Breaking News
light_mode

Pihak Kepolisian Amankan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
  • visibility 251

PATI – Bertambah lagi satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga korban lain mengalami luka berat di Dukuh Soko Desa Sumbersoko, Sukolilo telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati.

Kasat Reserse Kriminal Kompol M Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial M (37) berhasil ditangkap pada hari Senin, 10 Juni 2024. Tersangka tersebut merupakan warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

“Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka M, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian dan sendal tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat berita ini dipublikasikan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Antara lain, pada tanggal 7 Juni 2024, tersangka EN (51) yang terlibat dalam mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban BH.

Tersangka BC (37) juga terlibat dalam kasus ini dengan mengejar, menghadang, dan mengambil alih mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan kekerasan terhadap korban.

Lebih lanjut, Kompol M. Alfan Armin juga menambahkan bahwa pada tanggal 8 Juni 2024, tersangka AG (34) terlibat dalam kasus ini dengan melakukan kekerasan terhadap korban BH menggunakan sepeda motor, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban SH dengan menggunakan helm.

“Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sedangkan Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” katanya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong pengembangan Goa Larangan agar lebih menarik minat wisatawan. Goa yang berlokasi di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, wilayah Pegunungan Kendeng, ini memiliki potensi wisata yang besar. “Potensi yang harus digali sebagai tempat wisata, karena memang tempatnya alami,” ujarnya. Goa Larangan memiliki pesona unik dengan jalur air yang memanjang […]

  • Pemkot Semarang Berikan Dukungan Penuh Kepada Kepemimpinan Baru PSIS

    Pemkot Semarang Berikan Dukungan Penuh Kepada Kepemimpinan Baru PSIS

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.254
    • 0Komentar

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru PSIS Semarang. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng secara resmi menyampaikan bahwa Pemkot berperan sebagai mitra strategis dalam upaya mengangkat kejayaan klub yang menjadi kebanggaan masyarakat ibu kota Jawa Tengah. Pada hari Senin (15/12), audiensi telah dilakukan di ruang rapat wali kota, dengan kehadiran CEO […]

  • Bukan Pelajar, Aparatur Desa Ambil Peran Paskibraka di HUT ke-81 RI Juwana

    Bukan Pelajar, Aparatur Desa Ambil Peran Paskibraka di HUT ke-81 RI Juwana

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.701
    • 0Komentar

    PATI – Biasanya barisan pengibar Bendera Merah Putih di Alun-Alun Juwana diisi para pelajar. Namun pemandangan berbeda terlihat pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Kali ini, kepala desa, sekretaris desa, hingga perangkat desa berdiri tegap dalam satu barisan mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera. Upacara dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan […]

  • Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.148
    • 0Komentar

    PATI – Dua remaja diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) pukul 23.30 WIB, berhasil diamankan Polresta Pati dengan gerakan cepat. Sebelum diserahkan ke polisi, keduanya sudah berada dalam pengawasan warga setempat. Laporan tentang dugaan aksi gangster pertama kali beredar melalui media sosial dari warga. Menanggapi informasi itu, […]

  • Filosofi Viking Row, Spirit Kebersamaan yang Mengantarkan Norwegia Bersinar di Piala Dunia 2026

    Filosofi Viking Row, Spirit Kebersamaan yang Mengantarkan Norwegia Bersinar di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.771
    • 0Komentar

    PATI – Perjalanan Tim Nasional Norwegia pada ajang Piala Dunia 2026 menjadi salah satu kisah menarik dalam turnamen. Di balik keberhasilan mereka melaju hingga babak perempat final, terdapat filosofi Viking Row yang menjadi landasan kuat dalam membangun karakter dan pola permainan tim. Keberhasilan memulangkan timnas Brazil di babak 16 besar, menegaskan kekuatan Norwegia dalam menghadapi […]

expand_less