Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Pekerja Miskin Dapat Jaminan Sosial, Iuran Bisa Diambil dari Hasil Investasi BPJS TK

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 24.271

JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang berada di garis kemiskinan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak agar kelompok pekerja rentan segera mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perlindungan bagi warga tidak mampu bukan sekadar program sosial, melainkan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya Pasal 14 dan 17. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah wajib mendaftarkan kelompok miskin dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kelompok pekerja miskin ini mayoritas adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri. Mereka bekerja, tetapi berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edy.

Menurut pengamatannya, terdapat sekitar 18 hingga 20 juta pekerja miskin di Indonesia yang saat ini masih ‘buta’ perlindungan. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi di sektor informal sangat tinggi.

Ia mencontohkan kasus Ibu Nurul, seorang pemulung yang jarinya hampir putus saat bekerja namun tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak terdaftar sebagai peserta.

“Kasus seperti ini bukan satu dua. Banyak pekerja miskin yang bekerja di sektor informal menghadapi risiko tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

Dalam mencari solusi, Edy Wuryanto menawarkan terobosan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai potensi keuangan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk tujuan mulia ini.

Saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp920 triliun, di mana 70 persennya ditempatkan di instrumen obligasi dengan imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun.

“Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk melindungi 20 juta pekerja miskin hanya diperkirakan sekitar Rp4 triliun per tahun, dengan besaran iuran JKK dan JKM sebesar Rp16.800 per bulan.

“Artinya sangat cukup. Dari Rp37 triliun, kita ambil Rp4 triliun untuk melindungi pekerja miskin. Ini tidak membebani APBN, tetapi menggunakan hasil pengulaan dana itu sendiri untuk kepentingan perlindungan peserta,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Edy menambahkan, dasar hukum sudah sangat kuat dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2025. Ia menilai cukup dengan melakukan penyesuaian teknis pada PP Nomor 101 Tahun 2012 junto PP Nomor 76 Tahun 2015 agar skema ini bisa jalan.

“Secara regulasi memungkinkan, secara anggaran juga memungkinkan, tinggal keberanian kebijakan. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial, terutama dalam hal validasi data.

Edy berharap Menaker bisa menjadi motor penggerak agar janji perlindungan sosial ini segera menjadi kenyataan.

“Saya berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menjadi motor penggerak, sehingga perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja miskin. Jangan sampai mereka terus berada dalam kerentanan tanpa perlindungan,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Unjuk Rasa Tetap Digelar, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tidak Percaya Pembatalan Kenaikan Pajak

    Aksi Unjuk Rasa Tetap Digelar, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tidak Percaya Pembatalan Kenaikan Pajak

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan bahwa aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan pada 13 Agustus 2025 akan tetap dilaksanakan, meskipun Bupati Sudewo telah menyatakan pembatalan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kebijakan ini sebelumnya menyebabkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Koordinator Lapangan Penggalangan […]

  • 23 Honorer APBD 2005 Pati Minta Tambahan Penghasilan, Komisi A DPRD Pati Siap Kawal

    23 Honorer APBD 2005 Pati Minta Tambahan Penghasilan, Komisi A DPRD Pati Siap Kawal

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.178
    • 0Komentar

    PATI – Nasib 23 tenaga honorer APBD 2005 yang masih bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi A DPRD Pati. Setelah mengabdi selama lebih dari dua dekade, para tenaga honorer tersebut mengusulkan adanya tambahan penghasilan sebagai bentuk penghargaan atas masa bakti mereka. Aspirasi itu disampaikan Forum Tenaga Honorer APBD 2005 dalam audiensi dengan […]

  • Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 349
    • 0Komentar

      JAKARTA – Ada pelajaran menarik bagi para suporter sepak bola di Indonesia pada pekan ke-28 Liga 1 musim 2024/2025. Adalah wajah sepak bola damai yang tersaji dalam laga klasik Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya. Dua tim besar era perserikatan dengan basis pendukung fanatik dan terbesar di Indonesia. Dalam laga penuh gengsi itu ribuan pendukung […]

  • Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 668
    • 0Komentar

    KULINER – Jepara, kota kecil di pesisir utara Jawa Tengah yang terkenal dengan ukiran kayunya, ternyata juga menyimpan kekayaan kuliner yang sayang untuk dilewatkan. Dari makanan laut segar hingga olahan khas yang hanya bisa ditemukan di daerah ini, berikut daftar kuliner khas Jepara yang wajib kamu coba saat berkunjung! 1. Pindang Serani Pindang serani adalah […]

  • Marching band Bahana Swara MA Saafiyah Kajen memeriahkan acara jaan sehat dan napak tilas pendiri Madrasah Salafiyah Kajen.

    Ribuan Santri Ikuti Napak Tilas Pendiri Madrasah Salafiyah Kajen

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

      PATI, LINGKARMURIA.COM – Ribuan Santri menghadiri acara napak tilas dan jalan santai dalam rangka Peringatan Haul ke 97 KH. Sirodj Ishaq, dan merayakan hari ulang tahun (HUT) Madrasah Salafiyah Kajen yang ke 88. Acara ini juga sekaligus menjadi peringatan Maulid Nabi.  Kegiatan mulai pukul 07.00 pagi di depan bangunan bersejarah musholla yang didirikan oleh KH. Sirodj […]

  • Ketua DPRD Pati Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Se-Jateng

    Ketua DPRD Pati Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Se-Jateng

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.970
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin turut serta dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah, bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Kegiatan yang juga menjadi pembukaan Dialog Antikorupsi kolaborasi KPK RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berlangsung di Grahadi Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (30/3). Acara yang diikuti […]

expand_less