Breaking News
light_mode

Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 570

PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama Pantura untuk menghambat arus lalu lintas.

Pemblokiran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati menerima laporan kemacetan dari masyarakat dan melalui pemantauan situasi lapangan.

Tim yang dipimpin Aiptu R segera mengamankan kedua pelaku serta kendaraan yang digunakan setelah memastikan adanya tindakan penghambatan arus lalu lintas sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet dan satu unit Ford Ranger yang digunakan untuk memblokir jalan, serta dua ponsel milik para pelaku. Para tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut penindakan dilakukan cepat untuk mencegah gangguan lebih luas.

“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat. Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara, serta Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena membawa ketapel, gotri, dan petasan, namun kemudian dilepas karena unsur pidana belum terpenuhi.

Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif.

“Setiap tindakan kami dasarkan asas hukum. Bila ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Perkara ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Jateng, dan seluruh berkas serta barang bukti telah dilimpahkan.

Polresta Pati memastikan pemberkasan awal telah dilaksanakan dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum.

Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pati berjalan aman dan kondusif.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati : Penanganan Sampah Perlu Keterlibatan Bersama

    DPRD Pati : Penanganan Sampah Perlu Keterlibatan Bersama

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.009
    • 0Komentar

    PATI – Penanganan masalah sampah di Kabupaten Pati memerlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tanggung jawab tunggal pemerintah daerah. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin. “Perlu ada keterlibatan semua pihak, baik stakeholder maupun masyarakat di Kabupaten Pati,” ujarnya. Menurutnya, kapasitas aparatur yang menangani urusan […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

  • Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

      Pelaku penipuan jasa CPNS yang ditangkap Polres Pati Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa bisa meloloskan anda menjadi pegawai negeri sipil. Bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan. PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil meringkus dua pelaku penipuan dengan iming – iming dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di […]

  • Sambut Muktamar ke-35 NU, GP Ansor Colo Gelar Maulid di Hutan Muria Usung Pesan Ekoreligi

    Sambut Muktamar ke-35 NU, GP Ansor Colo Gelar Maulid di Hutan Muria Usung Pesan Ekoreligi

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.953
    • 0Komentar

    KUDUS – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menjadi momen yang dinanti seluruh kalangan, terutama warga nahdliyin. Meski kegiatan utama berpusat di Jombang, kader NU turut memeriahkan agenda lima tahunan ini melalui berbagai kegiatan di daerah. Sebagai bentuk partisipasi, Pimpinan Ranting GP Ansor Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menggelar peringatan Maulid Nabi di alam terbuka. Bertempat di […]

  • DPRD Pati : Perhutanan Sosial Bernilai Ekonomi dan Lingkungan

    DPRD Pati : Perhutanan Sosial Bernilai Ekonomi dan Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.019
    • 0Komentar

    PATI – Perhutanan Sosial mendapatkan penilaian positif terkait pelaksanaannya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti, menyampaikan hal tersebut. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengemukakan bahwa konsep hutan sosial tidak terbatas pada pemeliharaan ekosistem alam semata, melainkan juga menyimpan potensi ekonomi yang dapat dirasakan oleh warga jika pengelolaannya dilakukan dengan […]

  • Ketua Sementara DPRD Pati Minta Penyelenggara Pilkada 2024 Netral

    Ketua Sementara DPRD Pati Minta Penyelenggara Pilkada 2024 Netral

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Sementara DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024. Ia meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati untuk bersikap adil dan netral dalam menjalankan tugasnya sebagai wasit dalam kontestasi Pilkada. “KPU Pati harus menjadi wasit yang adil dan netral. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada 2024 […]

expand_less