Breaking News
light_mode

Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 289

 

Konferensi pers ungkap kasus narkotika Polres Jepara 


Penanganan kasus narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Jepara. Selama kurun waktu 3 bulan ini sudah ada 13 kasus narkotika yang ditangani.

JEPARA – Polres Jepara melalui Satresnarkoba terus bekerja keras memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Senin pagi, (31/10/2022) Polres Jepara menggelar Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika.

Disampaikan Kapolres bahwa periode bulan Agustus hingga Oktober 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 13 kasus dengan mengamankan 15 tersangka, dan jumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,02 gram serta obat-obatan 40.015 butir.

20 Tahun Penjara

Dari 15 tersangka tersebut ada yang menarik yakni merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni WK (38) dan AV (22), keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) JO Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Lanjut Kapolres, kemudian ada juga dari seorang tersangka telah memiliki 38.400 butir obat terlarang, ia adalah MK alias Ketek. Puluhan ribu butir obat tersebut ia perjual untuk kebutuhan sehari-hari dan kebanyakan pembeli masih usia remaja. 

Atas perbuatannya MK dikenai pasal primer pasal 197 subsider pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba tepatnya Kasat Resnarkoba maupun anggota bersinergi dengan instansi terkait dengan selalu memberikan edukasi dan himbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba, hal ini guna menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli, Mbah Roso Ajak Masyarakat Sehat

    Peduli, Mbah Roso Ajak Masyarakat Sehat

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

      Lingkar Muria, PATI – Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso atau yang akrab disapa Mbah Roso, terus mendorong dan mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Sabtu (8/4/2018) lalu, Mbah Roso menggelar Sosialisasi tentang gerakan hidup sehat di Lapangan Desa Pekalongan Kecamatan Winong.  ”Pola hidup sehat dan bersih harus membudaya di kalangan masyarakat. Supaya […]

  • Ketua DPRD Pati Dorong Pelestarian Kawasan Pesisir untuk Mencegah Bencana

    Ketua DPRD Pati Dorong Pelestarian Kawasan Pesisir untuk Mencegah Bencana

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya pelestarian kawasan pesisir untuk menjaga ekosistem dan mencegah potensi bencana. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan terkait kondisi pesisir di Kabupaten Pati yang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer. “Kawasan pesisir harus dijaga kelestariannya. Masyarakat sekitar khususnya bersama dengan pihak-pihak terkait harus bersinergi untuk melestarikan kawasan […]

  • Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati. Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena […]

  • Komisi B DPRD Pati Dukung Petani Hutan, Minta Jatah Pupuk Ditambah

    Komisi B DPRD Pati Dukung Petani Hutan, Minta Jatah Pupuk Ditambah

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.702
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian RI. Langkah ini ditempuh guna menindaklanjuti keluhan para petani hutan sosial yang merasa alokasi pupuk subsidi yang diterima masih sangat kurang. Permintaan ini muncul menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan petani hutan sosial di […]

  • Satreskrim Polresta Pati Amankan Pria Berinisial MB Terkait Senjata Tajam Saat Unjuk Rasa

    Satreskrim Polresta Pati Amankan Pria Berinisial MB Terkait Senjata Tajam Saat Unjuk Rasa

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.319
    • 0Komentar

    PATI — Kepolisian sedang mendalami dugaan pelanggaran pidana berupa membawa dan menguasai senjata tajam dalam sebuah aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bank Mandiri Pati, Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.05 WIB. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah […]

  • Kiper Persijap Jepara Sendri Johansyah mengamankan bola.

    Setelah Persijap Jepara Kalah dari Dewa United, Mental yang Akan Berbicara

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara gagal mencuri poin saat menantang tuan rumah Dewa United pada Rabu (29/4) dalam laga lanjutan pekan ke-30 BRI Super League. Persijap Jepara kalah tipis 1-0, Persijap nyaris menyamakan kedudukan di akhir pertandingan. Sayangnya hadiah tendangan penalty gagal dimaksimalkan oleh Carlos Franca menjadi gol. Persijap kebobolan di awal babak kedua, melalui gol […]

expand_less