Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Des 2021
  • visibility 268

 

Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara.

SEMARANG – Sebanyak
orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang  berhasil
diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3
Milyar, Selasa (30/11/2021)

Konferensi Pers atas kasus
ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro didampingi  Kabidhumas Polda Jateng
Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan
bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Dalam konferensi pers
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kasus ini
sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam
ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.

Dirkrimum Polda Jateng
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula
tanggal 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang
Tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada
korban HARJATI, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli
obat herbal tersebut.

“Ini telah
direncanakan sebelumnya,”ungkap Djuhandhani

Kemudian di tengah jalan
sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku
sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan
bahwa Korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena
kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani

Pelaku TDF menelfonkan NS
yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang
terjadi kepada korban, setelah itu korban Bersama dengan pelaku AT dan DY
mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan Emas beserta uang tunai
kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik
korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air
mineral, garam 3 (tiga bungkus), dan 1 buah tisu. Setelah para pelaku melakukan
aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.

6 orang tersangka
diantaranya NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN telah melakukan penipuan kepada korban
Harjati pada hari Selasa (2/11/21) sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru
dan rumah korban di Jl. Taman Ungaran I/126 B. RT 6 RW 1 Kel. Wonotingal Kec.
Candisari Kota Semarang.
 

Atas kejadi tersebut korban
mengalami kerugian Rp. 110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, Emas
dengan berbagai ukuran sedangkan di TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran
didapati kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000

“Selain TKP diatas
tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak 2 kali dan Dari 5 TKP di 4
provinsi,” lanjutnya.

Kerugian ditafsir sekitar
Rp. 3 Milyar, ke-6 (enam) tersangka  di
tangkap di 3 (tiga) kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam.
Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun
penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Dimulai, 49 dari 50 Anggota DPRD Hadir

    Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Dimulai, 49 dari 50 Anggota DPRD Hadir

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 565
    • 0Komentar

    PATI – Sidang Paripurna terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, telah dimulai pada Jumat, 31 Oktober 2025. Sebanyak 49 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Pati menghadiri rapat penting ini. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memimpin langsung sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Agenda utama sidang […]

  • Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Ilustrasi JEPARA – Sungguh tega sekali apa yang dilakukan suami istri di Jepara, Jawa Tengah. Keduanya tega membuang bayinya yang masih berusia 3 bulan ke dalam sumur. Peristiwa ini menghebohkan warga masyarakat Jepara dan juga warga jagat maya netizen, (19/5/2023). Peristiwa pembuangan bayi itu terjadi di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Kasatreskrim Polres Jepara AKP […]

  • DPRD Pati Apresiasi Upaya Pemkab Tarik Investor Pabrik Pakan Ikan

    DPRD Pati Apresiasi Upaya Pemkab Tarik Investor Pabrik Pakan Ikan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, memberikan apresiasi positif terhadap upaya pemerintah daerah dalam menarik investor untuk membangun pabrik pakan ikan di Kabupaten Pati. Langkah ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. “Langkah ini bagus untuk perekonomian Kabupaten Pati,” ujar Yeti. “Selama ini, banyak hasil tangkap nelayan kita yang disalurkan ke […]

  • Bupati Pati Tanggapi Aksi 13 Agustus: Hormati Hak Angket DPRD, Ajak Warga Bersatu

    Bupati Pati Tanggapi Aksi 13 Agustus: Hormati Hak Angket DPRD, Ajak Warga Bersatu

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan pernyataan resmi setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Ia menyatakan bahwa situasi secara umum telah kondusif dan massa aksi telah membubarkan diri. “Saya kira sudah berhenti, begitu ya. Sudah lengang di mana-mana, tapi masih sebagian kecil yang berada di depan, tapi […]

  • DPRD Pati Rilis Jadwal Kegiatan Bulan April 2026, Padat dengan Rapat dan Kunjungan Kerja

    DPRD Pati Rilis Jadwal Kegiatan Bulan April 2026, Padat dengan Rapat dan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.160
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah merilis agenda resmi kegiatan untuk bulan April tahun 2026. Jadwal yang telah ditetapkan ini memuat berbagai kegiatan penting, mulai dari rapat badan, rapat komisi, kunjungan kerja, hingga kegiatan pendidikan dan pelatihan yang akan berlangsung sepanjang bulan. Berikut adalah rincian lengkap agenda kegiatan DPRD Kabupaten Pati […]

  • Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PATI – Bazar berkonsep kampung ramadan digelar di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti. Berbagai kuliner khas Ramadan dan aneka produk masyarakat dijajakan di lokasi tersebut. Kampung Ramadan sendiri buka mulai pukul 15.00 hingga waktu buka puasa tiba. Kemudian tutup sampai salat tarawih, dan buka kembali sampai pukul 22.00. Selain kuliner, hiburan juga disediakan panitia. Seperti hiburan […]

expand_less