Breaking News
light_mode

Empat Pria Dianiaya Massa Usai Ambil Mobil Rental di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 407

PATI – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis (06/06/2024), di mana empat pria menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa setelah mengambil mobil rental.

Keempat pria tersebut adalah BH (52) dari Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) dari Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) dari Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, kejadian bermula ketika korban SH, KB, dan AS mengikuti BH untuk mengambil mobil Honda Mobilio rental yang terletak di Desa Sumbersoko Sukolilo berdasarkan informasi dari GPS.

Namun, setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut terparkir di halaman rumah AG. BH kemudian membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, yang kemudian diketahui oleh seorang warga yang melaporkan keberadaan mobil tersebut

“Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak ‘Maling’ dan mengejar mobil yang dibawa para korban kemudian setelah berhasil dihentikan para korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa,” jelasnya.

Lebih lanjut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo lalu mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu Korban yaitu BH meninggal dunia di RSUD Kayen, sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati,” terang dia.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengukir Bersama, Perempuan Jepara Pecahkan Rekor Muri

    Mengukir Bersama, Perempuan Jepara Pecahkan Rekor Muri

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Gedung Haji Jepara ramai, Sabtu (27/4/2019). Ratusan perempuan berkaos putih memenuhi gedung yang berada di Kauman Kecamatan Jepara. Mereka memecahkan rekor kembali. Mengukir bersama dalam rangka hari jadi Kabupaten Jepara, dan hari Kartini. Jumlah ada 507 perempuan. Mereka dengan cekatan memainkan palu dan pisau pengukir dari besi. Sambil duduk di lantai, para perempuan itu mengukir […]

  • Hidup Buruh! Kala Sarbumusi Pati Hidup Lagi

    Hidup Buruh! Kala Sarbumusi Pati Hidup Lagi

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Deklarasi Sarbumusi Pati di gedung PC NU Pati pada Kamis 28 Oktober 2021 Sempat diberangus di masa rezim Orde Baru. Sarbumusi Pati kembali aktif lagi tahun ini. Organisasi buruh yang menjadi badan otonom Nahdlatul ulama ini siap menemani para buruh mendapatkan hak-haknya. PATI – Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati kembali hadir di tengah-tengah […]

  • DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembinaan PKL Berdasarkan Perpres

    DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pembinaan PKL Berdasarkan Perpres

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.847
    • 0Komentar

    PATI – Alun-Alun Kembangjoyo yang berlokasi di Jalan Kembangjoyo, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kalidoro, Kota Pati, dibangun Pemerintah Kabupaten Pati untuk menampung para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang harus direlokasi dari zona merah. Zona merah tersebut mencakup Alun-Alun Simpanglima Pati serta beberapa jalan protokol lainnya. Sebelumnya, para PKL yang direlokasi ini ditempatkan di kawasan Perhutani Pati […]

  • Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KUDUS – Keprihatinan atas pencemaran Kali Serut di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, telah menyatukan lebih dari 300 relawan dalam aksi bersih-bersih sungai skala besar. Gerakan yang diinisiasi oleh Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MLH PDM) Kudus pada Kamis (29/5/2025) ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni. Awalnya, […]

  • Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 424
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan agenda utama menyatakan pendapat atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati. Bupati Pati, Sudewo, hadir secara daring dalam rapat tersebut. Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus Hak Angket yang berisi evaluasi terhadap […]

  • Inilah Lawan Persijap di Liga 3 Nanti

    Inilah Lawan Persijap di Liga 3 Nanti

    • calendar_month Ming, 11 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JAKARTA – Pelaksanaan kompetisi Liga 3 Nasional dipastikan mengalami perubahan. Tak hanya jadwal bertanding, format kompetisi pun juga dipastikan berubah. Sesuai hasil Manager Meeting yang digelar PSSI di Jakarta Jumat (9/3/18) malam, kontestan 40 tim Liga 3 Nasional dibagi kedalam delapan grup, dimana Persijap tergabung di Grup 3 bersama PSCS Cilacap, Persibas Banyumas, Persip […]

expand_less