Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Des 2021
  • visibility 15

 

Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara.

SEMARANG – Sebanyak
orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang  berhasil
diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3
Milyar, Selasa (30/11/2021)

Konferensi Pers atas kasus
ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro didampingi  Kabidhumas Polda Jateng
Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan
bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Dalam konferensi pers
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kasus ini
sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam
ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.

Dirkrimum Polda Jateng
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula
tanggal 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang
Tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada
korban HARJATI, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli
obat herbal tersebut.

“Ini telah
direncanakan sebelumnya,”ungkap Djuhandhani

Kemudian di tengah jalan
sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku
sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan
bahwa Korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena
kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani

Pelaku TDF menelfonkan NS
yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang
terjadi kepada korban, setelah itu korban Bersama dengan pelaku AT dan DY
mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan Emas beserta uang tunai
kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik
korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air
mineral, garam 3 (tiga bungkus), dan 1 buah tisu. Setelah para pelaku melakukan
aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.

6 orang tersangka
diantaranya NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN telah melakukan penipuan kepada korban
Harjati pada hari Selasa (2/11/21) sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru
dan rumah korban di Jl. Taman Ungaran I/126 B. RT 6 RW 1 Kel. Wonotingal Kec.
Candisari Kota Semarang.
 

Atas kejadi tersebut korban
mengalami kerugian Rp. 110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, Emas
dengan berbagai ukuran sedangkan di TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran
didapati kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000

“Selain TKP diatas
tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak 2 kali dan Dari 5 TKP di 4
provinsi,” lanjutnya.

Kerugian ditafsir sekitar
Rp. 3 Milyar, ke-6 (enam) tersangka  di
tangkap di 3 (tiga) kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam.
Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun
penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Cahaya di Tengah Kegelapan dengan Tawashul

    Temukan Cahaya di Tengah Kegelapan dengan Tawashul

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kota Pati baru saja diguyur hujan sejak sore. Hujan menyisakan udara dingin dan tanah basah. Namun tidak menyurutkan semangat jamaah untuk menghadiri Suluk Maleman, Minggu (26/2/2023).  Selepas waktu Isyak, halaman Rumah Adab Indonesia Mulia, di Jalan Pangeran Diponegoro Pati sudah penuh dengan jamaah. Bahkan jamaah sampai meluber hingga tepi jalan raya tersebut. Malam itu Suluk […]

  • DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya untuk melindungi warisan budaya di daerah tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembangunan museum, mengingat Kabupaten Pati yang telah berusia 700 tahun belum memiliki fasilitas museum untuk menyimpan artefak bersejarah. “Ada langkah […]

  • Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

    Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kulit jeruk pamelo  Di tangan orang kreatif, apapun bisa menjadi berharga. Seperti yang dilakukan para mahasiswa KKN di Desa Bageng ini misalnya. Limbah kulit jeruk pamelo diolahnya menjadi selai. Hasilnya, limbah yang sia-sia menjadi berguna. Asap dari dapur mengepul tebal. Matahari mulai beranjak naik. Sinarnya terik. Di dalam dapur, keriuhan anak-anak muda menambah kesibukan. Kholishotin […]

  • Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Kunjungi Ponpes Al-Huda Pucakwangi

    Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Kunjungi Ponpes Al-Huda Pucakwangi

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Huda di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Kamis (14/11/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkenalkan diri dan meminta doa restu menjelang Pilkada Jawa Tengah yang akan digelar pada 27 November 2024. […]

  • Satpol PP Pati Tangani 97 Kasus Evakuasi Hewan Liar Sepanjang 2024

    Satpol PP Pati Tangani 97 Kasus Evakuasi Hewan Liar Sepanjang 2024

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mencatat angka penanganan evakuasi hewan liar berbahaya yang cukup tinggi sepanjang tahun 2024. Kepala Seksi Pemadam Kebakaran (Kasi Damkar) Satpol PP Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 97 kasus evakuasi hewan liar dari Januari hingga Desember 2024. “Kami telah melakukan 97 kali […]

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250% di Pati Menuai Protes, Bupati Minta Maaf Setelah Viral

    Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250% di Pati Menuai Protes, Bupati Minta Maaf Setelah Viral

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PATI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% menuai penolakan dari warga. Gelombang protes memuncak setelah Bupati Pati, Sudewo, mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang masyarakat, yang kemudian disusul dengan kericuhan terkait pembubaran paksa posko donasi. Warga Protes, Gelar Aksi Demo Besar-besaran Kenaikan PBB yang dinilai sangat memberatkan memicu kemarahan […]

expand_less