JEPARA – Sebuah artefak yang diduga terakota kembali ditemukan di sekitar Candi Bubrah Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling. Penemuan ini terjadi saat Forum Komunikasi Peduli Cagar Budaya Muria (FKPCBM) melakukan kegiatan membersihkan situs Candi Bubrah.
“Kemarin kita melaksanakan bersih-bersih di Candi Bubrah dan menemukans ebuah artefak yang diduga sebagai terakota,” kata Subkord Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Lia Supardianik.
Artefak tersebut ditemukan pada hari Minggu, 1 Mei 2024 pukul 11.50 WIB oleh salah satu peserta kegiatan dan segera dilaporkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara.
Terakota yang ditemukan berupa tembikar berbahan tanah liat, ditemukan sekitar satu meter dari Candi Bubrah. Meskipun kondisinya agak sulit karena berada di tebing curam.
“Hasil temuan ini selanjutnya kami bersihkan dan dilaporkan kepada Balai Pelestari Cagar dan Budaya Wilayah x Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Kondisi terakota tidak utuh karena sebagian sudah pecah menjadi kepingan, namun tetap dianggap sebagai bagian dari temuan sejarah yang perlu dilestarikan.
Dia mengimbau kepada masyarakat atau pecinta alam yang mendaki di wilayah pegunungan Muria untuk melaporkan jika menemukan benda yang diduga sebagai cagar budaya, daripada mengambilnya.
“Kalau menemukan jangan diambil. Bisa didokumentasikan bersama titik koordinatnya. Kemudian laorkan kepada kami atau tim cagar budaya Muria,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Peduli Cagar Budaya Muria, Andik Aristiawan, menjelaskan bahwa pendakian dimulai pada Jumat, 31 Mei 2024, dengan peserta naik dari Dukuh Duplak dan bermalam di Situs Candi Bubrah. Keesokan harinya dilakukan pembersihan tegakan serta tanaman di sekitar situs Candi Bubrah.
Kegiatan bersih situs oleh komunitas peduli cagar budaya ini, akan dijadikan even atau kegiatan rutin untuk menjaga kelestarian situs di sekitar Pegunungan Muria.
“Perlu adanya kajian lebih mendalam termasuk penataan ulang dan Ekskavasi (penggalian arkeologi), untuk menggali lebih jauh keberdaan situs Candi Bubrah, dan sekitarnya,” katanya.
Editor: Fatwa