Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 219

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

    Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM JAKARTA – Baru-baru ini viral soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya. “Saya memakai cadar karena Allah. Kini saya melepas […]

  • Bulog Pati: Proses Penyerapan Beras dari Mitra Penggilingan Padi Berjalan Lancar

    Bulog Pati: Proses Penyerapan Beras dari Mitra Penggilingan Padi Berjalan Lancar

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI – Perum Bulog Kantor Cabang Pati terus meningkatkan upaya penyerapan beras hasil panen petani di wilayah Pati guna menjaga stabilitas harga beras. Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Pati, Hardiansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah diserap sebanyak 6.000 ton beras kualitas medium di dalam negeri. “Pada tahun 2024 sebesar 17.000 ton, dan hingga bulan […]

  • MBG di Brebes Bermasalah, Edy Wuryanto Desak Standar Keamanan Pangan Diperketat

    MBG di Brebes Bermasalah, Edy Wuryanto Desak Standar Keamanan Pangan Diperketat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BREBES – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dari Fraksi PDI Perjuangan, mengecam keras polemik yang muncul akibat surat pernyataan kontroversial dari MTs Negeri 2 Brebes terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut menuai reaksi negatif karena dianggap memberatkan orang tua siswa, dengan adanya klausul yang membebaskan sekolah dari tanggung jawab jika terjadi […]

  • Wakil Ketua MPR RI Ajak Pendidik Pesantren Jadi Garda Terdepan Tangkal Ujaran Kebencian

    Wakil Ketua MPR RI Ajak Pendidik Pesantren Jadi Garda Terdepan Tangkal Ujaran Kebencian

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.209
    • 0Komentar

    JEPARA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para pendidik, terutama di lingkungan pesantren, untuk menjadi garda terdepan dalam menangkal ujaran kebencian serta sentimen SARA. Caranya adalah dengan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan sejak dini kepada generasi muda. Pesan ini disampaikan Lestari Moerdijat dalam bentuk pertemuan daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan yang digelar adalah Sosialisasi […]

  • DPRD Pati Usul Integrasi Koperasi Desa Merah Putih ke BUMDes

    DPRD Pati Usul Integrasi Koperasi Desa Merah Putih ke BUMDes

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyarankan agar Koperasi Desa Merah Putih diintegrasikan ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini disampaikannya menanggapi program pemerintah pusat yang menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 406 desa di Kabupaten Pati pada Juli 2025. Kastomo berpendapat bahwa integrasi ini penting karena koperasi dan BUMDes memiliki […]

  • Melihat Kekuatan Persipa Pati Calon Tim Kuat Liga 2

    Melihat Kekuatan Persipa Pati Calon Tim Kuat Liga 2

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

       Rudi Widodo pemain sarat pengalaman gabung Persipa Pati Meskipun berstatus tim debutan di Liga 2 musim 2022/2023, Persipa Pati diprediksi menjadi salah satu tim kuat. Persiapan yang panjang disertai pemain-pemain yang skill dan semangat “wani ngeyel” menjadi alasan tim ini patut diwaspadai.   PATI – Tim Persipa Pati termasuk yang paling siap mengarungi kompetisi Liga […]

expand_less