Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 144

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Pati Gelar Muskercab II, Fokus Menangkan Budiyono-Novi di Pilkada 2024

    PPP Pati Gelar Muskercab II, Fokus Menangkan Budiyono-Novi di Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PATI – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati optimistis memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusungnya, Budiyono – Novi Eko Yulianto, dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II DPC PPP Kabupaten Pati yang digelar di Hotel Safin, Minggu (15/9/2024). Meskipun hanya memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Pati, […]

  • Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Tarian menyambut tim penilai calon desa wisata di balaidesa Tluwuk Wedarijaksa Pati Masyarakat Desa Tluwuk kompak untuk menjadikan desanya menjadi desa wisata. Desa ini mengandalkan hutan mangrove di pantai ujung Tluwuk sebagai destinasi utama. PATI – Kemeriahan ala pesta tersaji di balaidesa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, Senin (28/3/2022). Terik matahari tak menghalangi orang-orang memadati balaidesa. Mereka […]

  • DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025), untuk mempelajari pengelolaan sampah. Kunker ini difokuskan pada pengolahan sampah menjadi pupuk organik, sebuah metode yang dinilai potensial untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan tujuan […]

  • Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

      Buku Mushaf Nusantara Sebuah buku tentang mushaf Alquran diterbitkan oleh santri asal Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu, Pati. Buku bagus ini memuat jejak, ragam, dan para penjaganya di Nusantara. BUKU Mushaf Nusantara ini merupakan buku  yang pertama kali diterbitkan Zainal Abidin Sueb. Zainal terinspirasi menulis dari sosok Zainul Milal Bizawie, penulis yang kenal produktif menelurkan […]

  • TPI Juwana Diwacanakan Jadi BLUD

    TPI Juwana Diwacanakan Jadi BLUD

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kapal-kapal nelayan sedang bersandar di TPI Juwana Unit II belum lama ini. JUWANA – TPI Juwana diwacanakan bakal dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, sudah mendorong wacana itu kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai pengelola TPI masih bersiap dengan rajin melakukan studi banding pengelolaan […]

  • Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    Dua Karyawan Bengkel di Pati Terjaring Razia Balap Liar

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PATI – Warga Jalan Dr. Soesanto, Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, dihebohkan dengan aksi balap liar yang dilakukan dua karyawan bengkel pada Rabu (7/5/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi nekat tersebut terungkap berkat laporan warga yang diterima Polsek Pati sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Pati yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak […]

expand_less