Breaking News
light_mode

KKJ Jateng DIY Kecam Arogansi Ormas, Intimidasi Jurnalis Tribun Jateng di Kudus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 129

Peristiwa intimidasi yang menimpa seorang jurnalis di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat perhatian luas.

Sejumlah pihak mengecam tindakan intimidasi tersebut, dan menyebut hal itu berpotensi melanggar UU Pers.

Hal itu terungkap dalam siaran pers dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY. Dalam siaran pers tersebut KKJ Jateng – DIY mengecam tindakan yang dilakukan orang -orang mengatasnamakan dirinya sebagai ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Berikut ini siaran pers lengkap dari KKJ Jateng – DIY :

Pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.29 WIB, puluhan orang mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Orang-orang itu mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan hendak mencari jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali yang kala itu sedang berada di kantor PWI Kudus-IJTI Muria Raya tersebut.

Ghozali yang kala itu sedang di kantor itu seorang diri diintimidasi oleh puluhan orang yang mengaku tidak terima dengan ilustrasi foto yang ditampilkan oleh Tribun Jateng dalam platform media sosial Instagram.

Ilustrasi foto tersebut berkaitan pemberitaan terkait pemerasan pedagang es campur yang diduga dilakukan anggota ormas terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria pada Selasa (14/4/2026).

Dalam ilustrasi konten itu, Tribun Jateng sama sekali tidak menyebut maupun memperlihatkan logo ormas tertentu. Kendati demikian, sejumlah orang yang mengklaim sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tetap merasa tersinggung.

Anggota ormas yang mengerumuni Ghozali pada saat itu disebut melakukan intimidasi verbal, memaksa, dan mengancam Ghozali membuat video permintaan maaf kepada ormas Pemuda Pancasila.

Tak hanya Ghozali, perilaku pengerahan massa, mendatangi dan mengintimidasi yang dilakukan itu juga turut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi PWI Kudus dan IJTI Muria Raya yang anggotanya sehari-hari beraktivitas di kantor tersebut.

Padahal, organisasi pers maupun jurnalis berhak atas perlindungan, mendapatkan jaminan kebebasan dari tindakan intimidasi, kekerasan, sensor, dan pemberedelan, serta hak tolak dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan.

KKJ Jateng-DIY mengutuk arogansi dan tindakan premanisme yang dilakukan orang-orang yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Tindakan intimidatif semacam itu merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18 yang menjamin perlindungan hukum dan kebebasan kerja jurnalistik. Pelaku penghalangan kerja jurnalistik terancam penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

KKJ Jateng-DIY juga mengingatkan bahwa karya jurnalistik yang dihasilkan oleh jurnalis melalui perusahaan media dijamin dan dilindungi UU Pers. Pada Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers telah menyediakan mekanisme Hak Koreksi dan Hak Jawab sebagai jalur penyelesaian sengketa pemberitaan. Sehingga, keberatan terhadap karya jurnalistik seharusnya dilakukan melalui mekanisme-mekanisme tersebut, bukan dengan tindakan arogan dan intimidatif.

Oleh sebab itu, KKJ Jateng-DIY dengan ini menyatakan sikap:

1. Mengecam arogansi dan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila
2. Menuntut orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut meminta maaf kepada jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali serta anggota PWI Kudus – IJTI Muria Raya yang telah dirugikan atas tindakan tersebut
3. Mendesak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap jurnalis, serta menjamin hak jurnalis untuk bebas dari segala bentuk tindak kekerasan
4. Mendorong penyelesaian sengketa pers melalui hukum, yakni Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Dewan Pers.

KKJ Jateng-DIY
Wakil Koordinator Riza Salman
Sekretaris- Kristi Dwi Utami

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APTRI Blora Kembangkan Varietas Tebu Unggul Baru dengan Dukungan TJSL Bulog Peduli Petani

    APTRI Blora Kembangkan Varietas Tebu Unggul Baru dengan Dukungan TJSL Bulog Peduli Petani

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    BLORA – Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora berkolaborasi dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bulog Peduli Petani untuk mengembangkan varietas tebu unggul baru, Mustika A, di Blora. Program ini menargetkan peningkatan produktivitas dan rendemen tebu di lahan seluas 100 hektar. Varietas Mustika A, yang diimpor dari Thailand, diharapkan mampu mengatasi […]

  • Impor Beras Bisa Lukai Petani

    Impor Beras Bisa Lukai Petani

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan menyebut, kebijakan impor beras dinilai akan melukai para petani di Kabupaten Pati. Sebab hasil panen di Kabupaten Pati setiap tahunnya saja justru surplus. Hal itu disampaikannya dalam panen raya padi di Desa Wotan Kecamatan Sukolilo, Pati, (Rabu, 7/2/18) bersama Menteri pertanian Andi Amran […]

  • Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Tlogowungu berhasil mencegah rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja yang menyimpan empat bilah senjata tajam di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menerima laporan masyarakat mengenai penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo. Kapolresta Pati melalui […]

  • Pemeran Tatah seni ukir Jepara di Jakarta.

    Dari Ketukan Tatah ke Panggung Dunia: Jepara Menyuarakan Jiwa Lewat Ukiran

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di balik denting halus tatah yang menghantam kayu, ada cerita panjang tentang ketekunan, warisan, dan jiwa yang diturunkan lintas generasi. Suara itu kini menggema hingga ke ibu kota, saat Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan Pameran Tatah: Seni Ukir Jepara 2026 di Museum Nasional Indonesia, Rabu, 29 April 2026. Bukan sekadar pameran, ruang ini […]

  • Menang Lagi, Tiket Semifinal Persipa Jr Masih Belum Aman

    Menang Lagi, Tiket Semifinal Persipa Jr Masih Belum Aman

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Kapten Persipa Jr Lingga Widya berduel dengan pemain belakang Persitema Jr Persipa Jr meraup tiga poin penuh saat menjamu Persitema Jr di Stadion Joyokusumo Minggu (9/9/2018) kemarin. Persipa Jr menang tipis 1 – 0 melalui gol Edi Fafariopa di menit ke 10. Meskipun menang, tiket semifinal masih belum aman. Pelatih kepala Persipa Jr Eko Supriyanto […]

  • Dana Pinjaman Daerah Hanya Cair Rp67 Miliar, DPRD Pati Minta Fokus pada Program Prioritas

    Dana Pinjaman Daerah Hanya Cair Rp67 Miliar, DPRD Pati Minta Fokus pada Program Prioritas

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.921
    • 0Komentar

    PATI – Realisasi pencairan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Pati dari Bank Jateng tidak mencapai target awal yang direncanakan senilai Rp90 miliar. Pada tahun anggaran 2026 ini, dana yang berhasil dicairkan hanya sebesar Rp67 miliar, yang mana dana tersebut dialokasikan khusus untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur di daerah Besaran dana yang diterima ini merupakan penyesuaian […]

expand_less