PATI – Dalam upaya pencegahan judi online, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos mengadakan kegiatan Jam Komandan yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota Kodim Pati dan Persit (Persatuan Istri Tentara). Kegiatan ini dilaksanakan di hotel New Pemuda Kabupaten Pati pada hari Rabu pagi, (3/7/2024).
Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos menekankan pentingnya agar anggota Kodim Pati beserta Persit dan keluarga tidak terlibat dalam perjudian online.
Menurutnya, pencegahan judi online merupakan tantangan yang sulit karena aplikasinya mudah diakses melalui gadget/HP oleh siapa pun. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan dan kerjasama dari semua pihak.
Sebelumnya, Komandan Kodim 0718/Pati telah melakukan langkah-langkah pencegahan internal di unitnya dengan sosialisasi melalui poster, himbauan, dan pemeriksaan HP personel untuk deteksi dini.
Dandim juga memberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan dampak negatifnya, seperti kasus pembunuhan, pencurian, penipuan, perceraian, dan bahkan kasus bunuh diri.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kewaspadaan anggota TNI serta keluarganya agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.
Di depan ratusan anggota dan Persit, Dandim memaparkan tentang bahaya judi online serta dampak buruk yang ditimbulkan sehingga bisa merusak kehidupan anggota serta masyarakat diantaranya terjadi kasus pembunuhan, pencurian, penipuan, perceraian hingga kasus bunuh diri.
“Pimpinan mengharapkan kita semua sebagai ujung tombak TNI Angkatan Darat jangan sampai tumpul, yang mengakibatkan tujuan kita akan gagal. Dan faktor yang menyebabkannya adalah karena pribadi dan keluarga yang tidak tertata, salah satunya akibat judi online,” kata dia.
“Jangan sampai kita terjebak judi online, sesuai arahan Bapak Presiden, Bapak Panglima TNI, Bapak Kasad, Bapak Pangdam, Bapak Danrem 073/Makutarama penekanannya sama. Karena Tentara itu hanya satu garis dan semua perintah yang dikeluarkan beliaunya pasti berdasarkan pada pengalaman yang pernah tercatat di tubuh TNI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dandim menekankan bahwa anggota yang terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berpesan, tidak ada anggota yang terjebak judi online, karena sanksinya berat. Percayalah sekali anda mencoba maka kita sudah masuk pada lingkungan yang salah,” pungkasnya.
Editor: Fatwa