Breaking News
light_mode

Cipayung Plus Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Pati Diundur Usai Pilkada

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
  • visibility 209

PATI – Cipayung Plus, gabungan beberapa organisasi seperti HMI, GMNI, dan IPNU, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menunda rekrutmen perangkat desa hingga setelah Pilkada selesai.

Hal ini disampaikan dalam audiensi terbuka dengan Pemkab Pati di Pendopo Pemkab Pati pada Senin (28/10/2024). Audiensi tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, dan Kepala Satpol PP, Sugiono.

Kekhawatiran Terhadap Kewenangan Kepala Desa

Rokib, perwakilan aksi, menjelaskan bahwa Perbub 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Perbub Nomor 55 tahun 2021 tentang Perangkat Desa memberikan kewenangan penuh kepada kepala desa dalam proses rekrutmen.

Sistem penilaian yang terdiri dari 30% pengabdian dan 70% ujian tertulis dinilai rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, pengabdian masyarakat inilah yang sering menjadi peluang bagi kepala desa untuk menyalahgunakan kewenangannya.

“Penerbitan SK pengabdian calon dibuat oleh kepala desa, jadi sangat rentan akan penyalahgunaan,” katanya.

Selain itu, pembentukan panitia pencalonan perangkat desa yang ditentukan oleh kepala desa menimbulkan kecurigaan.

Ketidaktransparan dan keterbukaan dalam proses pencalonan, dugaan ketidak-independenan panitia, dan kewenangan kepala desa dalam memilih pihak ketiga dianggap melanggar asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Jadi Perbup ini memberikan kewenangan tanpa batas kepada kepala desa, dengan tanpa adanya peran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Hal ini menjadikan kepala desa menjadi satu-satunya penentu kelulusan perangkat desa,” ujarnya.

“Penyelenggaraan seperti ini tidak sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yang terbuka, transparan dan indepeden,” tambahnya.

Diundur Setelah Pilkada

Terakhir, Cipayung Plus mempertanyakan waktu pelaksanaan rekrutmen perangkat desa yang dianggap terburu-buru dan bertepatan dengan momentum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati.

“Sehingga sangat kuat kesan bahwa pengisian perangkat desa ini dilakukan atas intervensi calon bupati/wakil Bupati tertentu karena langsung berhubungan dengan kepala desa atau paguyuban kepala desa,” katanya.

“Kami meminta pemerintah tahapan rekrutmen perangkat desa dilanjutkan usai Pilkada selesai,” pungkasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mujahidin Bageng Bersholawat Diramaikan Ribuan Orang

    Mujahidin Bageng Bersholawat Diramaikan Ribuan Orang

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Acara bersholawat di Perguruan Islam Monumen Mujahidin Bageng Gembong Pati Ribuan pecinta shalawat memadati halaman Perguruan Islam Monumen Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2022) malam. Mereka antusias melantunkan selawat atas Nabi Muhammad SAW bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dari Jepara. PATI – Kegiatan shalawatan massal ini digelar oleh Yayasan […]

  • Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah mengundangkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu membuat DPRD di tingkat daerah harus berbenah akan tata tertibnya. DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan revisi tata tertib tersebut. Hal itu diketahui saat rapat internal Bapemperda Selasa (3/8/2018) lalu.  Meskipun hanya tata tertib untuk internal anggota […]

  • Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Persipa bukan kesebelasan kemarin sore. Usianya sudah 68 tahun. Persipa terbentuk 19 April 1951 silam. Namun di usianya yang sudah dewasa nan matang tersebut, Persipa belum berprestasi apa-apa. Ketua Umum Persipa, Saiful Arifin mengungkapkan hal tersebut di momen syukuran ulang tahun yang digelar di lantai 11 The Safin Hotel Jumat (19/4/2019) malam. ”Persipa sudah dewas […]

  • Seribu Bibit Mangrove Hijaukan Pesisir Pati Utara

    Seribu Bibit Mangrove Hijaukan Pesisir Pati Utara

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Penanaman mangrove di kawasan pantai Kertomulyo, Trangkil, Pati oleh mahasiswa. Sebanyak 1.000 bibit mangrove ditanam di kawasan Pantai Kertomulyo, Trangkil, Pati. Langkah ini sebagai mitigasi abrasi di wilayah itu.  PATI – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pati (Kompi) Semarang, menanam mangrove pada Sabtu (20/11/2021).  Para mahasiswa itu menanam 1.000 bibit mangrove di kawasan […]

  • Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Mengaku Diikuti Mobil Misterius

    Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Mengaku Diikuti Mobil Misterius

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan pengalaman kurang mengenakkannya, yakni merasa diikuti oleh sebuah mobil misterius. Pengalaman ini diungkapkan seusai rapat Pansus di Gedung DPRD Pati pada Selasa (19/8/2025). “Di sekitar rumah, ada sebuah mobil yang bolak-balik hampir empat kali lewat di samping rumah saya. Saya […]

  • AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    LAMPUNGPRO.COM Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Kepolisian Jawa Tengah untuk segera melimpahkan kasus pelaporan portal media Serat.id ke Dewan Pers. Bukan sebaliknya melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada jurnalis Serat.id Zakki Amali pada tanggal 13 November 2018. AJI berpandangan pelaporan terhadap produk jurnalistik mengancam kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi. Pelaporan yang dilakukan oleh Rektor Universitas […]

expand_less