Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 86

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSH Sukses GelarTeknik Operasi Katarak Fakoemulsifikasi

    KSH Sukses GelarTeknik Operasi Katarak Fakoemulsifikasi

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) terus melakukan inovasi pelayanan kepada pasiennya. Seperti dalam penanganan pasien katarak. Kini RS KSH telah menerapkan teknik operasi katarak yang paing mutakhir, yaitu Teknik Fakoemulsifikasi. Baru-baru ini sebanyak delapan pasein berhasil dilakukan operasi katarak menggunakan Metode Fakoemulsifikasi. Direktur RS KSH, Kelvin Kurniawan menuturkan, teknik canggih tersebut […]

  • Cerita Ita Siswi Madrasah di Pati yang Novelnya Dilirik MD Entertainment

    Cerita Ita Siswi Madrasah di Pati yang Novelnya Dilirik MD Entertainment

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

      Ita Kurniawati saat bertemu dengan bos MD Entertainment/DOKUMEN PRIBADI Sebagai penulis yang tergolong pendatang baru, Ita Kurniawati berhasil menghentak jagat kepenulisan di Bumi Mina Tani dan juga nasional. Siswi madrasah aliyah ini berhasil menorehkan karya novel yang saat ini telah dibeli hak adaptasi filmnya oleh rumah produksi film terkemuka tanah air, MD Entertainment.  PATI […]

  • DPRD Pati Kawal Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Pati 2025-2029

    DPRD Pati Kawal Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Pati 2025-2029

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen mengawal isu-isu strategis pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/05/2025). Hardi menyatakan isu strategis […]

  • Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

      Tim sepak bola Pra Porprov Kabupaten Pati 2022 Pertandingan terakhir melawan Kudus, Minggu (27/11/2022) di Stadion Joyokusumo, wajib dimenangkan dengan skor 3 – 0, ini adalah syarat wajib jika ingin tim sepak bola Kabupaten Pati lolos ke ajang Porprov 2023 mendatang.  PATI – Tim sepak bola Kabupaten Pati masih memiliki peluang lolos ke ajang […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

  • PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan bantuan modal usaha

    Gelontorkan Bantuan Modal untuk PKL Pantau Bandengan

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan bantuan modal usaha   Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM, dengan memberikan bantuan modal. Seperti yang dilakukannya kepada para PKL di Pantai Bandengan.  JEPARA – Sebagai upaya pemerataan ekonomi di Kabupaten Jepara, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan bantuan modal usaha serta logistik […]

expand_less