Breaking News
light_mode

Polrestabes Semarang Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu 8,4 Kilogram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 13 Des 2021
  • visibility 265
Kapolda Jawa Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 8,4 kilogram.

Barang haram sabu seberat 8,4
kilogram berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polrestabes Semarang. Sabu
itu disinyalir akan diedarkan di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru.
Kapolda Jawa Tengah mengapresiasi kerja anak buahnya yang berhasil menggagalkan
penyelundupan tersebut.

SEMARANG –  Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan
penyelundupan sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tak hanya
itu, setelah melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu
tersangka berinisial HK (42), warga 
Kabupaten  Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad
Luthfi yang memimpin gelar konferensi pers mengatakan bahwa upaya pengiriman
sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir  dari Kalimantan Tengah yang akan
diselundupkan di Jawa Tengah.

“Pelaku HK didapati membawa
sabu seberat 8,4 kilogram,” terang Kapolda pada gelar konferensi pers di
Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan HK adalah
memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka
ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan
barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan
pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tersangka juga membuang ponsel
yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

“Pelaku menitipkan barang ke
truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian
itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Dijelaskannya, dari penyelidikan
polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak
terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari
atas.

“Saat itu disinyalir sopir
truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk
itu dan ini modus baru,” jelasnya.

Menurut Kapolda sopir truk itu
takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian
dilakukan pemeriksaan oleh Polsek  KPTE
Semarang.

“Sopir truk itu membuka
paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada
8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan
tersebut adalah narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan
pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan
menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.

“Hal ini untuk memastikan
manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.

Kapolda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sabu yang akan diselundupkan.

 

Kapolda menuturkan setelah Polisi
sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan
ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.

Pelaku diketahui seorang
residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan
mengantar sabu itu.

“Hasil koordinasi dengan
Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau.
Masih kami dalami,” imbuhnya.

Ia mengatakan pelaku dijerat
Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (2) lebih Subsider pasal 112 ayat
(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam
hukuman  seumur hidup dan paling lama 20
tahun.

“Pengungkapan narkoba jenis
Sabu seberat 8,4 kilogram sangat luar biasa. Sabu itu disinyalir akan diedarkan
di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru. Saya mengapresiasi Polrestabes
Semarang yang telah mengungkap. Ditresnarkoba Polda Jateng akan memback up
pengembangan kasus ini,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 731
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

  • Pria Paruh Baya Tertangkap Basah Maling Motor, Dihajar Massa di Balai Desa Gebang

    Pria Paruh Baya Tertangkap Basah Maling Motor, Dihajar Massa di Balai Desa Gebang

    • calendar_month Sel, 12 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI – Seorang pria paruh baya berusia 57 tahun asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bernama Jasri, mengalami nasib naas setelah tertangkap basah mencuri motor di Desa Gebang. Kejadian ini terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial pada Selasa (12/12/2023) pagi. Jasri dikerumuni dan dihajar massa di balai desa setempat sebagai bentuk kecaman atas […]

  • Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PATI– Warga Pati menikmati mudik balik gratis ke Jakarta. Program mudik balik gratis ini difasilitasi oleh Polresta Pati. Ada 200 orang yang ikut program ini. Sebanyak 200 orang diberangkatkan dengan empat armada bus, mereka diberangkatkan dari Mapolresta Pati, Sabtu (29/4/2023). Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi pejabat utama Polresta memberangkatkan para pemudik yang […]

  • PPP Buka Peluang Koalisi Pilbup Pati dengan Gerindra, Syaratnya Begini

    PPP Buka Peluang Koalisi Pilbup Pati dengan Gerindra, Syaratnya Begini

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – DPC Partai Gerindra Pati dan DPC PPP Pati melakukan pertemuan untuk membahas calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dalam Pilkada 2024. Suwito, Ketua Desk Pilkada dari DPC PPP Pati, menyambut baik pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi antara kedua partai ini. “Kita menerima dengan baik (Partai Gerindra), yang penting Pilkada kali […]

  • Silaturahmi di Ponpes Assalam Grobogan, Sidi Ibrahim Al Malik Tekankan Nasab Bukan Sekadar Kebanggaan, Melainkan Amanah

    Silaturahmi di Ponpes Assalam Grobogan, Sidi Ibrahim Al Malik Tekankan Nasab Bukan Sekadar Kebanggaan, Melainkan Amanah

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.522
    • 0Komentar

    GROBOGAN — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Naqobah Ansab Auliya Tis’ah (NAAT) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan silaturahmi sekaligus kajian bersama keluarga besar Syekh Jumadil Kubro. Hadir sebagai narasumber utama, Sidi Ibrahim Al Malik, Penasihat Keluarga Besar Syekh Jumadil Kubro se-Asia Tenggara, pada Senin (10/8/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Menyemai Suri Tauladan, Lentera Kekeluargaan” berlangsung di Pondok Pesantren […]

  • Wakil Ketua II DPRD Pati Dukung Program Pemerintah Pusat, Minta Koperasi Desa Dikelola Profesional

    Wakil Ketua II DPRD Pati Dukung Program Pemerintah Pusat, Minta Koperasi Desa Dikelola Profesional

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap program-program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, salahsatunya yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dalam sebuah pernyataan resmi. “DPRD mendukung program pemerintah pusat, jadi dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan […]

expand_less