Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 333

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati Apresiasi Dukungan Wamenkes untuk Percepatan Penanganan TBC

    Ketua DPRD Pati Apresiasi Dukungan Wamenkes untuk Percepatan Penanganan TBC

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.834
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyambut hangat kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, yang dilaksanakan di Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, pada Selasa (21/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan upaya penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut berjalan secara maksimal. Ali menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi […]

  • Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Juara Intelegensia Duta Wisata Pati 2019 Orang biasanya menyenangi zona nyaman. Dan cenderung menghindari tantangan. Namun hal itu tak berlaku dalam kamus kehidupan Juara Intelegensia Duta Wisata Kabupaten Pati 2019. Sheryl FebiValentine. Gadis kelahiran Pati, 16 Februari 1996 ini malah suka dengan tantangan baru dan mencoba keluar dari zona nyaman. ”Saya percaya. Belajar hal baru […]

  • Ketua DPRD Pati: Pimpinan dan Fraksi DPRD Pati Dukung Penuh Upaya Pencegahan Korupsi

    Ketua DPRD Pati: Pimpinan dan Fraksi DPRD Pati Dukung Penuh Upaya Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.446
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ali menyampaikan bahwa seluruh unsur pimpinan, ketua fraksi, dan ketua komisi memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, […]

  • Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Tunda Pengisian Jabatan Strategis

    Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Tunda Pengisian Jabatan Strategis

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 417
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk menunda pengisian tujuh jabatan kepala dinas yang saat ini kosong. Saran ini disampaikan mengingat kondisi politik di Kabupaten Pati yang dinilai belum sepenuhnya kondusif. Menurut Ali Badrudin, penundaan ini bertujuan untuk menghindari potensi perselisihan yang mungkin […]

  • Orientasi Kenal Medan Bekali Banser Tanggap Bencana di Pati

    Orientasi Kenal Medan Bekali Banser Tanggap Bencana di Pati

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

      Anggota Banser Pati mendapatkan pembekalan materi dalam kegiatan orientasi kenal medan di Desa Medani Cluwak Pati PATI –  Kepala Satkorcab Banser Pati Ashadi Tamyiz, menegaskan, untuk meningkatkan kemampuan fisik dan teknis anggotanya dalam bertugas, pihaknya sengaja memilih medan bera dalam kegiatan Orientasi Kenal Medan (OKM) Banser Kabupaten Pati. Hal tersebut juga berkaitan dengan persiapan […]

  • Bumi Kasunanan Prawoto Pati Peristirahatan Terakhir Raja Demak ke-4

    Bumi Kasunanan Prawoto Pati Peristirahatan Terakhir Raja Demak ke-4

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 448
    • 0Komentar

      Gapura masuk Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo, Pati/Melandi K Desa Prawoto patut menjadi destinasi wisata religi-sejarah yang patut dikunjungi. Di tempat ini menjadi peristirahatan terakhir Sultan Demak ke-4, Sunan Prawoto alias Sultan Hadi Mukmin.    PATI – Kabupaten Pati memiliki potensi sejarah dan budaya yang luar biasa besar. Salah satunya berada di Desa Prawoto Kecamatan […]

expand_less