Breaking News
light_mode

Target PAD Meningkat, Pemkab Pati Resmi Naikkan Tarif PBB 250%

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 197

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar ±250% pada tahun 2025.

Kenaikan ini disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (PASOPATI) pada Minggu (18/5/2025).

Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan langkah yang perlu diambil karena tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan. Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujarnya.

Kenaikan tarif ini diproyeksikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati yang saat ini masih tergolong rendah dibandingkan kabupaten tetangga.

Penerimaan PBB Pati hanya mencapai Rp 29 miliar, jauh di bawah Kabupaten Jepara (Rp 75 miliar), Rembang, dan Kudus (masing-masing Rp 50 miliar).

“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 miliar. Di Kabupaten Jepara 75 miliar, padahal Pati lebih besar. Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing 50 miliar, padahal Pati lebih besar daripada keduanya,” tegasnya.

Dana tambahan dari kenaikan PBB-P2 akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan prioritas, termasuk perbaikan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.

“Beban kami besar, pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” ungkap dia.

Sudewo berharap masyarakat Pati mendukung kebijakan ini. Ia menekankan bahwa kenaikan tarif PBB-P2 semata-mata untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pati optimistis kenaikan ini akan meningkatkan PAD secara signifikan dan mengoptimalkan berbagai program pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pati.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Penasehat Golkar Pati, Hj. Musti’ah Djayusman, Tutup Usia

    Ketua Dewan Penasehat Golkar Pati, Hj. Musti’ah Djayusman, Tutup Usia

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – Keluarga besar Partai Golkar Kabupaten Pati berduka cita. Hj. Musti’ah Djayusman binti Hamzawi, Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, meninggal dunia pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 05.20 WIB di RSUD Soewondo Pati. Kabar duka tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, melalui pesan WhatsApp grup Pleno […]

  • HUT Patifosi, Gelar Turnamen Segitiga Beda Kasta

    HUT Patifosi, Gelar Turnamen Segitiga Beda Kasta

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Septian David Maulana salah satu pilar PSIS SemarangFOTO : DBAsianews PATI – Pertandingan menarik bakal digelar dalam rangka menyambut HUT ke 12 Patifosi. Pertandingan tersebut digelar dalam format turnamen segitiga atau trofeo, yang bertajuk Trofeo Pesantenan. Tiga klub beda kasta bakal beradu kelincahan di Stadion Joyokusumo Selasa (26/2/2019) mendatang. Tiga klub itu berasal dari tiga […]

  • Pemain Persijap Belum di Level Super League

    Pemain Persijap Belum di Level Super League

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 845
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali takluk atas tamunya Semen Padang dengan skor 1-2 di Stadion Gelora Bumi Kartini (20/11/2025). Kekalahan ini terus menambah daftar panjang hasil negatif Laksar Kalinyamat. Total dari 12 pertandingan yang telah dilakoni, Persijap hanya mampu meraih 2 kemenangan, 2 hasil seri dan 8 kali kalah. Hasil yang membuat Persijap Jepara terpuruk […]

  • Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

      Tim sepak bola Pra Porprov Kabupaten Pati 2022 Pertandingan terakhir melawan Kudus, Minggu (27/11/2022) di Stadion Joyokusumo, wajib dimenangkan dengan skor 3 – 0, ini adalah syarat wajib jika ingin tim sepak bola Kabupaten Pati lolos ke ajang Porprov 2023 mendatang.  PATI – Tim sepak bola Kabupaten Pati masih memiliki peluang lolos ke ajang […]

  • Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja pada Senin, 22 April 2025, karena merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan yang memindahkan karyawan dengan masa kerja 3 hingga 8 tahun ke sistem outsourcing. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghimbau para karyawan untuk mengadu ke DPRD jika […]

  • Pelanggaran Dana Desa Capai 10 Persen

    Pelanggaran Dana Desa Capai 10 Persen

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Istimewa Lingkar Muria, PATI – Inspektorat Kabupaten Pati masih menemukan pelanggaran terhadap pemerintah desa. Hal ini terlihat dari masih banyaknya desa yang  belum melakukan pembayaran pajak penambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), setelah pengunaan sumber dana desa. Kepala Inspektorat Sumarsono Hadi mengatakan, pihaknya selalu melakukan teguran terhadap desa yang belum melunasi pajak. Sebab jika tidak […]

expand_less