Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 260

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Pagar Nusa Margoyoso Mempererat Tali Silaturahmi dengan Acara Halalbihalal

    PAC Pagar Nusa Margoyoso Mempererat Tali Silaturahmi dengan Acara Halalbihalal

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa (PN) Margoyoso menggelar acara Halalbihalal pada Senin (15/04/2024). Acara ini diadakan di Sekretariat PAC PN Margoyoso, dengan tujuan utama mempererat hubungan sosial dan menjaga keharmonisan di antara anggota dan warga. Azis, Ketua PAC PN Margoyoso, mengemukakan pentingnya acara Halalbihalal ini adalah untuk menciptakan suasana kebersamaan dan kedamaian. […]

  • Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    Macan Tutul Keluar Hutan Lindung dan Tewas Dekat Kandang Sapi

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Seekor macan tutul yang mengenaskan Macan Muria. Hewan ini begitu lekat di telinga masyarakat di Jepara, Pati dan Kudus. Sempat disebut punah. Keberadaannya terpantau secara jelas dalam rekaman kamera trap yang terpasang di area hutan lindung. Temuan bangkainya di Plukaran, Pati menjadi alarm lagi tentang kekayaan Pegunungan Muria yang masih tersisa. Macan tutul kembali bikin […]

  • Disambati PKL, Dewan Minta Pemkab Pati Lakukan Penataan Alun-Alun Kembangjoyo

    Disambati PKL, Dewan Minta Pemkab Pati Lakukan Penataan Alun-Alun Kembangjoyo

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PEMERINTAHAN – Para pedagang kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kembangjoyo melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Kamis (6/6/2024). Mereka meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pedagang kaki lima yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan dukungan penuh terhadap permintaan para pedagang […]

  • Antisipasi Kasus Covid—19 Naik Bupati Pati Stop PTM

    Antisipasi Kasus Covid—19 Naik Bupati Pati Stop PTM

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto meninjau kegiatan PTM beberapa waktu yang lalu PATI –Saat ini Kabupaten Pati mengalami kenaikan kasus Covid-19. Bupati Haryanto mengambil langkah antisipatif agar kasus Covid-19 tidak meledak. Pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara mulai Senin 14 Feberuari 2022. Bupati menghentikan kegiatan PTM di semua jenjang. Bupati Pati Haryanto mengeluarkan Surat Edaran No : 440 […]

  • Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

      Festival Kajen, menembangkan Tesk Pakem Kajen PATI – Manuskrip yang ditulis pada tahun 1891 ini terakhir ditembangkan pada tahun 1950-an di Pasareyan Mbah Mutamakkin alias Kiai Cabolek alias Pangeran Hadikusuma, cucu Raja Pajang, Joko Tingkir alias Mas Karebet alias Sultan Hadiwijaya. Penulis manuskrip adalah Kiai Abdul Karim dari Margotuhu Ngerojo. Terakhir, sebab panambangnya setelah […]

  • Soal Ketertiban, Ternyata Masyarakat Masih Belum Sadar

    Soal Ketertiban, Ternyata Masyarakat Masih Belum Sadar

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Seorang warga membongkar sendiri lapaknya yang akan ditertibkan Satpol PP pagi kemarin di sekitar Terminal Kembangjoyo. Lingkar Muria, PATI – Meski sudah sering dilakukan penertiban, namun masyarakat masih belum sadar betul akan keindahan, dan ketertiban kota. Hal ini terlihat dari kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP pagi kemarin di jalanan protokol Kabupaten Pati. Dari kegiatan […]

expand_less