Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 263

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Teguh Bandang : Pilkada Tetap Jaga Persatuan!

    Anggota DPRD Pati Teguh Bandang : Pilkada Tetap Jaga Persatuan!

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. “Persatuan dan kesatuan adalah hal yang harus dijunjung tinggi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada dan Pilgub,” tegas Bandang. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan […]

  • Anggota DPRD Pati Turut Hadir dalam Aksi Damai, Serukan Kondusivitas Daerah

    Anggota DPRD Pati Turut Hadir dalam Aksi Damai, Serukan Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah elemen masyarakat Pati menggelar aksi damai dengan doa bersama di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (31/8/2025) malam. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, aparat kepolisian, TNI, pengemudi ojek online (ojol), serta warga Pati. Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan, juga turut hadir dalam acara tersebut. Doa bersama ini diadakan sebagai respons terhadap gejolak massa […]

  • Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.497
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati memasuki laga lanjutan Liga Nusantara musim 2025/2026 putaran ketiga dengan semangat membara, siap menghadapi tantangan berat melawan Dejan FC. Pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1/2026) pukul 19.00 WIB akan digelar di Stadion Moch Soebroto, Magelang. Dalam Konferensi Pers Pra-Pertandingan, Kepala Pelatih Nazal Mustofa menekankan tekad tim untuk meraih poin penuh. […]

  • Bulog Pati Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    Bulog Pati Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 581
    • 0Komentar

    PATI – Perum Bulog Kantor Cabang Pati aktif melakukan pengecekan lahan persawahan yang siap panen dan langsung melakukan pembelian gabah beras petani. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah. Pemimpin Cabang Bulog Pati, Nur […]

  • DPUTR Pati Bersiap Wujudkan Alun-alun Kembangjoyo yang Lebih Menarik dan Ramah Pengunjung

    DPUTR Pati Bersiap Wujudkan Alun-alun Kembangjoyo yang Lebih Menarik dan Ramah Pengunjung

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 235
    • 0Komentar

      PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya menindaklanjuti permintaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kembangjoyo dengan membongkar puluhan kios yang berdiri di tengah area tersebut. Pembongkaran dilakukan pada Senin (30/9/2024) dan menandai dimulainya penataan ulang alun-alun yang diharapkan menjadi pusat kuliner di Kabupaten Pati. Plt Kepala DPUTR Pati Riyoso melalui Kepala Bidang (Kabid) […]

  • Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Diskusi bersama para pakar DEMAK – Sejarah Raden Fatah dibedah. Inisiatornya Yayasan Dharma Bhakti Lestari dan Research Center Media Group melalui Sahabat Lestari. Diskusi digelar untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat tentang sejarah sultan pertama di Tanah Jawa tersebut. Selain itu, diskusi juga menjadi respon para sejarawan atas pernyataan “ngawur” salah seorang budayawan yang kerap muncul […]

expand_less