Breaking News
light_mode

Tawuran Antar Gangster Pecah di Perbatasan Pati-Kudus, Polisi Amankan Pelaku Pembawa Sajam

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 122

PATI – Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda kembali pecah di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kudus. Peristiwa itu melibatkan Gangster Tos Babalan dari Kabupaten Kudus dan Gangster Steam24boys dari Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kericuhan terjadi pada Rabu dini hari, (30/7/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Prawoto – Babalan, tepatnya di wilayah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Suasana malam yang semula lengang mendadak tegang karena adanya aksi saling serang antar dua kelompok remaja tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menuju ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.

“Kami dapat laporan bahwa ada kerumunan pemuda membawa senjata tajam. Petugas kami langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi,” ujar AKP Sahlan.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati aksi saling serang antara dua kelompok pemuda. Mereka menggunakan benda-benda berbahaya, termasuk senjata tajam.

“Petugas langsung membubarkan massa. Beberapa pelaku melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DDP, usia 19 tahun, asal Desa Baleadi, Sukolilo. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu berwarna hitam. Pelaku mengaku bagian dari kelompok gangster Tos Babalan.

Salah satu saksi di lokasi, Wahyu Aris membenarkan bahwa situasi saat itu sangat kacau.

“Saya melihat mereka saling serang, berteriak-teriak. Untung petugas datang cepat,” ujarnya.

Saksi lainnya, Muhammad Habbil mengungkapkan kekagetannya karena tiba-tiba ada keributan besar.

“Beberapa pemuda membawa celurit dan benda tajam lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak.

“Kita tidak main-main. Tawuran apalagi membawa sajam adalah pelanggaran hukum serius,” kata dia.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil dikejar oleh anggota.

“Kecepatan anggota kami dalam merespons laporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengamanan ini,” ucapnya.

Menurut AKP Sahlan, pihaknya telah menyampaikan surat perintah penahanan kepada keluarga pelaku.

“Kami tetap mengikuti prosedur hukum. Keluarga sudah diberi pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Polsek Sukolilo akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini.

“Kami tidak berhenti di satu pelaku. Kami masih kembangkan kasus ini, terutama siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan, AKP Sahlan mengatakan akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, khususnya di malam hari.

“Kami tidak ingin Sukolilo jadi tempat tawuran. Keamanan masyarakat jadi prioritas,” tegasnya lagi.

Ia pun mengajak para tokoh masyarakat, orang tua, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja.

“Jangan biarkan anak-anak kita terlibat kelompok kekerasan. Mari kita sama-sama mencegah hal seperti ini terulang,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Keselamatan Candi 2026 di Pati: Aturan Dibuat untuk Melindungi, Bukan Menakuti

    Operasi Keselamatan Candi 2026 di Pati: Aturan Dibuat untuk Melindungi, Bukan Menakuti

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.038
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Pati mengadakan kegiatan simpatik bersama berbagai instansi terkait di Jalan Kolonel Sunandar, tepatnya di depan GOR Pesantenan, pada hari Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini mengusung pendekatan yang menggabungkan unsur persuasif, edukatif, serta penegakan hukum yang proporsional, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan risiko terjadinya […]

  • Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Instagram @phirinz Situs Candi Angin yang berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Dengan begitu, pemkab siap memaksimalkan potensi wisata situs bersejarah itu. Sebelumnya Candi Angin dikelola oleh Balai Penelitian dan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengungkapkan, jauh sebelum ada penyerahan tanggung jawab tersebut pihaknya sudah […]

  • KONI Pati Patok Perolehan Medali

    KONI Pati Patok Perolehan Medali

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Jelang Porprov di Surakarta tahun depan, KONI Kabupaten Pati sudah mematok hasil perolehan medali yang bakal ditargetkan Kontingen Bumi Mina Tani. Setidaknya hasilnya harus lebih baik. Minimal 10 besar dalam ajang multi event lima tahunan itu. Demikian yang dikatakan Ketua Umum KONI Pati, Edy Boentoro beberapa waktu yang lalu. ”Target harus […]

  • Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebanyak 36 bus berisi nelayan di Juwana bernagkat menuju Jakarta siang kemarin. Total ada 1000 lebih nelayan yang berangkat ke Jakarta guna menuntut alat tangkap cantrang yang biasa mereka gunakan dalam mencari ikan dilegalkan pemerintah. Heri budianto Ketua Paguyuban Mina Santosa Bendar Juwana sekaligus kordinator nelayan Juwana mengungkapkan, pihaknya secara tegas […]

  • Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka […]

  • Muslihan Dorong Penanaman Jagung Masif di Pati untuk Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional

    Muslihan Dorong Penanaman Jagung Masif di Pati untuk Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.800
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengajak untuk melakukan gerakan penanaman jagung secara luas di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus memberikan kontribusi pada program swasembada pangan yang digalakkan secara nasional. Menurut dia, Kabupaten Pati memiliki potensi lahan yang luas yang bisa dimanfaatkan secara optimal. […]

expand_less