PATI – Kembalinya pengisian perangkat desa menjadi kewenangan pihak desa merupakan dorongan dari DPRD Pati.
Diharapkan dengan kewenangan penuh itu pihak pemerintah desa dapat lebih leluasa dan mantap dalam memilih perangkat desanya masing-masing.
“Supaya desa ini lebih mantap mencari perangkat desanya, harapannya jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” papar anggota DPRD Pati Joni Kurnianto.
Terkait banyaknya aduan dugaan kecurangan pengisian perangkat desa, Joni mengungkapkan dalam waktu dekat ini memang ada rencana pimpinan DPRD Pati akan memanggil OPD terkait.
“Pimpinan nanti akan memanggil OPD terkait untuk menanyakan langsung soal pengisian perangkat desa ini. Kami sih di DPRD sebelumnya sudah memberikan masukan-masukan ke Pj Bupati terkait proses seleksi perangkat desa ini,” pungkas politisi Partai Demokrat ini.
[ADV]
Editor: Fatwa