Breaking News
light_mode

KKJ Jateng DIY Kecam Arogansi Ormas, Intimidasi Jurnalis Tribun Jateng di Kudus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 95

Peristiwa intimidasi yang menimpa seorang jurnalis di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat perhatian luas.

Sejumlah pihak mengecam tindakan intimidasi tersebut, dan menyebut hal itu berpotensi melanggar UU Pers.

Hal itu terungkap dalam siaran pers dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY. Dalam siaran pers tersebut KKJ Jateng – DIY mengecam tindakan yang dilakukan orang -orang mengatasnamakan dirinya sebagai ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Berikut ini siaran pers lengkap dari KKJ Jateng – DIY :

Pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.29 WIB, puluhan orang mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Orang-orang itu mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan hendak mencari jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali yang kala itu sedang berada di kantor PWI Kudus-IJTI Muria Raya tersebut.

Ghozali yang kala itu sedang di kantor itu seorang diri diintimidasi oleh puluhan orang yang mengaku tidak terima dengan ilustrasi foto yang ditampilkan oleh Tribun Jateng dalam platform media sosial Instagram.

Ilustrasi foto tersebut berkaitan pemberitaan terkait pemerasan pedagang es campur yang diduga dilakukan anggota ormas terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria pada Selasa (14/4/2026).

Dalam ilustrasi konten itu, Tribun Jateng sama sekali tidak menyebut maupun memperlihatkan logo ormas tertentu. Kendati demikian, sejumlah orang yang mengklaim sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tetap merasa tersinggung.

Anggota ormas yang mengerumuni Ghozali pada saat itu disebut melakukan intimidasi verbal, memaksa, dan mengancam Ghozali membuat video permintaan maaf kepada ormas Pemuda Pancasila.

Tak hanya Ghozali, perilaku pengerahan massa, mendatangi dan mengintimidasi yang dilakukan itu juga turut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi PWI Kudus dan IJTI Muria Raya yang anggotanya sehari-hari beraktivitas di kantor tersebut.

Padahal, organisasi pers maupun jurnalis berhak atas perlindungan, mendapatkan jaminan kebebasan dari tindakan intimidasi, kekerasan, sensor, dan pemberedelan, serta hak tolak dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan.

KKJ Jateng-DIY mengutuk arogansi dan tindakan premanisme yang dilakukan orang-orang yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Tindakan intimidatif semacam itu merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18 yang menjamin perlindungan hukum dan kebebasan kerja jurnalistik. Pelaku penghalangan kerja jurnalistik terancam penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

KKJ Jateng-DIY juga mengingatkan bahwa karya jurnalistik yang dihasilkan oleh jurnalis melalui perusahaan media dijamin dan dilindungi UU Pers. Pada Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers telah menyediakan mekanisme Hak Koreksi dan Hak Jawab sebagai jalur penyelesaian sengketa pemberitaan. Sehingga, keberatan terhadap karya jurnalistik seharusnya dilakukan melalui mekanisme-mekanisme tersebut, bukan dengan tindakan arogan dan intimidatif.

Oleh sebab itu, KKJ Jateng-DIY dengan ini menyatakan sikap:

1. Mengecam arogansi dan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila
2. Menuntut orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut meminta maaf kepada jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali serta anggota PWI Kudus – IJTI Muria Raya yang telah dirugikan atas tindakan tersebut
3. Mendesak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap jurnalis, serta menjamin hak jurnalis untuk bebas dari segala bentuk tindak kekerasan
4. Mendorong penyelesaian sengketa pers melalui hukum, yakni Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Dewan Pers.

KKJ Jateng-DIY
Wakil Koordinator Riza Salman
Sekretaris- Kristi Dwi Utami

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Lampu temaram menyinari Gedung FKIP Universitas Muria Kudus, Sabtu (18/5/2019) malam. Hari itu sedang berlangsung pementasan teater oleh kelompok Tetater Gerak 11. Lakon yang dibawakan adalah Masjid Tanpa Sujud, karya Habib Anis Sholeh Ba’asyin. Budayawan dari Bumi Mina Tani. Masjid Tanpa Sujud merupakan refleksi diri, melihat kekacauan antar kelompok. Dimana masing-masing kelompok menganggap dirinya paling […]

  • Kirab Satu Negeri di Jepara, Napak Tilasi Tempat Bersejarah

    Kirab Satu Negeri di Jepara, Napak Tilasi Tempat Bersejarah

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Lapangan RS dr Rehatta Desa Kelet Kecamatan Keling mendadak ramai Rabu (17/10/2018). Ratusan kader Nahdlatul Ulama’ mulai dari GP Ansor, IPNU, IPPNU, Muslimat, dan Fatayat berkumpul menyambut rombongan Kirab Satu Negeri (KSN). Pagi itu dilakukan serah terima pasukan pembawa pataka merah putih dari GP Ansor Pati kepada GP Ansor Jepara. Usai serah terima, sebanyak 17 […]

  • Akses Utama Desa Tempur Jepara Terputus Total Akibat Longsor, Warga Terisolir

    Akses Utama Desa Tempur Jepara Terputus Total Akibat Longsor, Warga Terisolir

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.510
    • 0Komentar

    JEPARA – Akses utama menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara terputus total akibat kejadian tanah longsor pada hari Sabtu (10/1/2026). Desa yang terletak di lereng Pegunungan Muria ini kini terisolir, dengan jaringan listrik dan sinyal komunikasi juga terganggu. Kerusakan terjadi pada sebagian badan jalan, menghalangi segala bentuk kendaraan untuk masuk dan keluar dari desa. […]

  • Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    • calendar_month Sab, 16 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Nindy Juga Pekerja Keras Status Facebooknya yang menunjukkan Nindy memang pekerja keras Lingkar Muria, PATI – Korban mutilasi dan pembakaran oleh suami sendiri, Siti Saidah, 21, alias Sinok alias Nindy, di mata keluarga merupakan perempuan yang mandiri. Selain mandiri, Nindy juga terkenal pekerja keras. Saryadi, ayah Nindy menuturkan, putri bungsunya itu memang mandiri dan juga […]

  • Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    Manajer Baru Persiku : Juara dan Naik Kasta ke Liga 2

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Logo Persiku Kudus/ Wikipedia  Manajer baru Persiku Kudus telah ditunjuk oleh Askab PSSI Kudus awal Juli tahun 2022 ini. Adalah Achmad Faisal yang mengemban tugas mengurus tim sepakbola kebanggaan warga Kota Kretek itu. Tak main-main dirinya menargetkan Persiku juara dan naik kasta Liga 2 KUDUS – Raut muka Achmad Faisal penuh dengan keyakinan bisa membawa […]

  • Ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin dalam Suluk Alif: Penyucian Jiwa sebagai Inti Keagamaan

    Ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin dalam Suluk Alif: Penyucian Jiwa sebagai Inti Keagamaan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.531
    • 0Komentar

    PATI – Di wilayah Kajen, Kabupaten Pati, warisan manuskrip tidak hanya menjadi sisa kenangan masa lalu, melainkan juga menjadi cermin khas dari bagaimana Islam berkembang dan menyatu dengan kehidupan masyarakat Jawa. Taufiq Hakim, Filolog Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, menjelaskan bahwa keberislaman di daerah ini memiliki karakter konvergen dan vernakular, yang menyatukan ajaran ketauhidan yang kuat dengan […]

expand_less