PATI – Danu Ikhsan Harischandra, yang akrab disapa Danu, telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati pada Selasa, (27/8/2024).
Ia terpilih sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Pati 1, yang meliputi Kecamatan Pati Kota, Tlogowungu, Margorejo, dan Gembong.
Danu, yang berusia 32 tahun, merupakan mantan kepala desa Panjunan, Kecamatan Pati Kota.
Ia melanjutkan perjuangan almarhum ayahnya, Noto Subiyanto, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati selama dua periode dan Ketua PAC PDIP Pati Kota.
Meskipun tergolong muda, Danu memiliki pengalaman dalam melayani masyarakat selama menjabat sebagai kepala desa.
Pengalaman ini menjadi modal penting baginya untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai wakil rakyat.
Danu menyatakan dirinya terbuka untuk menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp.
“Kalau mau nyari saya (ngadu), gampang nanti lewat DM di sosial media di Instagram, Tik Tok atau WA. Nanti fast respon,” kata dia.
Dia berharap kedepannya dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh dedikasi, melayani masyarakat yang telah memberikan suaranya pada Pemilu 2024.
Editor: Fatwa