Hanya 60 Wali Murid yang Hadir, Ketua Komisi D Tunda Sosialisasi di SMPN 2 Pati
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 24.323

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan kekecewaannya lantaran agenda sosialisasi di SMP Negeri 2 Pati terpaksa harus ditunda. Penundaan ini dilakukan karena jumlah wali murid yang hadir dinilai sangat minim dan tidak sesuai dengan target.
Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 600 wali murid yang diundang, hanya tercatat sekitar 60 orang atau sekitar 10 persen yang hadir di lokasi.
“Sosialisasi di SMP Negeri 2 Pati hari ini kita tunda karena jumlah wali murid yang datang tidak sesuai,” ujar dia, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program kerja Komisi D yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta mendapat arahan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya berencana menyampaikan sejumlah aturan penting, di antaranya larangan melakukan pungutan biaya yang mengatasnamakan komite sekolah.
Selain soal pungutan, materi yang akan disampaikan juga mencakup instruksi Plt Bupati terkait pembatasan kegiatan saat masa kelulusan. Siswa dilarang mengadakan perjalanan wisata ke luar daerah maupun acara perpisahan.
“Pak Candra juga melarang siswa sekolah melakukan pariwisata ke luar daerah saat lulusan, termasuk membuat acara perpisahan,” katanya.
Meskipun kegiatan di SMPN 2 Pati tertunda, Bandang menegaskan bahwa program sosialisasi ini akan tetap dilaksanakan di seluruh sekolah negeri se-Kabupaten Pati. Dari total 58 sekolah yang menjadi target, sebagian di antaranya sudah mendapatkan sosialisasi dan berjalan lancar.
“Sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sekolah negeri. Total ada 58 sekolah, dan beberapa sekolah negeri sudah kita berikan sosialisasi,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

