Aksi Balap Liar di JLS Dibubarkan Polisi, Tujuh Remaja Terjaring Operasi Dini Hari
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24.819

Remaja yang melakukan aksi balap liar berhasil diamankan Polresta Pati.
PATI – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pati bersama tim gabungan dari Polresta Pati melaksanakan operasi penindakan terhadap aksi balap liar yang marak terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Pati. Kegiatan ini digelar pada dini hari Sabtu, 25 April 2026, menyusul banyaknya keluhan warga terkait aktivitas berbahaya tersebut.
Penindakan berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB, dengan sasaran jalur yang membentang dari wilayah Dengkek sampai Desa Mustokoharjo, lokasi yang kerap dijadikan arena balap ilegal oleh kelompok remaja. Operasi ini dilancarkan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Sebanyak 20 personel dari berbagai unsur kepolisian dikerahkan dalam operasi ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pati, IPTU Heru Purnomo. Tim gabungan tersebut terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, SPKT Polresta Pati, serta petugas dari unit Intelijen dan Reskrim Polsek Pati.
Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga secara langsung terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain itu, empat orang lainnya juga diamankan untuk dimintai keterangan guna memperjelas keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk balapan. Tak hanya itu, satu unit mobil Toyota Innova berwarna putih juga diamankan, dan di dalam kendaraan tersebut ditemukan sejumlah minuman beralkohol.
Melalui IPTU Heru Purnomo, Polresta Pati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap aktivitas balap liar yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun lingkungan sekitar. Tindakan tegas ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar di jalan umum karena sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah berperan aktif melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat. Menurutnya, kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan merupakan kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan melaporkan. Respons cepat ini merupakan wujud pelayanan Polri yang hadir di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Untuk menangani kasus ini, pihak kepolisian akan menerapkan pendekatan pembinaan, terutama bagi para pelaku yang masih berstatus di bawah umur. Proses ini akan melibatkan peran serta orang tua dan pemerintah desa setempat sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami lakukan pembinaan bagi yang masih pelajar dengan memanggil orang tua dan berkoordinasi dengan pihak desa. Harapannya mereka bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat malam hingga dini hari. Ia menekankan bahwa perhatian dan pengawasan dari keluarga merupakan benteng paling ampuh untuk mencegah generasi muda terjerumus pada perilaku negatif.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam kegiatan negatif seperti balap liar,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, IPTU Heru Purnomo memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Pati tetap terjaga dengan baik.
- Penulis: Fatwa Fauzian

