah Harus Ditangani

    Wacana Sampah jadi Energi : Komisi C DPRD Pati : Sampah Harus Ditangani

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.184
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah merancang terobosan baru dalam pengelolaan limbah. Rencana strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, kini telah diajukan ke tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan. Langkah ini mendapatkan apresiasi positif dari legislatif. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai inisiatif […]

  • Fatayat NU Pati Gelar Jemparingan Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

    Fatayat NU Pati Gelar Jemparingan Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 347
    • 0Komentar

    PATI – PC Fatayat NU Pati menggelar acara unik untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) dengan mengadakan Jemparingan di Lapangan Perpatri, Taman Kota Kalidoro Pati, pada Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar seratus peserta dan menjadi pengalaman baru bagi PC Fatayat NU. Para peserta tampak bersemangat dan ceria dalam memanah target yang telah disiapkan. […]

  • DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 640
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyiapkan fasilitas live streaming untuk menyiarkan rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati. Rapat ini akan dilangsungkan secara terbuka agar masyarakat dapat mengikuti jalannya pembahasan. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyimak detail acara melalui siaran langsung […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 364
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Suyono, meminta kejelasan terkait pengembalian kelebihan bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Permintaan ini diajukan mengingat kelebihan bayar tersebut disebabkan oleh pembatalan kebijakan kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo. Pertanyaan tersebut juga disampaikan […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan optimisme terhadap masa depan olahraga Wushu di Pati. Ia berharap kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dipimpin oleh Sutarto Oentarso mampu membawa kemajuan bagi cabang olahraga ini. “Semoga dengan kepemimpinan Pak Kokok, olahraga khususnya wushu bisa lebih maju dan melahirkan atlet-atlet […]

  • Komisi B DPRD Pati Soroti Keberlangsungan Sektor Garam Rakyat yang Butuh Perhatian Khusus

    Komisi B DPRD Pati Soroti Keberlangsungan Sektor Garam Rakyat yang Butuh Perhatian Khusus

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.072
    • 0Komentar

    PATI – Wilayah Bumi Mina Tani atau Kabupaten Pati telah lama dikenal sebagai salah satu sentra penghasil garam terbesar di Provinsi Jawa Tengah, yang turut menyumbang pasokan kebutuhan garam bagi skala nasional. Besarnya potensi alam dan produktivitas ini dinilai harus dibarengi dengan dukungan maksimal dari pemerintah daerah, utamanya dalam hal pemenuhan dan penguatan infrastruktur yang […]

expand_less