Breaking News
light_mode

Pihak Kepolisian Amankan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
  • visibility 47

PATI – Bertambah lagi satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga korban lain mengalami luka berat di Dukuh Soko Desa Sumbersoko, Sukolilo telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati.

Kasat Reserse Kriminal Kompol M Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial M (37) berhasil ditangkap pada hari Senin, 10 Juni 2024. Tersangka tersebut merupakan warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

“Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka M, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian dan sendal tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat berita ini dipublikasikan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Antara lain, pada tanggal 7 Juni 2024, tersangka EN (51) yang terlibat dalam mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban BH.

Tersangka BC (37) juga terlibat dalam kasus ini dengan mengejar, menghadang, dan mengambil alih mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan kekerasan terhadap korban.

Lebih lanjut, Kompol M. Alfan Armin juga menambahkan bahwa pada tanggal 8 Juni 2024, tersangka AG (34) terlibat dalam kasus ini dengan melakukan kekerasan terhadap korban BH menggunakan sepeda motor, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban SH dengan menggunakan helm.

“Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sedangkan Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” katanya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Instagram @phirinz Situs Candi Angin yang berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Dengan begitu, pemkab siap memaksimalkan potensi wisata situs bersejarah itu. Sebelumnya Candi Angin dikelola oleh Balai Penelitian dan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengungkapkan, jauh sebelum ada penyerahan tanggung jawab tersebut pihaknya sudah […]

  • Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Gunakan Lembaga Lain

    Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Gunakan Lembaga Lain

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar lembaga yang digunakan untuk seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati diganti. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya berita terkait pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang diduga melanggar etik dan akademik. “Lembaga yang kemarin dipakai untuk tes perangkat desa di […]

  • Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Masakan rajungan terlihat menggiurkan dalam acara makan rajungan di Desa Keboromo Tayu Pati/ERIK S Warga Desa Keboromo Kecamatan Tayu menggelar pesta makan rajungan gratis. Ada 1.500 porsi yang disediakan untuk pengunjung. Kegiatan ini dalam rangka sedekah bumi dan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Makan rajungan ini sekaligus kampanye gemar makan ikan. PATI – Ratusan pengunjung […]

  • Menengok Telaga Sejuta Akar yang Terus Bersolek

    Menengok Telaga Sejuta Akar yang Terus Bersolek

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Telaga Sejuta Akar terus bersolek Momen libur lebaran dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di Jepara. Tempat-tempat wisata terlihat ramai dengan pengunjungnya. Terutama di wisata pantai. Tak kalah, Telaga Sejuta Akar di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri ikut unjuk gigi menawarkan keindahannya untuk dikunjungi. Melengkapi deretan wisata-wisata di Bumi Kartini. Sejak beberapa tahun terakhir, tempat wisata ini […]

  • Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa, Sebuah Pengantar dari Prof Azra

    Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa, Sebuah Pengantar dari Prof Azra

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

       Buku Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa Perjalanan demokrasi dalam pelaksanaan pemilu 2014 dan 2019 cukup melelahkan dengan tensi politik tinggi. Pilpres bukan sekadar kontestasi politik yang sangat sengit, namun berdampak pada pembelahan politik, sosial, dan agama. Dari segi keterbelahan agama, meskipun para pemimpin ormas mainstream seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan netral, namun […]

  • Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (22/10/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya. Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan santri dan tokoh agama di Kabupaten Pati, atas kontribusi […]

expand_less