Breaking News
light_mode

Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 355

PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama Pantura untuk menghambat arus lalu lintas.

Pemblokiran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati menerima laporan kemacetan dari masyarakat dan melalui pemantauan situasi lapangan.

Tim yang dipimpin Aiptu R segera mengamankan kedua pelaku serta kendaraan yang digunakan setelah memastikan adanya tindakan penghambatan arus lalu lintas sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet dan satu unit Ford Ranger yang digunakan untuk memblokir jalan, serta dua ponsel milik para pelaku. Para tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut penindakan dilakukan cepat untuk mencegah gangguan lebih luas.

“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat. Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara, serta Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena membawa ketapel, gotri, dan petasan, namun kemudian dilepas karena unsur pidana belum terpenuhi.

Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif.

“Setiap tindakan kami dasarkan asas hukum. Bila ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Perkara ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Jateng, dan seluruh berkas serta barang bukti telah dilimpahkan.

Polresta Pati memastikan pemberkasan awal telah dilaksanakan dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum.

Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pati berjalan aman dan kondusif.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Pati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sukolilo

    PMI Pati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sukolilo

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI — Ketua PMI Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, bersama pengurus dan staf PMI, menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Bantuan ini diberikan kepada keluarga Bapak Suwardi yang rumahnya terbakar pada 15 Oktober 2025. Atik didampingi oleh Camat Sukolilo, pengurus PKK, dan Dharma Wanita Kecamatan Sukolilo. Mereka meninjau kondisi rumah dan […]

  • Kriminalisasi Jurnalis Zakki Amali Ancaman Bagi Pers Kampus

    Kriminalisasi Jurnalis Zakki Amali Ancaman Bagi Pers Kampus

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pelaporan jurnalis Serat.id Zakki Amali ke polisi karena pemberitaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengancam kebebasan pers mahasiswa yang berada di masing-masing kampus. Alasan asal-asalan pelaporan ke polisi oleh Kepala UPT Humas Unnes saat itu, Hendi Pratama, karena media Serat.id belum memiliki badan hukum dan belum tersertifikasi Dewan Pers, selain juga Zakki belum bersertifikasi […]

  • KKN IPMAFA Sukses Gelar Edukasi Ecoprint di Tiga Sekolah Dasar di Desa Bakaran Kulon

    KKN IPMAFA Sukses Gelar Edukasi Ecoprint di Tiga Sekolah Dasar di Desa Bakaran Kulon

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan edukasi ecoprint yang diselenggarakan oleh KKN IPMAFA di tiga Sekolah Dasar (SD) di Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, sukses menarik minat siswa. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2024, bertujuan untuk memperkenalkan seni batik ecoprint menggunakan bahan alami kepada anak-anak. Tim KKN IPMAFA berkolaborasi […]

  • 100 Lebih Pemain Ikuti Seleksi Persipa

    100 Lebih Pemain Ikuti Seleksi Persipa

    • calendar_month Ming, 4 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Seleksi pemain Persipa telah dimulai sore kemarin Minggu (4/3/18) di Stadion Joyokusumo. Sejumlah 100 pemain lebih, mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari kesebelasan Persipa yang akan berkompetisi di Liga 3 Jawa Tengah akhir Maret mendatang. Seleksi berlangsung sejak kemarin hingga 6 Maret mendatang. Di hari pertama seleksi kesebelasan berjuluk Laskar Saridin […]

  • Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, meriah dengan Suronan Fest, tradisi tahunan yang jatuh pada bulan Suro atau Muharram. Lebih dari sekadar pesta rakyat, acara ini menghidupkan kembali nilai sejarah, spiritualitas, dan memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Kepala Desa Jepang Pakis, Sakroni, menjelaskan bahwa Suronan Fest tahun ini dipersembahkan untuk mengenang jasa para […]

  • Bupati Pati Sambut Mahasiswa KKN UGM dan IPB, Dorong Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Pendidikan

    Bupati Pati Sambut Mahasiswa KKN UGM dan IPB, Dorong Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyambut kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (23/6). Dalam sambutannya, Sudewo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kedua universitas tersebut memilih Kabupaten Pati sebagai lokasi KKN. “Kami ucapkan terima kasih kepada UGM dan IPB karena telah […]

expand_less