Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 360

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghibur Diri dengan Membaca

    Menghibur Diri dengan Membaca

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Ita Rahmawati Tiga tahun nyantri di pondok pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar membaca, terutama bacaan sastra. Hal itu Ita lakukan sebab untuk membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya […]

  • Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Pati Bubarkan Balap Liar Antarkota yang Diduga Bertaruh Puluhan Juta

    Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Pati Bubarkan Balap Liar Antarkota yang Diduga Bertaruh Puluhan Juta

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.711
    • 0Komentar

    PATI – Personel Polsek Pati berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Tindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Sejumlah orang beserta kendaraan yang diduga terkait langsung diamankan untuk dimintai keterangan. […]

  • Edy Wuryanto Dorong BPJS Ketenagakerjaan Dapat PBI dan Program Satu Dokter Satu Desa di Grobogan

    Edy Wuryanto Dorong BPJS Ketenagakerjaan Dapat PBI dan Program Satu Dokter Satu Desa di Grobogan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 398
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, melakukan sosialisasi di Desa Jumo, Grobogan, Minggu (6/7). Sosialisasi tersebut mencakup dua hal penting: pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan program pemerintah “satu dokter satu desa”. Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Edy Wuryanto mengungkapkan upayanya untuk memasukkan BPJS Ketenagakerjaan ke dalam program bantuan pemerintah (PBI). Ia menilai hal ini krusial […]

  • Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JEPARA – Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Jepara rajin menggelar acara pemecahan rekor MURI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah acara pemecahan rekor MURI perempuan berkebaya minum kopi, yang digelar di kawasan Pantai Bandengan. Acara pemecahan rekor MURI yang digelar Minggu (12/5/2024) ini tampak sangat dipaksakan, bahkan terkesan kurang kreatif. Acara ini mendapat kritikan juga dari […]

  • Kampanye #BungkusWae, Coffe Shop di Pati Beri Diskon 10 Persen

    Kampanye #BungkusWae, Coffe Shop di Pati Beri Diskon 10 Persen

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 363
    • 0Komentar

      Salah seorang pelanggan menerima bungkusan pesanannya di Selasar Coffe and Gelato, Pati. Berangkat dari situasi sulit di tengah pandemi (pembatasan aktivitas masyarakat) berbagai coffee shop di Pati lantas berkolaborasi untuk menginisiasi sebuah gerakan bertajuk #BungkusWae sebagai solusi bertahan di tengah pandemi. PATI – Kasus COVID-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Pati membuat pemerintah semakin […]

  • Polisi Ngaji, Ajak Warga Implementasikan Nilai-nilai Salat Menghadapi Pemilu

    Polisi Ngaji, Ajak Warga Implementasikan Nilai-nilai Salat Menghadapi Pemilu

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PATI- Ratusan personil Kepolisian Resor Pati duduk berjajar dengan rapi di depan panggung Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Selasa (9/4/2019) di halaman Polres Pati. Dalam tabligh akbar tersebut, hadir pula Bupati Pati Haryanto, perwakilan Kodim Pati, dan perwakilan sejumlah Ormas Islam di Kabupaten Pati. Sedangkan yang mengisi ceramah dalam pengajian […]

expand_less