Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 317

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pangan Murah Menyongsong Lebaran dan Atasi Inflasi

    Gerakan Pangan Murah Menyongsong Lebaran dan Atasi Inflasi

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Suasana bazar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Dukuhseti belum lama ini. PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah. Ada ribuan paket sembako yang dijual dengan harga murah untuk warga masyarakat Kabupaten Pati.  Kegiatan gerakan pangan murah dilakukan dengan menyediakan sebanyak 1.000 paket sembako untuk setiap kecamatan. Tiap 1 […]

  • DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 968
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Mukit, menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pati dan masyarakat sekitar dalam pengembangan desa wisata. Menurutnya, potensi wisata di desa tidak akan mudah berkembang tanpa dukungan yang kuat. Mukit menjelaskan bahwa destinasi desa wisata yang berkembang akan mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut. Munculnya UMKM dari berbagai sektor, menurut […]

  • Jangan Biarkan JKN Kembali Krisis, Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Jadi Momentum Perkuat Pembiayaan

    Jangan Biarkan JKN Kembali Krisis, Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Jadi Momentum Perkuat Pembiayaan

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.720
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mengalami tekanan pembiayaan berat seperti periode 2014–2019. Keberlanjutan program ini harus menjadi prioritas utama negara sebagai instrumen jaminan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin dan tidak mampu. Edy menegaskan tekanan keuangan […]

  • DPRD Pati : Perlu Percepatan Pembangunan Infrastruktur Fisik

    DPRD Pati : Perlu Percepatan Pembangunan Infrastruktur Fisik

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muslihan, mendesak percepatan pembangunan infrastruktur fisik di Kabupaten Pati agar selesai sebelum memasuki musim hujan. Hal ini disampaikan Muslihan mengingat cuaca saat ini sudah mulai menunjukkan tanda-tanda akan memasuki musim penghujan, meskipun intensitas hujan masih belum tinggi. Muslihan menekankan pentingnya penyelesaian proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan saluran drainase untuk […]

  • DPRD Pati Soroti Rencana Seleksi JPT Pratama, Minta Ditunda Hingga Pansus Hak Angket Selesai

    DPRD Pati Soroti Rencana Seleksi JPT Pratama, Minta Ditunda Hingga Pansus Hak Angket Selesai

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti rencana seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan segera dilaksanakan oleh Bupati Pati Sudewo. Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra, meminta agar proses seleksi tersebut ditunda hingga Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai. “Kalau bisa, tunggu pansus selesai dulu baru lakukan seleksi JPT. Apalagi, […]

  • Kirab Budaya Haul Mbah Ahmad Mutamakkin Meriah, Tongklek Jadi Daya Tarik Utama

    Kirab Budaya Haul Mbah Ahmad Mutamakkin Meriah, Tongklek Jadi Daya Tarik Utama

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.446
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga memadati ruas jalan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, untuk menyaksikan kirab budaya dalam rangka Haul Syekh Ahmad Mutamakkin, Jumat (26/6/2026). Perhelatan tahunan tersebut berlangsung meriah dengan menampilkan beragam kesenian tradisional yang menjadi daya tarik masyarakat. Sejak siang hari, masyarakat tampak antusias memenuhi sepanjang jalur kirab. Berbagai atraksi budaya ditampilkan, […]

expand_less