Breaking News
light_mode

Menkominfo jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
  • visibility 212
Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ditahan Kejaksaan Agung 


Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama politikus sekaligus menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi. Kali ini adalah Johnny G Plate, Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ini telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate kini ditahan oleh Kejaksaan Agung.


JAKARTA – Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi, Partai Nasdem langsung memberikan tanggapan.


 Dari Nasdem tower, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri tuntas aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kader sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate.  


Paloh menegaskan NasDem mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia meminta Kejagung tak ragu-ragu menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut. 

Paloh menambahkan Partai NasDem bakal memberikan bantuan hukum terhadap Johnny yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.  

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba. 

Sementara itu Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, penetapan ini adalah hasil dari pemeriksaan ketiga Johny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut. Penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” ungkap Kuntadi pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta.



Aliran Dana

Kuntadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” tuturnya.

Untuk diketahui Johny G Plate ditahan sebagai tersangka Korupsi BTS 4G atas pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan Pasal 3, Juncto pasal 5 KUHP.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan jumlah kerugian negara di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berjumlah Rp8,32 triliun. (mif)


Editor : A Adhim

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Siapkan Rencana Perbaikan untuk Stadion Joyokusumo

    DPRD Pati Siapkan Rencana Perbaikan untuk Stadion Joyokusumo

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan Hariscandra, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa renovasi Stadion Joyokusumo akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dikarenakan pembangunan stadion membutuhkan anggaran yang besar. “Mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan penambahan tribun. Sedangkan untuk lampu, sepertinya sudah akan terealisasi tahun ini,” ujarnya. Danu juga menjelaskan bahwa penambahan tribun bertujuan […]

  • Komisi D DPRD Pati: Pengusutan Tuntas Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Penting Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Pesantren

    Komisi D DPRD Pati: Pengusutan Tuntas Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Penting Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Pesantren

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.970
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendesak pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menyeluruh kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati. Peristiwa ini melibatkan oknum pengasuh berinisial AS (51) yang bertugas di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ketua Komisi D […]

  • Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 263
    • 0Komentar

      EDUKASI – Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang ada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Mata Pelajaran IPS di kelas 5 SD antara lain tentang geografi, dan juga tentang Sejarah. Seperti Sejarah masa perang kemerdekaan dan juga sekitar proklamasi. Berikut ini 15 contoh soal Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk mata Pelajaran IPS […]

  • Kemandirian Ekonomi dan Pendidikan Jadi Isu Konfercab NU Pati 2019

    Kemandirian Ekonomi dan Pendidikan Jadi Isu Konfercab NU Pati 2019

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati bakal berlangsung (7/2/2019) pekan depan. Acara reorganisasi itu bakal digelar di Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Pakis Kecamatan Tayu, dengan mengusung tema “Satu Abad Menuju Kemandirian NU”, dalam konferensi itu isu-isu penting bakal dibahas. Diantaranya soal kemandirian ekonomi dan pendidikan. Ketua Konfercab PCNU 2019, Jamal Ma;mur […]

  • Ketua DPRD Pati Jamin Netralitas dalam Hak Angket, Tekankan Komitmen untuk Masyarakat

    Ketua DPRD Pati Jamin Netralitas dalam Hak Angket, Tekankan Komitmen untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 370
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan terkait dengan proses hak angket yang sedang berjalan Ali Badrudin meyakinkan masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Pati akan bersikap netral dan tanpa tekanan dari pihak manapun dalam mengambil keputusan terkait hak angket ini. “Yakinlah […]

  • Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Mengenai kelayakan fasilitas kesenian di Kabupaten Pati rencananya juga akan diakomodir Komisi D DPRD Kabupaten Pati, dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelestarian seni dan budaya daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Musalam Mas’ul. Menurutnya, pihaknya akan berupaya total mendukung kelestarian sekaligus kemajuan seni dan budaya tradisional Pati dari […]

expand_less