PATI – Bupati Pati, Sudewo, mengajak masyarakat untuk memeriahkan malam takbir di masjid dan musala masing-masing, tanpa perlu melakukan takbir keliling.
“Kami mengimbau agar malam takbir dilaksanakan di masjid di lingkungan masing-masing. Tidak perlu berkeliling di jalanan karena dapat berpotensi menimbulkan situasi yang kurang kondusif,” ujar Sudewo dalam acara tarawih keliling dan silaturahmi di Pendopo Kabupaten Pati.
Ia menambahkan bahwa menyambut Hari Raya Idul Fitri sebaiknya dilakukan dengan penuh kebahagiaan dan kekhidmatan di tempat ibadah.
Imbauan serupa juga disampaikan oleh Bupati Pati dalam rapat bersama Gubernur Jawa Tengah.
“Jika mendapat persetujuan dari Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda, takbir keliling sebaiknya ditiadakan. Cukup dimeriahkan di masjid guna menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Sudewo juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan tongtek menjelang sahur. Ia menilai kebijakan tersebut efektif karena berhasil mencegah potensi keributan di masyarakat.
Selain itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah melarang penggunaan sound horeg dalam perayaan takbir keliling. Larangan ini telah disepakati oleh seluruh Forkopimcam di wilayah Pati.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, menegaskan bahwa keputusan ini dibuat berdasarkan masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat.
“Kami sudah sepakat, penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan. Kami bersama masyarakat dan kepolisian mengimbau agar aturan ini dipatuhi,” ujarnya saat diwawancarai media pada Rabu (12/3).
Kapolresta Pati juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ada warga yang nekat menggunakan pengeras suara yang mengganggu ketertiban umum.
“Jika penggunaan sound horeg menimbulkan gangguan, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” pungkasnya.
Editor: Fatwa