Breaking News
light_mode

Empat Pria Dianiaya Massa Usai Ambil Mobil Rental di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 635

PATI – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis (06/06/2024), di mana empat pria menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa setelah mengambil mobil rental.

Keempat pria tersebut adalah BH (52) dari Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) dari Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) dari Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, kejadian bermula ketika korban SH, KB, dan AS mengikuti BH untuk mengambil mobil Honda Mobilio rental yang terletak di Desa Sumbersoko Sukolilo berdasarkan informasi dari GPS.

Namun, setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut terparkir di halaman rumah AG. BH kemudian membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, yang kemudian diketahui oleh seorang warga yang melaporkan keberadaan mobil tersebut

“Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak ‘Maling’ dan mengejar mobil yang dibawa para korban kemudian setelah berhasil dihentikan para korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa,” jelasnya.

Lebih lanjut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo lalu mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu Korban yaitu BH meninggal dunia di RSUD Kayen, sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati,” terang dia.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor:  Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor: Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 268
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Winarto, menyoroti lemahnya putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya usai ujian desertasi tertutup terkait hukuman mati pada kasus pidana korupsi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (11/7). Dalam penelitiannya, Winarto memfokuskan kajian pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menemukan […]

  • Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bupati Kudus memberikan motivasi kepada pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Bupati Kudus Hartopo meminta para pegawai di RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Hal ini merupakan sebuah bentuk nyata pengabdian. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo memotivasi pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Kegiatan ini dilakukan dalam bincang bersama […]

  • Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SUMBER : BINTANG.COM Lingkar Muria, PATI – Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Jawa Tengah, mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen media yang cerdas dan kritis. Hal itu lantaran banyaknya siaran media yang kurang mendidik. Terlebih banyaknya informasi yang hoaks atau tidak benar. Demikian dikemukakan komisioner KPID Jawa Tengah Tazkiyyatul Muthmainnah, dalam kegiatan literasi media di ruang […]

  • Ketua DPRD Pati Ajak Jemaah Haji Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Sebarkan Semangat Kebaikan

    Ketua DPRD Pati Ajak Jemaah Haji Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Sebarkan Semangat Kebaikan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.230
    • 0Komentar

    PATI – Para jemaah haji asal Kabupaten Pati telah tiba kembali di tanah air setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh keluarga dan warga masyarakat yang telah menanti-nantikan kepulangan mereka. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat atas kepulangan selamat para jemaah setelah […]

  • Anti Rayap Ramah Lingkungan dari SMPN 3 Pati dapat Juara Internasional

    Anti Rayap Ramah Lingkungan dari SMPN 3 Pati dapat Juara Internasional

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

      Anggota tim sains project mendapat penghargaan dari Kepala SMPN 3 Pati Rukayah PATI – Tim sains project SMP Negeri 3 Pati berhasil menorehkan prestasi membanggakan, dengan meraih juara di ajang bergengsi World Invention Creativity Olympic (WICO). Inovasi anti rayap dari  limbah kulit randu dan tembakau mengantarkan mereka menjadi yang terbaik. Tim dari SMP N […]

  • Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ISTIMEWA/HARIAN ACEH Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah. Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib […]

expand_less