Breaking News
light_mode

Pihak Kepolisian Amankan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
  • visibility 212

PATI – Bertambah lagi satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga korban lain mengalami luka berat di Dukuh Soko Desa Sumbersoko, Sukolilo telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati.

Kasat Reserse Kriminal Kompol M Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial M (37) berhasil ditangkap pada hari Senin, 10 Juni 2024. Tersangka tersebut merupakan warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

“Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka M, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian dan sendal tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat berita ini dipublikasikan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Antara lain, pada tanggal 7 Juni 2024, tersangka EN (51) yang terlibat dalam mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban BH.

Tersangka BC (37) juga terlibat dalam kasus ini dengan mengejar, menghadang, dan mengambil alih mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan kekerasan terhadap korban.

Lebih lanjut, Kompol M. Alfan Armin juga menambahkan bahwa pada tanggal 8 Juni 2024, tersangka AG (34) terlibat dalam kasus ini dengan melakukan kekerasan terhadap korban BH menggunakan sepeda motor, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban SH dengan menggunakan helm.

“Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sedangkan Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” katanya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Mobil Jip Siap Trabas Alam Bumi Mina Tani

    Ratusan Mobil Jip Siap Trabas Alam Bumi Mina Tani

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jajal medan  PATI – Ratusan penggemar Jip dan SUV bakal memeriahkan even bertajuk Jambore Jip dan Rally Wisata pada Sabtu depan. Even itu sendiri digelar dalam rangka memeringati Hari Jadi ke 696 Kabupaten Pati sekaligus pengenalan obyek wisata alamnya. Even itu sendiri akan berlangsung selama dua hari penuh. Sabtu, 14 September hingga Minggu 15 September. […]

  • Peduli Pendidikan Bupati Pati Raih Penghargaan Tingkat Nasional

    Peduli Pendidikan Bupati Pati Raih Penghargaan Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bupati Pati Haryanto menerima penghargaan dari organisasi PGRI pusat atas dedikasi terhadap dunia pendidikan JAKARTA – Atas dedikasinya yang sangat besar terhadap dunia pendidikan, Bupati Pati Haryanto dianugerahi penghargaan tingkat nasional yakni Dwija Praja Nugraha 2021. Penghargaan Anugrah Dwija Praja Nugraha merupakan penghargaan para guru kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan perhatian sangat tinggi […]

  • DPRD Pati Apresiasi Sukses Panen 10 Ton Per Hektar di Desa Mangunrekso

    DPRD Pati Apresiasi Sukses Panen 10 Ton Per Hektar di Desa Mangunrekso

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PATI – Program “10 Ton per Hektar” yang digagas Bupati Pati, Sudewo, terus digencarkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Namun, program ini menghadapi tantangan di wilayah selatan Pati, khususnya di lahan sawah tadah hujan seperti di Kecamatan Tambakromo. Kondisi tanah yang kurang subur dan ketergantungan pada air hujan menjadi kendala utama. Anggota Komisi […]

  • Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Gembong pada Jumat (13/6/2025) menyusul keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Hasilnya mengejutkan. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan rasa terkejutnya atas kondisi Puskesmas Gembong. “Hari ini Komisi D Sidak ke Puskesmas Gembong. Kita kaget, saya kira ini gudang […]

  • Imam Suroso Kagumi Via Vallen, Kesuksesannya Bisa Menginspirasi Anak Milenial

    Imam Suroso Kagumi Via Vallen, Kesuksesannya Bisa Menginspirasi Anak Milenial

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Via Vallen bersama Imam Suroso  PATI – Anggota DPR RI Imam Suroso berkesempatan duet dengan penyanyi Via Vallen akhir pekan lalu Sabtu (20/1/2019) malam lalu di acara Kemilau Emas Pegadaian di alun-alun Simpanglima Pati. Keduanya sempat menyanyikan lagu Meraih Bintang yang diikuti jogetan dari pejabat dan juga masyarakat yang hadir.  Imam Suroso yang mengaku menggemari Via […]

  • Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kegiatan operasi pasar dengan harga murah Masyarakat Kabupaten Pati antusias menyerbu kegiatan operasi pasar di beberapa pasar tradisional. Sebanyak 50 ton beras habis dibeli masyarakat dalam sehari.  PATI – Sejumlah mitra Bulog Pati menggelar Operasi Pasar (OP) di beberapa pasar tradisional, Sabtu (21/1/2023). Operasi pasar ini menjual beras lebih murah dari biasanya ini untuk menyikapi tingginya […]

expand_less