Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 245

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tiga anak mendapat fasilitasi sunatan gratis dari Omah Khitan Wedari, Selasa (2/11/2021) Kegiatan sunatan gratis dilakukan Omah Khitan Wedari. Sunatan diperuntukkan bagi anak yatim dan duafa.  PATI – Omah Khitan Wedari yang terletak di Desa Panggungroyom RT 8 RW 2, Kecamatan  Wedarijaksa, Kabupaten Pati gelar khitanan masal, (2/11/2021) malam. Khitan itu diperuntukkan bagi anak yatim […]

  • Semua Daerah Punya Peluang jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2022

    Semua Daerah Punya Peluang jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2022

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Cabang lomba dayung yang ada di Sungai Silugonggo, Juwana Pati Raya mulai saling sikut dengan Solo Raya, Semarang Raya, dan Pekalongan Raya untuk merebut jatah sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) 2022 mendatang. Kamis (10/10) lalu tim verifikasi porprov melakukan peninjauan ke sejumlah venue yang ada di Kabupaten Pati.  Sebelumnya venue-venue di Kudus juga […]

  • Dukungan Nyata Syndicate Store Bagikan Tas untuk Pemain Persijap

    Dukungan Nyata Syndicate Store Bagikan Tas untuk Pemain Persijap

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Penyerahan bentuk dukungan suporter CNS kepada tim Persijap JEPARA – Rasa cinta kepada klub kesayangan ditunjunkan Syndicate Store. Toko merchandise kelompok suporter ultras ini memberikan tas punggung kepada para pemain Persijap sebagai bentuk dukungan sebelum mengarungi Kompetisi Liga 2 2021. Penyerahan dukungan tersebut dilakukan bersamaan pada acara Grand Launching bus Persijap Jepara (Gigantic Eagle), Senin […]

  • DPRD Pati Dorong Sinergi Sekolah dan Penyedia Dapur Agar MBG Berjalan Optimal

    DPRD Pati Dorong Sinergi Sekolah dan Penyedia Dapur Agar MBG Berjalan Optimal

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.735
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, turut hadir dalam sosialisasi Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang berlangsung di Aula SMPN 1 Juwana pada Senin (13/4/2026). Acara ini dihadiri oleh pengurus komite sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang fungsi komite […]

  • Pemkab Pati Berkomitmen untuk Menuntaskan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen

    Pemkab Pati Berkomitmen untuk Menuntaskan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Pemkab Pati menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrim. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Sekda Pati Jumani, Forkopimda Kabupaten Pati, Kepala Bapperida Pati Muhtar, Camat se Kabupaten Pati, mitra pembangunan, serta Kepala OPD terkait di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (04/03/2024) pagi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian […]

  • Kreatif Manfaatkan Barang Bekas Siswa MTs Salafiyah Bikin Robot

    Kreatif Manfaatkan Barang Bekas Siswa MTs Salafiyah Bikin Robot

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Siswa MTs Salafiyah Kajen membuat robot dari bahan barang bekas Anak madrasah tidak hanya pandai soal ilmu agama saja. Akan tetapi teknologi membuat robot sederhana pun dikuasai. Seperti yang dilakukan siswa MTs Salafiyah Kajen – Pati ini. PATI – Sebuah robot yang diberi nama Basilica ini dibuat oleh siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Kajen. Uniknya […]

expand_less