Breaking News
light_mode

Keputusan Berat Rasionalisasi Skuad Persipa 2019, Dua Pemain dan Asisten Pelatih Dicoret

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
  • visibility 24

Rudi Widodo
Tim manajemen dan pelatih
akhirnya mengambil keputusan berat. Keputusan itu terkait rasionalisasi skuad
Laskar Saridin musim ini. Pada laga Safari Ramadan melawan Persikober akhir
pekan lalu (2/6/2019), tim pelatih akhirnya mengumumkan pemecatan terhadap dua
pemain dan asisten pelatih.

Dua pemain itu Vendy Sukma Jaya
(Klaten) yang berposisi striker dan playmaker, Diky Wicaksana (Semarang). Selain
pemain, asisten pelatih Dwi Ariyanto juga diputus kontraknya dengan berbagai
pertimbangan matang dari manajemen. Diputusnya kontrak mereka secara
profesional oleh manajemen.

”Dengan mempertimbangan kebutuhan
tim, utamanya perubahan regulasi yang mengijinkan pemain senior, maka diadakan
rasionalisasi skuad. Padahal saat ini ada 24 pemain tentu butuh logistik tim
yang besar. Maka harus ada rasionalisasi skuad,” terang pelatih kepala Gatot
Barnowo usai laga melawan Persikober yang merupakan wadah bermain pemain-pemain
bola profesional asal Bumi Mina Tani ini.

Pemecatan tersebut, menjadi waktu
yang tepat. Sebab untuk pemain masih ada waktu yang cukup untuk mencari klub
baru. ”Kami pun menghubungkan pemain dengan klub lain yang kompetitif untuk
kelanjutan karir mereka yang diputus kontraknya,” terang pria yang akrab
dipanggil Mbah Gatot ini.

Dwi Ariyanto, dari pelatih kepala ke asisten pelatih kemudian dipecat sebelum kick off Liga 3 Zona Jawa Tengah 2019


Sementara itu, untuk posisi
asisten pelatih belum diputuskan akan diisi siapa. Begitu pula dengan pemain
senior yang akan direkrut.

“Kami tidak terburu-buru. Kami
cari yang benar-benar siap dan berkontribusi besar untuk tim. Bidikan dan
komunikasi tentu ada. Tapi nanti lah setelah lebaran,” tegas Gatot.

Seperti diketahui, pada
pertandingan melawan Persikober, Ikris Yahmin dan kawan-kawan berhasil menang
tipis dengan skor 1 – 0. Mereka berhasil memecundangi sekumpulan pemain-pemain
profesional macam Joko Ribowo (PSIS), Rudi Widodo (PSS Sleman), Wawan Febrianto
(PS TIRA) dan beberapa legenda Persipa seperti Haryanto Sarmento, dan Satrio
Husodo.

Dilansir dari wartaphoto.net, jalannya pertandingan
berlangsung seru, bahkan Persipa beberapa kali mengancam gawang Persikober yang
dikawal ketat Joko Ribowo. Shot On Goal Eko “Mbedut”, Plessing Restu
hingga Penalti oleh Ihsan (Kiper Persipa ) sukses ditangkis Joko Ribowo. Semua
peluang terjadi melalui skema serangan open play yang variatif.
Begitu pula dengan Persikober yang mengandalkan Rudi Widodo sebagai ujung
tombak yang beberapa kali menciptakan peluang. Namun pertahanan rapi dan
kesigapan kiper Persipa masih cukup kokoh.

Pada babak kedua, Persikober
memasukkan Okta Wahyu yang merupakan kiper PSIR Rembang musim lalu. Serangan
makin digencarkan. Setelah berkali kali peluang terjadi akhirnya Ikris Yamhin,
penyerang Persipa asal Papua berhasil menceploskan sebiji gol. Kemenangan 1-0
untuk Persipa.

“Dari  segi 
permainan  saya  nonton  untuk  kedua  kalinya 
waktu  ujicoba  sama  UNS  dan  tadi sama 
Persikober. Untuk  saat  ini  dari segi  fisik 
mental  bertanding  ada  kemajuan  dan  saya 
berharap  bisa  lebih  berkembang  karena mereka 
masih  muda. Dari saya, yang harus dimatangkan lagi ketenangan 
sama  kesabaran dari pemain  perlu  dibenahi,” kata Joko Ribowo,
kiper PSIS ini. (alb)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantas Pimpin DEMA IAIN Kudus, Begini Rekam Jejak Gatot Agusta di Organisasi

    Pantas Pimpin DEMA IAIN Kudus, Begini Rekam Jejak Gatot Agusta di Organisasi

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Gatot Priambodo Agusta KUDUS – Gatot Priambodo Agusta digadang-gadang sebagai calon yang layak memenangi kontestasi pemilihan Ketua Dewan Eksekutif Presiden (DEMA) IAIN Kudus periode 2019, pada 12 Desember 2018 mendatang.  Hal itu lantaran rekam jejaknya di organisasi baik ekstra maupun intra kampus yang tidak diragukan lagi. Mahasiswa jurusan PGMI ini tercatat aktif berkecimpung di berbagai […]

  • DPRD Pati Sorot 340 Koperasi Tidak Aktif, Cari Solusi Pembenahan

    DPRD Pati Sorot 340 Koperasi Tidak Aktif, Cari Solusi Pembenahan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menyoroti tingginya angka koperasi tidak aktif di Kabupaten Pati. Dari total sekitar 630 koperasi, tercatat 340 koperasi dinyatakan tidak aktif. Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Pati. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. “Ya kami selaku Komisi […]

  • Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Pelaku penipuan jasa CPNS yang ditangkap Polres Pati Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa bisa meloloskan anda menjadi pegawai negeri sipil. Bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan. PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil meringkus dua pelaku penipuan dengan iming – iming dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di […]

  • Yayasan Joyo Kusumo Sukses Tanam 1000 Pohon, Libatkan Generasi Muda

    Yayasan Joyo Kusumo Sukses Tanam 1000 Pohon, Libatkan Generasi Muda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PATI – Yayasan Joyo Kusumo berhasil menanam 1.000 pohon multifungsi di Desa Pasuruhan dan Pesagi, Kecamatan Kayen, Pati, Kamis (17/7/2025). Kegiatan yang melibatkan siswa, guru, dan masyarakat ini diawali apel pagi pukul 06.30 WIB, dilanjutkan rapat koordinasi, dan penanaman simbolis pukul 07.30 WIB oleh Ketua Yayasan Joyo Kusumo, K.H. Ah. Juhari, S.H., AlHafidz. “Kami sengaja […]

  • Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu. Bersama kepolisian, TNI, Dinas Pemuda […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

expand_less