Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 214

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Buruk di Putaran Pertama Suporter Persijap Tuntut Kejelasan Manajemen

    Hasil Buruk di Putaran Pertama Suporter Persijap Tuntut Kejelasan Manajemen

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

      JEPARA – Suporter Persijap Jepara kompak melayangkan petisi kepada manajemen dalam hal ini PT Jepara Raya Multitama yang menjadi badan hukum Persijap. Ada enam tuntutan yang ditandatangani tiga perwakilan kelompok supporter, Jetman, Banaspati dan Curva Nord Syndicate. Tuntutannya mulai dari kejelasan status headcoach Jaya Hartono sampai kejelasan target manajemen di kompetisi Liga 2 musim […]

  • Bayi Dibuang di Depan Pabrik Jepara, Surat Menyentuh Hati Ditemukan

    Bayi Dibuang di Depan Pabrik Jepara, Surat Menyentuh Hati Ditemukan

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JEPARA – Warga Desa Pendosawalan, Jepara, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang terlantar di depan pabrik PT. Wanxinda Travel Goods, Kamis (17/4/2025) pagi. Bayi tersebut ditemukan oleh seorang pria paruh baya yang tengah mencari rosok di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Suyatmoko, membenarkan peristiwa tersebut. “Betul sekali, sekitar pukul 07.30 WIB telah terjadi penemuan […]

  • Tampil di Peparprov Kontingen Pati Bidik Tiga Medali

    Tampil di Peparprov Kontingen Pati Bidik Tiga Medali

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI– Kontingen Kabupaten Pati yang bakal berlaga di Pekan Olahraga Paralympic Provinsi (Peparprov) Jawa Tengah di Surakarta, dilepas oleh Wakil Bupati Saiful Arifin di Ruang Joyokusumo. Total ada 22 peserta yang terdiri dari 9 atlet, 4 official, 4 pelatih, dan 4 pengurus kontingen yang berangkat menuju Surakarta untuk mengikuti kejuaraan olahraga bagi para penyandang disabilitas […]

  • Polresta Pati Siagakan Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati

    Polresta Pati Siagakan Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 534
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggelar Apel Gelar Pasukan BKO Dit Samapta, Brimob, dan Polres jajaran Polda Jateng di Lapangan Kompi Brimob Pati, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk kesiapan menghadapi Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung Jumat (31/10/2025). Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung apel tersebut. Turut hadir […]

  • Relokasi PKL, Wajah Baru untuk Pati Lebih Rapi

    Relokasi PKL, Wajah Baru untuk Pati Lebih Rapi

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bupati tinjau lokasi relokasi PATI – PKL yang saat ini masih berjualan di zona merah seperti di Alun-alun Simpanglima Pati bakal direlokasi. Pemkab Pati menargetkan relokasi bakal dilakukan awal Februari tahun 2019 ini. Terkait relokasi PKL ke area TPK Perhutani KPH Pati, pemerintah menggelar sosialisasi pagi kemarin di Pendapa Kabupaten Pati. Rencana relokasi ini pun […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

expand_less