Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 2.522

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Ditolak Keras, Penertiban Karaoke Tetap Jalan

    Meski Ditolak Keras, Penertiban Karaoke Tetap Jalan

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Aksi unjuk rasa yang dilakukan pengusaha, serta pemandu karaoke Rabu (14/2/18) kemarin di depan Gedung DPRD, ternyata tak sedikitpun membuat gentar Pemerintah Kabupaten Pati. Esoknya, Kamis (15/2/18) sesuai rencana awal, Satpol PP tetap melakukan penertibkan di sepanjang Jalan Pantura Pati – Kudus. Sore itu ada 11 karaoke yang melanggar Perda Nomor […]

  • LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis bisyaroh dari LAZISNU Ngabul untuk para guru TPQ dan madin. Puluhan guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul mendapat “THR” dari LAZISNU Ngabul. Total uang yang disalurkan sebesar 14,7 juta. JEPARA – Raut muka para guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul berseri-seri, menjelang lebaran ini mereka mendapat bisyaroh dari […]

  • Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Tiga anak mendapat fasilitasi sunatan gratis dari Omah Khitan Wedari, Selasa (2/11/2021) Kegiatan sunatan gratis dilakukan Omah Khitan Wedari. Sunatan diperuntukkan bagi anak yatim dan duafa.  PATI – Omah Khitan Wedari yang terletak di Desa Panggungroyom RT 8 RW 2, Kecamatan  Wedarijaksa, Kabupaten Pati gelar khitanan masal, (2/11/2021) malam. Khitan itu diperuntukkan bagi anak yatim […]

  • DPRD Pati Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Tanpa Ragu

    DPRD Pati Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Tanpa Ragu

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, kritik, dan keluhan kepada wakil rakyat. Beliau menegaskan komitmen dewan untuk terbuka dan menerima masukan dari warga sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap jalannya pemerintahan. “Kami selalu menerima aspirasi dari masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung,” ungkap Joni Kurnianto […]

  • Peduli, Mbah Roso Ajak Masyarakat Sehat

    Peduli, Mbah Roso Ajak Masyarakat Sehat

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

      Lingkar Muria, PATI – Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso atau yang akrab disapa Mbah Roso, terus mendorong dan mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Sabtu (8/4/2018) lalu, Mbah Roso menggelar Sosialisasi tentang gerakan hidup sehat di Lapangan Desa Pekalongan Kecamatan Winong.  ”Pola hidup sehat dan bersih harus membudaya di kalangan masyarakat. Supaya […]

  • Melihat Kiprah MTs Abadiyah Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati

    Melihat Kiprah MTs Abadiyah Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

     Madrasah Pinggiran Prestasi Jempolan Madrasah erat kaitannya dengan stigma kuno dan kolot. Pamornya sudah pasti kalah dengan sekolah negeri. Namun itu tak berlaku di MTs Abadiyah. Sekolahan di pinggiran Kota Pati ini dua tahun belakangan prestasinya makin moncer. Di temani Kepala MTs Abadiyah Saiful Islam, Ali Syarifudin antusias berkisah. Pria bertubuh gempal ini adalah salah […]

expand_less