Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Des 2021
  • visibility 254

 

Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara.

SEMARANG – Sebanyak
orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang  berhasil
diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3
Milyar, Selasa (30/11/2021)

Konferensi Pers atas kasus
ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro didampingi  Kabidhumas Polda Jateng
Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan
bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Dalam konferensi pers
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kasus ini
sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam
ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.

Dirkrimum Polda Jateng
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula
tanggal 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang
Tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada
korban HARJATI, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli
obat herbal tersebut.

“Ini telah
direncanakan sebelumnya,”ungkap Djuhandhani

Kemudian di tengah jalan
sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku
sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan
bahwa Korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena
kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani

Pelaku TDF menelfonkan NS
yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang
terjadi kepada korban, setelah itu korban Bersama dengan pelaku AT dan DY
mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan Emas beserta uang tunai
kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik
korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air
mineral, garam 3 (tiga bungkus), dan 1 buah tisu. Setelah para pelaku melakukan
aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.

6 orang tersangka
diantaranya NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN telah melakukan penipuan kepada korban
Harjati pada hari Selasa (2/11/21) sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru
dan rumah korban di Jl. Taman Ungaran I/126 B. RT 6 RW 1 Kel. Wonotingal Kec.
Candisari Kota Semarang.
 

Atas kejadi tersebut korban
mengalami kerugian Rp. 110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, Emas
dengan berbagai ukuran sedangkan di TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran
didapati kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000

“Selain TKP diatas
tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak 2 kali dan Dari 5 TKP di 4
provinsi,” lanjutnya.

Kerugian ditafsir sekitar
Rp. 3 Milyar, ke-6 (enam) tersangka  di
tangkap di 3 (tiga) kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam.
Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun
penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    LAMPUNGPRO.COM Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Kepolisian Jawa Tengah untuk segera melimpahkan kasus pelaporan portal media Serat.id ke Dewan Pers. Bukan sebaliknya melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada jurnalis Serat.id Zakki Amali pada tanggal 13 November 2018. AJI berpandangan pelaporan terhadap produk jurnalistik mengancam kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi. Pelaporan yang dilakukan oleh Rektor Universitas […]

  • Di Pantai Bondo, 24 Jam Tempat Asyik Ngapain Aja (1)

    Di Pantai Bondo, 24 Jam Tempat Asyik Ngapain Aja (1)

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Seru-seruan  Lautnya tenang. Warnanya kebiruan. Cerah. Pasirnya putih bersih. Enak dipandang. Siang-siang apalagi pagi dan sore hari. Pantai Bondo berada di Desa Bondo Kecamatan Bangsri. Dari pusat Kota Jepara jaraknya sekitar 13 kilometer. Aksesnya mudah. Bangjo pertigaan sebelum Pasar Mlonggo masuk. Jalannya mulus beraspal. Ikuti saja. Pantai ini belum terlalu ramai. Hanya di waktu-waktu tertentu. […]

  • Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Logo Persiku Kudus/ Wikipedia  Manajer baru Persiku Kudus telah ditunjuk oleh Askab PSSI Kudus awal Juli tahun 2022 ini. Adalah Achmad Faisal yang mengemban tugas mengurus tim sepakbola kebanggaan warga Kota Kretek itu. Tak main-main dirinya menargetkan Persiku juara dan naik kasta Liga 2 KUDUS – Raut muka Achmad Faisal penuh dengan keyakinan bisa membawa […]

  • DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati 2025-2029. Anggota DPRD Pati Fraksi PKB, Muntamah, menekankan perlunya keselarasan RPJMD Kabupaten Pati dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini dinilai krusial untuk […]

  • KPK Incar Praktek Culas Oknum Pegawai Lapas

    KPK Incar Praktek Culas Oknum Pegawai Lapas

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pemaparan materi dalam agenda Workshop Sosial Media for Sosial Good  SEMARANG – Jangan macam-macam. Manajemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu tidak lepas dari sepak terjang Lapas selama ini yang disinyalir menjadi ladang pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan lapas semakin baik dan meminalisir praktek […]

  • Gubernur Ganjar Minta Percepat Pembongkaran Jembatan Juwana

    Gubernur Ganjar Minta Percepat Pembongkaran Jembatan Juwana

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau pembongkaran jembatan Juwana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau progres pembangunan jembatan Juwana, Rabu (7/12/2022). Ganjar meminta pembongkaran jembatan itu dipercepat. Masyarakat sudah sangat repot dengan pembangunan jembatan ini yang membuat arus lalu lintas menjadi macet parah di jam-jam tertentu. PATI – Ganjar sendiri menyadari proses pembangunan jembatan yang […]

expand_less