Breaking News
light_mode

Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
  • visibility 146

JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, satu pasangan muda kedapatan sedang berduaan dan diduga tengah merencanakan tindakan tidak senonoh di dalam kamar.

Pasangan lain yang juga tidak memiliki status pernikahan terlihat terkejut dan panik saat petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka.

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pemeriksaan dan pengecekan kamar kos untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga.

“Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia di kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspon petugas Polres Jepara,” kata Ipda Puji, Minggu (12/5/2024).

Dalam razia tersebut, pasangan muda yang tidak sah tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya di lokasi tersebut.

Saat ini, kedua remaja yang bukan pasangan suami istri sah tersebut telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga kebersihan serta ketertiban di sekitar lingkungan tersebut.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat serta sebagai pembelajaran bagi pelanggar norma asusila.

Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.

“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” ucapnya.

Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.

Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.

“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

    Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah. Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.   JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. […]

  • Jalan Rusak Parah Jakenan-Rembang, DPRD Pati Desak Perbaikan Segera

    Jalan Rusak Parah Jakenan-Rembang, DPRD Pati Desak Perbaikan Segera

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi jalan alternatif penghubung Kabupaten Pati dan Rembang di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan yang rusak parah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Anggota Komisi C DPRD Pati, Jaza Khoerul Sofyan, mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan tersebut yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Kerusakan yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini disebabkan […]

  • BRI Kanca Pati Kerja Sama dengan Yayasan Nabila Asih Bantu Masyarakat Desa Sirahan

    BRI Kanca Pati Kerja Sama dengan Yayasan Nabila Asih Bantu Masyarakat Desa Sirahan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.253
    • 0Komentar

    PATI – Melalui Kanca (Kantor Cabang) Pati, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmen mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Program BRI Peduli (Corporate Social Responsibility/CSR). Pada kesempatan ini, BRI bekerja sama dengan Yayasan Nabila Asih untuk menyalurkan 500 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Desa Sirahan, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Digelar pada […]

  • Contoh Soal Esai Penilaian Akhir Semester (PAS) Mapel IPS Kelas 3 SD

    Contoh Soal Esai Penilaian Akhir Semester (PAS) Mapel IPS Kelas 3 SD

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EDUKASI – Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran wajib yang ada di Sekolah Dasar (SD). Termasuk untuk kelas 3 SD. Berikut ini contoh soal esai untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) Mapel IPS Kelas 3 SD, yang diambil berdasarkan buku Pelajaran yang dipakai di SD saat ini. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang […]

  • DPRD Kabupaten Pati Rumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    DPRD Kabupaten Pati Rumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini ditekankan karena petani dianggap berperan penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait pasokan pangan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, mengungkapkan bahwa mereka telah meminta masukan dari masyarakat terkait […]

  • Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia. Seminar […]

expand_less