Breaking News
light_mode

AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
  • visibility 195
LAMPUNGPRO.COM

Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
mendesak Kepolisian Jawa Tengah untuk segera melimpahkan kasus pelaporan portal
media Serat.id ke Dewan Pers. Bukan sebaliknya melakukan pemanggilan untuk
kedua kalinya kepada jurnalis Serat.id Zakki Amali pada tanggal 13 November
2018.
AJI berpandangan pelaporan
terhadap produk jurnalistik mengancam kebebasan pers dan prinsip-prinsip
demokrasi. Pelaporan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Semarang
(Unnes) ini juga, menunjukkan orang nomor satu di Unnes tidak memahami semangat
kebebasan pers dan Undang-Undang Pers.
Rektor Unnes semestinya
menggunakan cara yang diatur UU Pers jika merasa dirugikan oleh pemberitaan
Serat.id. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan, bila sengketa pemberitaan
tidak bisa selesai dengan mekanisme hak jawab, bisa diselesaikan melalui
mediasi di Dewan Pers.
Hal tersebut juga sesuai nota
kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor:
B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan
Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Adapun pelaporan terhadap
jurnalis Serat.id didorong oleh berita investigasi dugaan plagiat Rektor Unnes
dalam empat laporan yang terbit pada 30 Juni 2018. Kemudian, secara kontinu,
Serat.id memberitakan sanggahan dari pihak Unnes.
Lalu pada 21 Juli 2018, Rektor
Unnes melaporkan Zakki Amali jurnalis Serat.id ke Polda Jawa Tengah terkait
Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
AJI mendesak kepada Polda Jawa Tengah
untuk tidak menindaklanjuti pelaporan yang disampaikan Rektor Unnes dan segera
melimpahkan sengketa pemberitaan ke Dewan Pers. Serta mendesak Rektor Unnes
mencabut laporannya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan
kebebasan pers. (lil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • YPI Monumen Mujahidin Bageng Gelar Istigasah untuk Memulai Semester Genap 2025/2026

    YPI Monumen Mujahidin Bageng Gelar Istigasah untuk Memulai Semester Genap 2025/2026

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.445
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka memulai semester genap tahun ajaran 2025/2026, Yayasan Perguruan Islam (YPI) Monumen Mujahidin Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, menyelenggarakan kegiatan istigasah atau doa bersama di Masjid Al-Masyhur Desa Bageng, Minggu (4/1/2026) Acara yang berjalan tertib dihadiri oleh seluruh komponen yayasan, mulai dari pengurus, guru, hingga ratusan siswa dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), […]

  • Cegah Parkir Padat HNSI Jateng Minta Percepatan Perizinan Kapal Eks Cantrang

    Cegah Parkir Padat HNSI Jateng Minta Percepatan Perizinan Kapal Eks Cantrang

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

      Subaskoro, Wakil Sekretaris 1 DPD HNSI Jawa Tengah Kawasan pelabuhan perikanan Juwana saat ini dipadati oleh kapal alat tangkap jaring tarik berkantong (eks cantrang). Padatnya kapal dinilai membahayakan. Terutama terkait kebakaran. PATI – Wakil Sekretaris 1 DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Subaskoro menyorot penumpukan kapal ikan di kawasan pelabuhan perikanan Juwana. […]

  • Dewan Pati Desak Penegakan Hukum Cepat atas Kasus Korupsi Kades Winong

    Dewan Pati Desak Penegakan Hukum Cepat atas Kasus Korupsi Kades Winong

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendesak penegakan hukum yang cepat dan transparan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Winong.  Ia menilai kasus ini telah berjalan terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Warsiti menekankan bahwa korupsi merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah […]

  • Jepalo Coffee Folklore: Kedai Kopi di Pati dengan Pesona Pedesaan dan Biji Lokal Pegunungan Muria

    Jepalo Coffee Folklore: Kedai Kopi di Pati dengan Pesona Pedesaan dan Biji Lokal Pegunungan Muria

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.210
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah menjamurnya kedai kopi di Kabupaten Pati, konsep yang mengusung ketenangan dan kearifan lokal justru menjadi daya tarik tersendiri. Jepalo Coffee Folklore hadir menawarkan pengalaman ngopi berbeda dengan atmosfer pedesaan yang asri dan menenangkan. Berlokasi di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, kedai ini menjadi ruang alternatif bagi penikmat kopi yang ingin sejenak menjauh […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berencana untuk kembali melakukan konsultasi dengan pakar akademisi sebagai bagian dari upaya memperdalam kajian terkait isu yang ditangani. Langkah ini diambil untuk memastikan hasil yang diperoleh memiliki dasar yang kuat dan komprehensif. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa timnya […]

  • Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Salam penghormatan untuk suporter  PATI – Laskar Saridin akhirnya pecah telur kemarin. Menutup putaran pertama Liga 3 Zona Jawa Tengah 2019, Persipa berhasil meraup tiga poin. Dengan kemenangan tipis atas Persikama Kabupaten Magelang di Satdion Joyokusumo, Minggu (28/7/2019). Gol kemenangan Persipa lahir dari kaki Ikris Yamhin di menit ke 24, setelah memanfaatkan bola yang memantul […]

expand_less