Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 192

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jepara Punya Potensi Pertanian Semangka Kuning

    Jepara Punya Potensi Pertanian Semangka Kuning

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Dian Kristiandi memperlihatkan semangka kuning hasil panen petani di Tubanan Kembang Angin berembus pelan, mengembangkan senyum para petani semangka kuning. Sebab hasil panennya cukup bagus. Di lahan seluas 23,5 hektare itu puluhan ton semangka siap dipanen untuk dipasarkan ke sejumlah daerah. JEPARA – Selain kaya akan potensi industri furniture, Jepara yang dijuluki […]

  • Selamat! Bupati Kudus Raih Award Akselerasi Penanganan Covid-19

    Selamat! Bupati Kudus Raih Award Akselerasi Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

      Bupati Kudus Hartopo membawa trophy Indonesia Award 2021 atas prestasi akselerasi penanganan Covid-19 KUDUS – Bupati Kudus Hartopo mendapatkan penghargaan kategori Public Health Care, ‘Encouraging Public Participation to Accelarate Pandemic Recovery’. Penghargaan diserahkan dalam acara Indonesia Award 2021 yang digelar di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam. “Alhamdulillah, menerima penghargaan […]

  • Pasar Imlek Tandai Kemeriahan Imlek di Pati

    Pasar Imlek Tandai Kemeriahan Imlek di Pati

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Kemeriahan perayaan tahun baru Imlek 2569 ditandai dengan dibukanya pasar imlek di kawasan Kelenteng Hok Tik Bio Sabtu (10/2/18) sore kemarin. Puluhan stan pedagang memenuhi kawasan pecinan mulai dari Jalan Thamrin dan juga Jalan Setiabudi. Ketua Kelenteng Hok Tik Bio, Edy Siswanto menuturkan, kemeriahan tahun baru imlek ini tak lagi menjadi […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Kembangkan Industri Pengolahan

    DPRD Pati Minta Pemkab Kembangkan Industri Pengolahan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Partai Golkar, Endah Sri Wahyungiati, mendorong pengembangan industri di Kabupaten Pati dengan fokus pada pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan peternakan serta investasi ramah lingkungan. “Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan peternakan sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan meningkatkan daya saing Kabupaten Pati di tingkat nasional,” […]

  • Nyalakan Radio, Cara  Hindari Serangan Macan Tutul

    Nyalakan Radio, Cara Hindari Serangan Macan Tutul

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

      Ilustrasi macan tutul vs radio JEPARA – Warga Dukuh Duplak Desa Tempur, Keling, Jepara digegerkan dengan serangan macan tutul. Satwa langka yang dilindungi ini menyerang hewan-hewan ternak. Namun warga tak perlu khawatir, ada tips untuk menghindari serangan hewan bernama latin Panthera pardus melas ini. Dalam video Youtube channel Discovery Muria, Balai Konservasi Sumber Daya […]

  • DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket secara terbuka pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo. Teguh Bandang Waluyo, politisi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa rapat ini akan digelar secara terbuka untuk seluruh anggota Pansus. “Dalam rapat tersebut, […]

expand_less