Breaking News
light_mode

Polresta Pati Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Premanisme dan Penyakit Masyarakat Selama Ramadan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • visibility 274

PATI – Polresta Pati menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konferensi pers pada Senin (17/3/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati.

Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, didampingi para pejabat teras Polresta Pati, menyampaikan hasil operasi kepolisian yang digelar selama periode 1-16 Maret 2025.

“Kami tidak main-main dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pati, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Wakapolresta.

Kapolresta Pati, melalui Wakapolrestanya, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

Polresta Pati telah memetakan kelompok ormas yang terindikasi melakukan aksi premanisme, melakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat, serta membina ormas agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan.

“Kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi eks-anggota ormas. Ini adalah langkah konkret kami dalam memberikan alternatif mata pencaharian yang positif,” jelasnya.

Ratusan Pelaku Diamankan, Berbagai Kasus Diungkap

Dalam operasi tersebut, Polresta Pati berhasil mengungkap berbagai kasus, antara lain:

– Kasus Petasan: 5 kasus, 5 tersangka, barang bukti 4.000 gram bahan peledak, dan 503.414 buah petasan.

– Kasus Perjudian: 5 kasus, 6 tersangka, barang bukti uang tunai Rp 1.991.000.

– Kasus Premanisme: 372 kasus (367 parkir liar, 5 tawuran), 376 pelaku diamankan, barang bukti uang tunai Rp 6.638.000, 8 clurit, dan 7 senjata tajam lainnya.

– Kasus Minuman Keras: 246 kasus, 246 penjual diamankan, barang bukti 1.607 botol miras pabrikan, dan 1.683 liter miras oplosan.

– Kasus Asusila: 12 kasus perzinahan, 63 kasus PSK, 75 pelaku diamankan, barang bukti 75 KTP.

Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, Polresta Pati juga meningkatkan patroli dialogis pada siang hari dan blue light patrol pada malam hingga dini hari. Patroli ini menyasar pusat keramaian, perbelanjaan, perbankan, pemukiman warga, serta titik-titik rawan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya ke Call Center Polri 110 atau Polsek/Polres terdekat,” pungkas Wakapolresta.

Polresta Pati menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, dengan upaya yang terus menerus, Kabupaten Pati dapat terbebas dari premanisme dan penyakit masyarakat.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen NU Karimunjawa Wujudkan Pariwisata Berwawasan Lingkungan

    Komitmen NU Karimunjawa Wujudkan Pariwisata Berwawasan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

      Taman Nasional Karimunjawa/ INSTAGRAM EXPLORE KARIMUNJAWA NU Karimunjawa menyiapkan pariwisata berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Kesadaran ini muncul untuk tetap menjaga keindahan alam Karimunjawa beserta kearifan lokalnya. JEPARA – Fahrul Alim selaku panitia pelaksana pembangunan gedung BLKK NU mengungkapkan, pembangunan gedung ini dilaksanakan mulai September 2021 dan dapat segera terwujud pembangunannya pada akhir tahun 2021 […]

  • Mantan Pemain Persipa Gabung PSG

    Mantan Pemain Persipa Gabung PSG

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

      Iqbal saat berkostum Persiku Kudus dan melawan Persipa pada kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2018 Satu pemain lokal Pati dikontrak Putra Safin Group (PSG Pati). Pemain itu adalah Muhammad Iqbal Al Ghuzat. Local pride ini berposisi sebagai bek kiri, usianya masih 22 tahun. Hal ini diketahui dari postingan instagram @psg_pati    “Kami perkenalkan pemain […]

  • DPRD Pati Minta Pembersihan Sungai Intensif untuk Cegah Banjir

    DPRD Pati Minta Pembersihan Sungai Intensif untuk Cegah Banjir

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 361
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan pentingnya pembersihan sungai secara intensif sebagai langkah preventif untuk mencegah banjir. Permintaan ini diajukan mengingat sungai sering menjadi penyebab utama banjir akibat luapan air saat hujan deras. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk di sungai dapat menyumbat aliran air, terutama karena […]

  • Sidang Vonis Dua Pentolan AMPB Digelar di PN Pati, Putri Gus Dur Pantau Langsung

    Sidang Vonis Dua Pentolan AMPB Digelar di PN Pati, Putri Gus Dur Pantau Langsung

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.857
    • 0Komentar

    PATI – Pengadilan Negeri Pati menggelar sidang putusan vonis bagi Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW, dua tokoh utama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), pada hari Kamis (5/3/2026). Acara sidang tersebut menarik perhatian berbagai elemen, termasuk tokoh nasional Inayah Wulandari Wahid yang menghadiri secara langsung untuk mengawasi proses peradilan. Perwakilan jaringan Gusdurian […]

  • Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.158
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas. […]

  • Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 436
    • 0Komentar

    PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025). Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya […]

expand_less