Breaking News
light_mode

Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 213

 

Konferensi pers ungkap kasus narkotika Polres Jepara 


Penanganan kasus narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Jepara. Selama kurun waktu 3 bulan ini sudah ada 13 kasus narkotika yang ditangani.

JEPARA – Polres Jepara melalui Satresnarkoba terus bekerja keras memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Senin pagi, (31/10/2022) Polres Jepara menggelar Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika.

Disampaikan Kapolres bahwa periode bulan Agustus hingga Oktober 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 13 kasus dengan mengamankan 15 tersangka, dan jumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,02 gram serta obat-obatan 40.015 butir.

20 Tahun Penjara

Dari 15 tersangka tersebut ada yang menarik yakni merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni WK (38) dan AV (22), keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) JO Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Lanjut Kapolres, kemudian ada juga dari seorang tersangka telah memiliki 38.400 butir obat terlarang, ia adalah MK alias Ketek. Puluhan ribu butir obat tersebut ia perjual untuk kebutuhan sehari-hari dan kebanyakan pembeli masih usia remaja. 

Atas perbuatannya MK dikenai pasal primer pasal 197 subsider pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba tepatnya Kasat Resnarkoba maupun anggota bersinergi dengan instansi terkait dengan selalu memberikan edukasi dan himbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba, hal ini guna menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serunya Geliat Turnamen Voli Kampung di Desa Lahar Pati

    Serunya Geliat Turnamen Voli Kampung di Desa Lahar Pati

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memberikan trophy juara kepada Mandala Volly Ball yang berhasil menjadi juara. Meskipun turnamen di kampung. Keseruan turnamen voli Mandala Cup di Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu tidak kalah dengan Pro Liga nasional. Ada pemain kelas Porprov hingga Pro Liga. PATI – Ratusan masyarakat memadati lapangan Gelora Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, […]

  • Pati Bergelora, Ribuan Massa Dukung Ganjar-Mahfud di Kampanye Akbar

    Pati Bergelora, Ribuan Massa Dukung Ganjar-Mahfud di Kampanye Akbar

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Kampanye akbar untuk pasangan capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang digelar di Lapangan Kayen, Pati. Kampanye yang diadakan pada siang kemarin (29/01/2024) berhasil menarik ribuan massa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati. Lapangan Kayen dipenuhi oleh atribut berwarna merah, bendera, dan poster yang dibawa oleh para peserta kampanye. Peserta kampanye juga […]

  • Dana Desa di Pati Tahun 2025: Rp 380 Miliar untuk 401 Desa

    Dana Desa di Pati Tahun 2025: Rp 380 Miliar untuk 401 Desa

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati akan menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 380 miliar pada tahun 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, distribusi dana tersebut menunjukkan disparitas yang signifikan antara desa-desa penerima. Desa Pasucen di Kecamatan Trangkil menjadi penerima DD tertinggi dengan anggaran mencapai Rp 1.870.060.000, terdiri dari alokasi dasar Rp 741.136.000, alokasi formula Rp […]

  • Edy Wuryanto:  Program Magang Jepang Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Grobogan

    Edy Wuryanto: Program Magang Jepang Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Grobogan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 265
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPR-RI Komisi IX, Edy Wuryanto, mendorong Kabupaten Grobogan menjadi pusat pengembangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya untuk peluang kerja di Jepang. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai pembukaan Smart IKAPEKSI (Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia) di kantor DPC IKAPEKSI Grobogan, Senin (28/7). Edy Wuryanto menekankan pentingnya pemanfaatan program magang ke Jepang yang […]

  • Adam Aditya Putra Jepara di Skuad Laskar Kalinyamat Musim 2021

    Adam Aditya Putra Jepara di Skuad Laskar Kalinyamat Musim 2021

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

      Adam Aditya ikut mengantarkan Persijap juara Liga 3 2019 sekaligus mengunci tiket promosi ke Liga 2 JEPARA, Kota – Satu pemain lokal Jepara dipastikan kembali memperkuat Persijap Jepara di Liga 2 musim 2021 ini. Pemain itu adalah Adam Aditya. Local pride dari Desa Kecapi ini telah berkostum Laskar Kalinyamat sejak 2017. Adam Aditya memulai […]

  • Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik. Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj. Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi […]

expand_less