PATI – Sejumlah fotografer mencoba mengeksplorasi Jalur Rempah lewat pameran foto pada perayaan Hari Jadi Pati ke-701, pada hari Rabu (7/8/2024).
Puluhan karya foto dipajang dengan indah di area Stadion Joyokusumo. Banyak pelajar dan warga berbondong-bondong menuju lokasi pameran untuk menikmati karya-karya fotografi dari para seniman foto di Pati.
Karya-karya foto tersebut mayoritas menggambarkan kegiatan masyarakat Pati, seperti proses pembuatan kapal di Juwana, pembuatan batik Pati, aktivitas pertanian, dan hasil perikanan.
Salah satu panitia, Raden Beni Dewa, menjelaskan bahwa pameran foto ini mengusung tema jejak Jalur Rempah di Pati, yang memiliki nilai sejarah penting bagi daerah tersebut.
”Jadi keberadaan Jalur Rempah memiliki nilai historis yang penting bagi Kabupaten Pati. Di mana dahulu Pati menjadi persinggahan bangsa asing untuk mencari rempah-rempah,” tuturnya.
Jejak Jalur Rempah juga mempengaruhi pertumbuhan komoditas pertanian seperti beras dan galangan kapal di Pati, yang merupakan keunggulan daerah tersebut.
Komoditas pertanian beras dan galangan kapal di Kabupaten Pati pun tumbuh. Termasuk galangan kapal yang sudah ada sebelum jaman kolonial Belanda. Galangan kapal ini menjadi salah satu keunggulan Kabupaten Pati. Di mana dulu menjadi salah satu produsen kapal terbaik di Nusantara.
”Kita angkat kembali dengan adanya fotografi ini. Nantinya juga luncurkan video sinematik yang akan kita luncurkan dengan harapan masyarakat mengenal adanya Jalur Rempah. Sebenarnya Jalur Rempah ini bukan hanya rempah-rempahnya saja tetapi juga dampaknya,” kata dia.
Dibandingkan dengan Jalur Sutra milik China, Jalur Rempah Indonesia memiliki dampak yang signifikan, termasuk perkembangan berbagai seni seperti ketoprak, wayang, dan kesenian Mandeling.
Sebanyak 40 karya foto bertema Jalur Rempah dari fotografer Pati dipamerkan dan akan dipajang hingga tanggal 11 Agustus 2024.
”Kesenian Mandeling juga wujud alkuturasi budaya. Kesenian ini ada beberapa tokoh-tokoh multikultural. Mulai China Arab Indonesia. Di akhir pameran akan kita pentaskan,” pungkasnya.
Editor: Fatwa