Breaking News
light_mode

Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 532

PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama Pantura untuk menghambat arus lalu lintas.

Pemblokiran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati menerima laporan kemacetan dari masyarakat dan melalui pemantauan situasi lapangan.

Tim yang dipimpin Aiptu R segera mengamankan kedua pelaku serta kendaraan yang digunakan setelah memastikan adanya tindakan penghambatan arus lalu lintas sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet dan satu unit Ford Ranger yang digunakan untuk memblokir jalan, serta dua ponsel milik para pelaku. Para tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut penindakan dilakukan cepat untuk mencegah gangguan lebih luas.

“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat. Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara, serta Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena membawa ketapel, gotri, dan petasan, namun kemudian dilepas karena unsur pidana belum terpenuhi.

Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif.

“Setiap tindakan kami dasarkan asas hukum. Bila ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Perkara ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Jateng, dan seluruh berkas serta barang bukti telah dilimpahkan.

Polresta Pati memastikan pemberkasan awal telah dilaksanakan dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum.

Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pati berjalan aman dan kondusif.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suporter Persijap Minta Panpel Dievaluasi

    Suporter Persijap Minta Panpel Dievaluasi

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Suporter Persijap Jepara dari kelompok CNS/ @ultraspersijap JEPARA – Pertandingan home perdana menghadapi Persekat Tegal Minggu (4/9/2022) mendapat sorotan netizen dan Persijap fans. Sebab dalam laporan resmi jumlah penontom yang tercatat hanya 8.500 penonton, padahal stadion berkapasitas sekitar 15.000 penonton itu hampir dipenuhi penonton.  Karena itu mencuat dugaan ada yang mengarah pada upaya memperoleh keuntungan […]

  • Ki Samin Surosentiko Diusulkan jadi Pahlawan

    Ki Samin Surosentiko Diusulkan jadi Pahlawan

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia di bukit Ngalang Alangan Pegunungan Kendeng, Desa Kedumulyo, Sukolilo. PATI – Dalam momen peringatan kemerdekaan ke-77 tahun 2022 ini banyak usulan agar Ki Samin Surosentiko diberi gelar pejuang. Hal itu diungkapkan oleh tokoh Samin di kawasan Pegunungan Kendeng, Gunretno Hanya saja, sebagai penerus perjuangan Mbah Samin dia menyebut jika cukup disebut […]

  • DPRD Pati Sambut Baik Pengaktifan Kembali Siskamling

    DPRD Pati Sambut Baik Pengaktifan Kembali Siskamling

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dukungan ini muncul setelah Presiden Prabowo menginstruksikan secara khusus agar kegiatan siskamling dihidupkan kembali di seluruh wilayah Indonesia. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah tersebut. “Kegiatan ini […]

  • Anggota DPRD Pati Sayangkan Aksi Vandalisme Suporter, Imbau Dukungan Positif

    Anggota DPRD Pati Sayangkan Aksi Vandalisme Suporter, Imbau Dukungan Positif

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati sekaligus CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, mengecam tindakan vandalisme yang dilancarkan oleh suporter Kudus terhadap Persipa Pati, pada Rabu (2/10/2024). Ia menyayangkan aksi tersebut, mengingat seharusnya persaingan dalam dunia olahraga dijalankan dengan sportif dan saling menghormati. “Saya sangat menyayangkan aksi vandalisme ini. Sepak bola seharusnya menjadi wadah untuk menjunjung tinggi […]

  • Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Hardi, yang menilai bahwa Pati memiliki potensi wisata yang belum tergarap maksimal. “Pati memiliki banyak destinasi wisata yang menarik, mulai dari wisata alam hingga budaya. Namun, promosi dan pengelolaan yang baik […]

  • Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati 

    Geruduk Pendopo Ketua RT RW di Pati Minta Honor Naik

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

      Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati PATI – Para Ketua RT dan RW se Kabupaten Pati menggeruduk pendopo kabupaten pada hari Kamis 23 Juni 2023, pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut honorarium dinaikkan. Dari semula 500 ribu per tahun menjadi 500 ribu per bulan. Jika tuntutan mereka tidak digubris, mereka bakal melakukan […]

expand_less