Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 102

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KUDUS – Keprihatinan atas pencemaran Kali Serut di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, telah menyatukan lebih dari 300 relawan dalam aksi bersih-bersih sungai skala besar. Gerakan yang diinisiasi oleh Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MLH PDM) Kudus pada Kamis (29/5/2025) ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni. Awalnya, […]

  • 1109 Calon Jamaah Haji Pati Ikuti Pembukaan Manasik

    1109 Calon Jamaah Haji Pati Ikuti Pembukaan Manasik

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sebanyak 1109 Calon Jamaah Haji Kabupaten Pati tahun 2019 mengikuti pembukaan manasik haji. Acara yang diselenggarakan  di Pendopo Kabupaten Pati ini dibuka oleh Bupati Pati Haryanto. “Sekalipun sebelum ini Bapak Ibu calon haji ini sudah melaksanakan latihan-latihan yang dilaksanakan di KBIH masing-masing, pemerintah daerah tetap melaksanakan tahapan dalam rangka pemberangkatan ibadah haji tahun 2019 dan  […]

  • Jalan Rusak Parah di Tlogowungu: DPRD Soroti Kelebihan Muatan Kendaraan

    Jalan Rusak Parah di Tlogowungu: DPRD Soroti Kelebihan Muatan Kendaraan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PATI – Kerusakan parah ruas jalan di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Ia menilai kerusakan tersebut disebabkan oleh kendaraan yang kerap melebihi muatan. “Jalan rusak ini karena dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase. Ditambah kontruksinya belum begitu kuat,” ungkapnya. Hardi telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan […]

  • Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, meriah dengan Suronan Fest, tradisi tahunan yang jatuh pada bulan Suro atau Muharram. Lebih dari sekadar pesta rakyat, acara ini menghidupkan kembali nilai sejarah, spiritualitas, dan memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Kepala Desa Jepang Pakis, Sakroni, menjelaskan bahwa Suronan Fest tahun ini dipersembahkan untuk mengenang jasa para […]

  • Dipastikan Lolos 12 Besar Piala Soeratin U-17, Persipa Pati Junior Tetap Tampil Ngeyel

    Dipastikan Lolos 12 Besar Piala Soeratin U-17, Persipa Pati Junior Tetap Tampil Ngeyel

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99
    • 0Komentar

    OLAHRAGA, LINGKARMURIA.COM – Persipa Pati U-17 telah memastikan tempat mereka di babak 12 Besar Piala Soeratin U-17 2023 Zona Jawa Tengah dan akan menjalani laga kedua Grup E melawan BJL 2000 Semarang di Stadion Citarum, Semarang pada Jumat (20/10/2023).Meskipun sudah pasti lolos, namun semangat bertanding tetap menyala di dalam tim. Dalam klasemen Grup E, Persipa […]

  • Polresta Pati Tangkap 6 Pelaku Tawuran Pelajar di Pati

    Polresta Pati Tangkap 6 Pelaku Tawuran Pelajar di Pati

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati berhasil meringkus enam pelaku tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong pada Jumat (9/5/2025) siang. Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan pers Jumat malam (9/5/2025). Tawuran yang terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan showroom mobil “Mitra Mobilindo,” Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, mengakibatkan […]

expand_less