PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menilai seharusnya proses seleksi perangkat desa dilakukan setelah Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Joni saat menanggapi isu pengisian perangkat desa yang tengah hangat dibicarakan.
“(Sebelumnya) Kita sampaikan itu paling tidak akan dilakukan setelah Pilkada gitu. Tapi nggak tahu itu ya sudahlah, hak wewenangnya ada di eksekutif ya, kita sudah berikan masukan di eksekutif,” ujarnya.
Joni menjelaskan bahwa DPRD Pati pada awalnya sepakat dengan rencana pengembalian proses seleksi perangkat desa ke desa masing-masing. Namun, mengingat situasi menjelang Pilkada, pihaknya meminta agar proses tersebut seharusnya dilakukan usai pilkada saja.
“Kalau kembalikan ke desa emang kita di awal DPRD pun sepakat seperti itu, awalnya seperti itu. Tapi karena ini dalam Pilkada paling tidak dilaksanakan setelah Pilkada,” jelasnya.
Joni berharap agar proses seleksi perangkat desa tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum lah gitu ajalah. Iya kita kan inginnya biar desa lebih mantap mencari pendampingnya di desa-desa seperti itu,” pungkasnya.
[ADV]
Editor: Fatwa