Breaking News
light_mode

Empat Pria Dianiaya Massa Usai Ambil Mobil Rental di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 442

PATI – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis (06/06/2024), di mana empat pria menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa setelah mengambil mobil rental.

Keempat pria tersebut adalah BH (52) dari Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) dari Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) dari Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, kejadian bermula ketika korban SH, KB, dan AS mengikuti BH untuk mengambil mobil Honda Mobilio rental yang terletak di Desa Sumbersoko Sukolilo berdasarkan informasi dari GPS.

Namun, setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut terparkir di halaman rumah AG. BH kemudian membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, yang kemudian diketahui oleh seorang warga yang melaporkan keberadaan mobil tersebut

“Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak ‘Maling’ dan mengejar mobil yang dibawa para korban kemudian setelah berhasil dihentikan para korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa,” jelasnya.

Lebih lanjut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo lalu mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu Korban yaitu BH meninggal dunia di RSUD Kayen, sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati,” terang dia.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023. Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol […]

  • DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Rencana pembukaan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Pati mendapat angin segar. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Mereka menilai BLK sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menekan angka pengangguran. “Kalo memang BLK bermanfaat bagi masyarakat Pati ya bisa dibuka lagi,” ungkap Anggota DPRD […]

  • Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

    Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.984
    • 0Komentar

    SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie […]

  • Kolak Sajian Berbuka yang Lengkap dan Islami

    Kolak Sajian Berbuka yang Lengkap dan Islami

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

      selerarasa.com Siapa tidak tahu kolak. Kuliner khas Ramadan ini begitu melekat bagi kaum muslim di Indonesia. Menu kolak bahkan menjadi sajian wajib saat berbuka puasa. Rasanya yang manis dan segar membuat tenggorokan dan perut seperti dimanjakan dalam satu sendok kolak. Kolak yang paling populer adalah kolak pisang. Namun seiring waktu kolak berkembang lebih beragam. […]

  • Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 383
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa. Pada Senin (22/4/2019) […]

  • Siap-siap Pejabat di Jepara Terima Penghargaan dan Sanksi

    Siap-siap Pejabat di Jepara Terima Penghargaan dan Sanksi

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi JEPARA –  Penghargaan terhadap pejabat dan perangkat daerah berprestasi disiapkan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi. Tidak hanya penghargaan, sanksi juga disiapkan oleh kader dari PDI Perjuangan ini.  Janji itu disampaikan Andi saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK), Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2019, sampai bulan […]

expand_less