Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Pekerja Miskin Dapat Jaminan Sosial, Iuran Bisa Diambil dari Hasil Investasi BPJS TK

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 24.153

JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang berada di garis kemiskinan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak agar kelompok pekerja rentan segera mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perlindungan bagi warga tidak mampu bukan sekadar program sosial, melainkan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya Pasal 14 dan 17. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah wajib mendaftarkan kelompok miskin dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kelompok pekerja miskin ini mayoritas adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri. Mereka bekerja, tetapi berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edy.

Menurut pengamatannya, terdapat sekitar 18 hingga 20 juta pekerja miskin di Indonesia yang saat ini masih ‘buta’ perlindungan. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi di sektor informal sangat tinggi.

Ia mencontohkan kasus Ibu Nurul, seorang pemulung yang jarinya hampir putus saat bekerja namun tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak terdaftar sebagai peserta.

“Kasus seperti ini bukan satu dua. Banyak pekerja miskin yang bekerja di sektor informal menghadapi risiko tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

Dalam mencari solusi, Edy Wuryanto menawarkan terobosan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai potensi keuangan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk tujuan mulia ini.

Saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp920 triliun, di mana 70 persennya ditempatkan di instrumen obligasi dengan imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun.

“Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk melindungi 20 juta pekerja miskin hanya diperkirakan sekitar Rp4 triliun per tahun, dengan besaran iuran JKK dan JKM sebesar Rp16.800 per bulan.

“Artinya sangat cukup. Dari Rp37 triliun, kita ambil Rp4 triliun untuk melindungi pekerja miskin. Ini tidak membebani APBN, tetapi menggunakan hasil pengulaan dana itu sendiri untuk kepentingan perlindungan peserta,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Edy menambahkan, dasar hukum sudah sangat kuat dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2025. Ia menilai cukup dengan melakukan penyesuaian teknis pada PP Nomor 101 Tahun 2012 junto PP Nomor 76 Tahun 2015 agar skema ini bisa jalan.

“Secara regulasi memungkinkan, secara anggaran juga memungkinkan, tinggal keberanian kebijakan. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial, terutama dalam hal validasi data.

Edy berharap Menaker bisa menjadi motor penggerak agar janji perlindungan sosial ini segera menjadi kenyataan.

“Saya berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menjadi motor penggerak, sehingga perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja miskin. Jangan sampai mereka terus berada dalam kerentanan tanpa perlindungan,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sirahan Sutiyono sedang menunjukkan bangunan pagar makam yang baru selesai dibangun Lingkar Muria, PATI – Pemerintah Desa Sirahan total dalam membangunan pagar yang mengelilingi makam desa yang berada di tepi Jalan Tayu – Pati. Hal ini lantaran kesadaran masyarakat desa, sebab makam merupakan warisan dan pengingat akan leluhur mereka. Kepala Desa Sirahan, Sutiyono […]

  • Pj Bupati Jepara Tertibkan Bantaran Sungai Serang Kedungmalang

    Pj Bupati Jepara Tertibkan Bantaran Sungai Serang Kedungmalang

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Pj Bupati Jepara melakukan dialog bersama warga Masih banyak bangunan liar memenuhi bantaran Sungai Serang di desa Kedungmalang, Karangaji dan Tedunan. Ada puluhan bangunan liar yang dibangun warga dan digunakan untuk berbagai keperluan. Mulai dari tempat untuk jualan, kandang kambing hingga tempat untuk menyimpan ikan asin berderet di sepanjang bantaran sungai tersebut. JEPARA – Penjabat […]

  • Tenang, Kini RS Fastabiq Miliki Klinik Pencegahan Infeksi HIV/Aids

    Tenang, Kini RS Fastabiq Miliki Klinik Pencegahan Infeksi HIV/Aids

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PATI – Setelah memiliki klinik untuk pelayanan rawat jalan pasien Tuberculosis (TB), RSU Fastabiq kembali menambah layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Fasilitas baru yang telah dimiliki adalah Klinik VCT (Voluntary Counselling and Testing) Aldila S Al Arfah, Direktur RSU Fastabiq Sehat PKU Muhamadiyah menyebut, klinik tersebut akan memberikan palayanan konseling dan tes HIV, serta […]

  • PDI P Pati Beri Pendidikan Politik untuk Perempuan

    PDI P Pati Beri Pendidikan Politik untuk Perempuan

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

      Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badrudin membuka kegiatan pendidikan politik bagi perempuan. Perempuan dipandang penting untuk mendapatkan pendidikan politik. Wawasan politik yang baik bagi perempuan menjadi modal kepemimpinan perempuan yang baik pula PATI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati, menggelar pendidikan politik bagi perempaun, Jumat (22/10/2021). […]

  • Tak Jadi ke Puncak Pangrango, Bonusnya Dapat Sahabat (3)

    Tak Jadi ke Puncak Pangrango, Bonusnya Dapat Sahabat (3)

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Setelah berpisah dengan teman dari Lampung. Saya bersama Ci’lo turun berdua saja. Jalur turunnya cukup curam. Tak banyak pendaki lain kami jumpai. Sepi. Jalur yang kami lewati namanya Cibodas. Dibanding dengan jalur putri yang kami lewati sebelumnya, treknya lebih curam jalur cibodas. Sampai di pertigaan ke arah Puncak Pangrango, kami berjumpa dengan pendaki lain. Akhirnya. […]

  • Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 496
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, […]

expand_less