Temuan Sidak di SMPN 1 Tayu Akan Dilaporkan ke Pimpinan DPRD Pati
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026
- visibility 2.666

Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Tayu
PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengumumkan bahwa seluruh temuan dari sidak di SMPN 1 Tayu akan dilaporkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
Diketahui pada (3/3/2026) rombongan Komisi D DPRD Pati melakukan sidak ke SMPN 1 Tayu, sidak ini bermula dari aduan masyarakat yang mengaku ijazah anaknya tertahan karena belum lunas pembayaran iuran.
Mendapat laporan tersebut Komisi D DPRD Pati langsung bergegas melakukan sidak ke sekolah.
Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa dalam sidak itu ada temuan terkait lebih dari 20 ijazah tahun 2023 dan 2024 yang belum terambil serta persoalan iuran komite sekolah menjadi pertanyaan besar yang perlu ditindaklanjuti.
“Ini akan kami laporkan ke pimpinan DPRD sebagai temuan. Termasuk soal ijazah dan iuran yang ada. Karena ini jadi pertanyaan besar, lebih dari 20 ijazah tahun 2023 dan 2024 belum terambil, kenapa?” pungkasnya.
Diharapkan di masa yang akan datang tidak ada lagi permasalahan demikian di sekolah – sekolah, terlebih sekolah negeri.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

