Breaking News
light_mode

Empat Pria Dianiaya Massa Usai Ambil Mobil Rental di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 886

PATI – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis (06/06/2024), di mana empat pria menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa setelah mengambil mobil rental.

Keempat pria tersebut adalah BH (52) dari Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) dari Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) dari Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, kejadian bermula ketika korban SH, KB, dan AS mengikuti BH untuk mengambil mobil Honda Mobilio rental yang terletak di Desa Sumbersoko Sukolilo berdasarkan informasi dari GPS.

Namun, setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut terparkir di halaman rumah AG. BH kemudian membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, yang kemudian diketahui oleh seorang warga yang melaporkan keberadaan mobil tersebut

“Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak ‘Maling’ dan mengejar mobil yang dibawa para korban kemudian setelah berhasil dihentikan para korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa,” jelasnya.

Lebih lanjut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo lalu mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu Korban yaitu BH meninggal dunia di RSUD Kayen, sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati,” terang dia.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Jambanisasi, Warga Tak BABS Lagi

    Ada Jambanisasi, Warga Tak BABS Lagi

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    CEK LOKASI : Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan saat melihat pengerjaan jamban di salah satu warga penerima bantuan Lingkar Muria, PATI – Warga kurang mampu di Desa Godo Kecamatan Winong nampaknya sumringah dengan kegiatan fisik yang dilakukan Satgas TMMD Reguler ke 101. Sebab mereka yang selama puluhan tahun Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dalam […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

  • Reahana Arsa Kamila: Bintang Muda Pencak Silat yang Bersinar di Kids Championship 2024

    Reahana Arsa Kamila: Bintang Muda Pencak Silat yang Bersinar di Kids Championship 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 356
    • 0Komentar

    JEPARA – Pendopo Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, menjadi saksi ajang kejuaraan pencak silat anak, Kids Championship 2024, yang berlangsung pada Minggu (11/8/2024). Atlet-atlet pencak silat dari sekabupaten Jepara turut ambil bagian dalam kompetisi ini, memperlombakan kategori Seni Tunggal Tangan Kosong Putra/I, Seni Tunggal Senjata, dan Kicking Speed Putra/I. Prestasi gemilang diraih oleh Reahana Arsa Kamila […]

  • Mengejutkan! Sisa Tiga Pertandingan Persijap Rekrut Striker Asing Bekas Sriwijaya FC

    Mengejutkan! Sisa Tiga Pertandingan Persijap Rekrut Striker Asing Bekas Sriwijaya FC

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara resmi memperkenalkan beberapa pemain barunya di putaran kedua Liga 2 musim 2023/2024 ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah striker asing eks pemain Sriwijaya FC. Sayangnya di atas kertas rekam jejaknya tidak bagus. Pemain asing baru itu adalah Kervens Fils Belfort. Pemain berpostur 186 centimeter ini merupakan pemain berkebangsaan Haiti. Pemain […]

  • Wakil Ketua II DPRD Pati Dukung Program Pemerintah Pusat, Minta Koperasi Desa Dikelola Profesional

    Wakil Ketua II DPRD Pati Dukung Program Pemerintah Pusat, Minta Koperasi Desa Dikelola Profesional

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap program-program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, salahsatunya yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dalam sebuah pernyataan resmi. “DPRD mendukung program pemerintah pusat, jadi dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan […]

  • Aliansi Suporter Kudus Layangkan Enam Tuntutan kepada Manajemen Persiku

    Aliansi Suporter Kudus Layangkan Enam Tuntutan kepada Manajemen Persiku

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.881
    • 0Komentar

    KUDUS – Aliansi Suporter Kudus yang terdiri dari Suporter Macan Muria (SMM), Keluarga Cemara, South Gate, Murians Tiger Boys (MTB), B2, dan Catenaccio Kudus menyampaikan surat tuntutan terbuka kepada PT Relasi Sport Muria Indonesia (PT RESMI) selaku badan hukum yang menaungi Klub Persiku Kudus. Surat tersebut bertanggal 21 Agustus 2026 dan disebut sebagai bentuk aspirasi […]

expand_less