Breaking News
light_mode

KKJ Jateng DIY Kecam Arogansi Ormas, Intimidasi Jurnalis Tribun Jateng di Kudus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 203

Peristiwa intimidasi yang menimpa seorang jurnalis di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat perhatian luas.

Sejumlah pihak mengecam tindakan intimidasi tersebut, dan menyebut hal itu berpotensi melanggar UU Pers.

Hal itu terungkap dalam siaran pers dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY. Dalam siaran pers tersebut KKJ Jateng – DIY mengecam tindakan yang dilakukan orang -orang mengatasnamakan dirinya sebagai ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Berikut ini siaran pers lengkap dari KKJ Jateng – DIY :

Pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.29 WIB, puluhan orang mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Orang-orang itu mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan hendak mencari jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali yang kala itu sedang berada di kantor PWI Kudus-IJTI Muria Raya tersebut.

Ghozali yang kala itu sedang di kantor itu seorang diri diintimidasi oleh puluhan orang yang mengaku tidak terima dengan ilustrasi foto yang ditampilkan oleh Tribun Jateng dalam platform media sosial Instagram.

Ilustrasi foto tersebut berkaitan pemberitaan terkait pemerasan pedagang es campur yang diduga dilakukan anggota ormas terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria pada Selasa (14/4/2026).

Dalam ilustrasi konten itu, Tribun Jateng sama sekali tidak menyebut maupun memperlihatkan logo ormas tertentu. Kendati demikian, sejumlah orang yang mengklaim sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tetap merasa tersinggung.

Anggota ormas yang mengerumuni Ghozali pada saat itu disebut melakukan intimidasi verbal, memaksa, dan mengancam Ghozali membuat video permintaan maaf kepada ormas Pemuda Pancasila.

Tak hanya Ghozali, perilaku pengerahan massa, mendatangi dan mengintimidasi yang dilakukan itu juga turut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi PWI Kudus dan IJTI Muria Raya yang anggotanya sehari-hari beraktivitas di kantor tersebut.

Padahal, organisasi pers maupun jurnalis berhak atas perlindungan, mendapatkan jaminan kebebasan dari tindakan intimidasi, kekerasan, sensor, dan pemberedelan, serta hak tolak dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan.

KKJ Jateng-DIY mengutuk arogansi dan tindakan premanisme yang dilakukan orang-orang yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Tindakan intimidatif semacam itu merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18 yang menjamin perlindungan hukum dan kebebasan kerja jurnalistik. Pelaku penghalangan kerja jurnalistik terancam penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

KKJ Jateng-DIY juga mengingatkan bahwa karya jurnalistik yang dihasilkan oleh jurnalis melalui perusahaan media dijamin dan dilindungi UU Pers. Pada Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers telah menyediakan mekanisme Hak Koreksi dan Hak Jawab sebagai jalur penyelesaian sengketa pemberitaan. Sehingga, keberatan terhadap karya jurnalistik seharusnya dilakukan melalui mekanisme-mekanisme tersebut, bukan dengan tindakan arogan dan intimidatif.

Oleh sebab itu, KKJ Jateng-DIY dengan ini menyatakan sikap:

1. Mengecam arogansi dan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila
2. Menuntut orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut meminta maaf kepada jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali serta anggota PWI Kudus – IJTI Muria Raya yang telah dirugikan atas tindakan tersebut
3. Mendesak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap jurnalis, serta menjamin hak jurnalis untuk bebas dari segala bentuk tindak kekerasan
4. Mendorong penyelesaian sengketa pers melalui hukum, yakni Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Dewan Pers.

KKJ Jateng-DIY
Wakil Koordinator Riza Salman
Sekretaris- Kristi Dwi Utami

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karena Kita Sendiri yang Menyuburkan Korupsi

    Karena Kita Sendiri yang Menyuburkan Korupsi

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Suatu pagi di beranda facebook, seorang teman yang saya kenal sebagai budayawan Kota Jepara menulis status yang mendadak menyentak nurani. Statusnya pagi itu berbunyi. “Munafik, kita benci korupsi tapi tidak menolak politik uang”. Dalam statusnya tersebut, teman saya itu secara terang mengajak kita untuk menolak politik uang di segala pesta demokrasi. Dari pemilihan kepala desa, […]

  • Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 373
    • 0Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran, kini menghadapi tantangan serius meskipun telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dalam delapan bulan terakhir. Persoalan seperti kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, serta belum adanya landasan hukum yang kuat, menjadi perhatian utama. Edy Wuryanto, anggota […]

  • PWI dan IJTI Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

    PWI dan IJTI Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SPBU di Desa Tlogorejo – Tlogowungu, Pati Dua orang di Kabupaten Pati mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus SPBU di Tlogowungu. PWI dan IJTI meminta kepolisian untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.   PATI – Sebelumnya ramai diberitakan berbagai media massa lokal dan nasional di Kota Pati, pengurus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) […]

  • LDJ Ajari Pelajar NU Jati Tangkal Bahaya Radikalisme

    LDJ Ajari Pelajar NU Jati Tangkal Bahaya Radikalisme

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Dokumentasi PAC IPNU IPPNU Jati-Kudus Lingkar Muria, KUDUS – Dengan memiliki pemikiran yang kritis dan berimbang, peserta Latihan Dasar Jurnalistik (LDJ) IPNU dan IPPNU Jati diharapkan menjadi generasi yang anti radikalisme. Hal ini dikemukakan M. Farid dalam materi berita yang disampaikannya kemarin, di TPQ Al Qudsy Jetiskapuan. ”Kebanyakan, pemikiran radikal itu lahir dari propaganda media. […]

  • Mujahidin Bageng Bersholawat Diramaikan Ribuan Orang

    Mujahidin Bageng Bersholawat Diramaikan Ribuan Orang

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Acara bersholawat di Perguruan Islam Monumen Mujahidin Bageng Gembong Pati Ribuan pecinta shalawat memadati halaman Perguruan Islam Monumen Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2022) malam. Mereka antusias melantunkan selawat atas Nabi Muhammad SAW bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dari Jepara. PATI – Kegiatan shalawatan massal ini digelar oleh Yayasan […]

  • Persib Putri Raih Juara Tambaharjo Pati Cup 2022

    Persib Putri Raih Juara Tambaharjo Pati Cup 2022

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Persib putri juara Tambaharjo Cup 2022 PATI – Turnamen sepakbola putri digelar di Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo, 13-14 Agustus 2022. Dalam turnamen bertajuk Tambaharjo Cup 2022 tersebut tim Persib Bandung Putri berhasil keluar sebagai juara. Turnamen sepakbola putri pertama di Kabupaten Pati ini menyedot animo penonton yang luar biasa banyak. Terlihat penonton duduk mengitari lapangan […]

expand_less