Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 2.382

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PATI – Kontroversi muncul di Kabupaten Pati terkait rapat yang membahas kenaikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, menyoroti rapat yang diadakan di rumah pribadi Bupati Sudewo di Desa Slungkep. Yeti Kristianti, legislator dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan kejanggalan prosedur rapat tersebut, […]

  • PJ Bupati Pati Ajak Anggota Korpri Berkontribusi untuk Negeri pada HUT Korpri Ke-52

    PJ Bupati Pati Ajak Anggota Korpri Berkontribusi untuk Negeri pada HUT Korpri Ke-52

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menghadiri malam resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri yang ke-52 di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu malam (29/11/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, DPRD, Asisten, OPD, camat, ketua PKK, UPT Disdik, UPT Puskesmas, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Henggar menyampaikan ucapan selamat ulang […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Undang Ribuan Jamaah dalam Haul dan Sholawatan Bersama Habib Syech

    Wakil Ketua DPRD Pati Undang Ribuan Jamaah dalam Haul dan Sholawatan Bersama Habib Syech

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan jamaah dari berbagai daerah memadati acara haul dan sholawatan yang digelar di kediaman Wakil Ketua I DPRD Pati, H. Suwito. Acara yang berlangsung meriah ini menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf sebagai pengisi utama. Lantunan sholawat menggema sepanjang acara, menciptakan suasana damai dan menyejukkan hati. Para jamaah tampak khusyuk mengikuti setiap […]

  • Kado Hari Santri PWI Pati Peduli Berbagi Bahan Makanan ke Pesantren

    Kado Hari Santri PWI Pati Peduli Berbagi Bahan Makanan ke Pesantren

    • calendar_month Ming, 24 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Ketua PWI Pati Moch Noor Efendi menyalurkan sedekah untuk pondok pesantren Riyadlotus Solihin Jatisari Jakenan. PATI – Dalam momen hari santri, organisasi Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Pati membagikan bahan makanan untuk salah satu pondok pesantren yang sedang berkembang di Desa Jatisari Kecamatan Jakenan. Pondok pesantren tersebut adalah Riyadlotus Solihin yang menampung 60-an santri dari kalangan […]

  • Manajemen Persipa Gelar Nobar di Halaman Stadion Joyokusumo Tampung 5.000 Penonton

    Manajemen Persipa Gelar Nobar di Halaman Stadion Joyokusumo Tampung 5.000 Penonton

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 104
    • 0Komentar

    OLAHRAGA — Demam timnas yang berlaga di Piala Asia U-23 turut menjangkiti warga Pati, pada babak semifinal nanti, Senin (30/4) dini hari, bakal digelar nonton bareng (nobar) besar di halaman Stadion Joyokusumo yang digelar oleh Persipa Pati. Untuk diketahui timnas U-23 berhasil menembus babak semifinal Piala Asia U-23 yang digelar di Qatar, Rizky Ridho dkk […]

  • Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Kos-kosan

    Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Kos-kosan

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Polsek Juwana melakukan operasi di kos-kosan pagi kemarin Selasa (13/3/18). Operasi itu dilakukan di beberapa tempat kos di Kecamatan Juwana. Dari operasi tersebut, petugas menemukan dua pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri sedang berduaan di kamar kos. Operasi itu dilakukan secara gabungan, dari Polsek Juwana dan Satpol PP Kecamatan Juwana. Kapolsek […]

expand_less