Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Pekerja Miskin Dapat Jaminan Sosial, Iuran Bisa Diambil dari Hasil Investasi BPJS TK

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 24.233

JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang berada di garis kemiskinan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak agar kelompok pekerja rentan segera mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perlindungan bagi warga tidak mampu bukan sekadar program sosial, melainkan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya Pasal 14 dan 17. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah wajib mendaftarkan kelompok miskin dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kelompok pekerja miskin ini mayoritas adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri. Mereka bekerja, tetapi berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edy.

Menurut pengamatannya, terdapat sekitar 18 hingga 20 juta pekerja miskin di Indonesia yang saat ini masih ‘buta’ perlindungan. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi di sektor informal sangat tinggi.

Ia mencontohkan kasus Ibu Nurul, seorang pemulung yang jarinya hampir putus saat bekerja namun tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak terdaftar sebagai peserta.

“Kasus seperti ini bukan satu dua. Banyak pekerja miskin yang bekerja di sektor informal menghadapi risiko tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

Dalam mencari solusi, Edy Wuryanto menawarkan terobosan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai potensi keuangan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk tujuan mulia ini.

Saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp920 triliun, di mana 70 persennya ditempatkan di instrumen obligasi dengan imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun.

“Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk melindungi 20 juta pekerja miskin hanya diperkirakan sekitar Rp4 triliun per tahun, dengan besaran iuran JKK dan JKM sebesar Rp16.800 per bulan.

“Artinya sangat cukup. Dari Rp37 triliun, kita ambil Rp4 triliun untuk melindungi pekerja miskin. Ini tidak membebani APBN, tetapi menggunakan hasil pengulaan dana itu sendiri untuk kepentingan perlindungan peserta,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Edy menambahkan, dasar hukum sudah sangat kuat dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2025. Ia menilai cukup dengan melakukan penyesuaian teknis pada PP Nomor 101 Tahun 2012 junto PP Nomor 76 Tahun 2015 agar skema ini bisa jalan.

“Secara regulasi memungkinkan, secara anggaran juga memungkinkan, tinggal keberanian kebijakan. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial, terutama dalam hal validasi data.

Edy berharap Menaker bisa menjadi motor penggerak agar janji perlindungan sosial ini segera menjadi kenyataan.

“Saya berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menjadi motor penggerak, sehingga perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja miskin. Jangan sampai mereka terus berada dalam kerentanan tanpa perlindungan,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyoroti masih belum meratanya akses bagi penyandang disabilitas di ruang publik. “Dengan belum meratanya akses untuk penyandang disabilitas di ruang publik, membuat Kabupaten belum dapat disebut sebagai […]

  • Persijap Jepara Rekrut Pemain Timnas Tajikistan, Langkah Nyata Target ke Liga 1 ?

    Persijap Jepara Rekrut Pemain Timnas Tajikistan, Langkah Nyata Target ke Liga 1 ?

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 303
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara terlihat agresif di bursa transfer jelang Liga 2 yang akan kick off bulan September. Setelah menunjuk Kahudi Wahyu Widodo sebagai pelatih kepala, manajemen langsung mengumumkan sejumlah rekrutan baru. Mulai dari striker asal Brazil Rosalvo Junior, hingga defender muda asal Tajikistan Rakhmatso Rakhmatzoda yang merupakan pemain timnas Tajikistan. Selain itu manajemen berhasil […]

  • Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Imam Suroso (berbaju putih) di sebelah Gubernur Ganjar Pranowo  PATI – Belakangan, Sungai Juwana memiliki riwayat tak mengenakkan. Terutama bagi kalangan petani di Kabupaten Pati. Sebabnya, tiap kali musim penghujan, sungai yang mengalir sepanjang 60 kilometer tersebut selalu meluap. Imbasnya miliaran rupiah lenyap karena tak jadi menuai hasil tanam. Untuk itu, anggota DPR RI Imam […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Perbaiki Alun-alun Kembang Joyo agar Tak Sepi Pengunjung

    DPRD Pati Minta Pemkab Perbaiki Alun-alun Kembang Joyo agar Tak Sepi Pengunjung

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.962
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mendukung revitalisasi Alun-alun Kembang Joyo di Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Pati. Tujuan utama adalah agar kawasan yang pernah ramai tersebut tidak terus ditinggalkan oleh masyarakat dan para pedagang. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto mengungkapkan bahwa kondisi kawasan saat ini […]

  • Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

    Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.520
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026. Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, […]

  • Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Kuliah eksternal HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Studi banding ditujukan untuk saling bertukar ilmu, bertukar informasi, dan saling menginspirasi tentang program kerja yang ada di dalam organisasi masing-masing. Hal inilah yang dilakukan HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus dalam kuliah eksternal di UIN Walisongo Semarang.  SEMARANG – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah IAIN Kudus […]

expand_less