Breaking News
light_mode

Menkominfo jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
  • visibility 144
Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ditahan Kejaksaan Agung 


Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama politikus sekaligus menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi. Kali ini adalah Johnny G Plate, Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ini telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate kini ditahan oleh Kejaksaan Agung.


JAKARTA – Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi, Partai Nasdem langsung memberikan tanggapan.


 Dari Nasdem tower, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri tuntas aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kader sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate.  


Paloh menegaskan NasDem mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia meminta Kejagung tak ragu-ragu menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut. 

Paloh menambahkan Partai NasDem bakal memberikan bantuan hukum terhadap Johnny yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.  

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba. 

Sementara itu Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, penetapan ini adalah hasil dari pemeriksaan ketiga Johny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut. Penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” ungkap Kuntadi pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta.



Aliran Dana

Kuntadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” tuturnya.

Untuk diketahui Johny G Plate ditahan sebagai tersangka Korupsi BTS 4G atas pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan Pasal 3, Juncto pasal 5 KUHP.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan jumlah kerugian negara di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berjumlah Rp8,32 triliun. (mif)


Editor : A Adhim

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim.

    Pesan Ketua NU Pati ; Tahun Politik Harus Adem

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Menjelang tahun politik 2024 Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, K.H Yusuf Hasyim meminta agar warga Nahdliyyin tetap adem dan menjaga kondusifitas.

  • Sabdo Cinta Angon Kasih Sujiwo Tejo

    Sabdo Cinta Angon Kasih Sujiwo Tejo

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Mbok Jamu berselendang ungu itu menjadi sumber kebahagiaan bagi orang-orang yang datang dan pergi membeli dagangannya. Bukan karena rambut hitam kehijauannya, lereng keningnya yang bening, atau kecantikannya yang tiada tara. Para pria menjadi platinum member jamunya karena Mbok Jamu pintar memosisikan diri sebagai konco wingking. Perempuan yang posisinya selangkah di belakang pria.   Judul :Sabdo Cinta […]

  • Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI  – Peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati akan memasuki revisi. Hal ini melihat waktunya yang sudah lima tahun. Perda RTRW perlu direvisi sebab dalam kurun waktu itu bisa saja terjadi perubahan atas kondisi geografis yang ada. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi.   ”Perda Nomor […]

  • Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 377
    • 0Komentar

    PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]

  • Pemkab Jepara siap memecahkan rekor kegiatan bakar ikan bandeng kartini khas Jepara.

    Pemkab Jepara Siap Pecahkan Rekor Bakar Bandeng Khas

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Pemkab Jepara siap memecahkan rekor kegiatan bakar ikan bandeng kartini khas Jepara.

  • DPRD Pati Apresiasi Langkah Polresta Pati, Tekankan Pentingnya Kondusifitas Jelang Lebaran

    DPRD Pati Apresiasi Langkah Polresta Pati, Tekankan Pentingnya Kondusifitas Jelang Lebaran

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.350
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polresta Pati dalam mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Candi 2026 yang tengah berjalan. Jajaran Polresta Pati melalui Subsatgas Obvit dan Jalur Arteri telah melakukan patroli menyeluruh […]

expand_less