Breaking News
light_mode

Empat Pria Dianiaya Massa Usai Ambil Mobil Rental di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 604

PATI – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis (06/06/2024), di mana empat pria menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa setelah mengambil mobil rental.

Keempat pria tersebut adalah BH (52) dari Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) dari Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) dari Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, kejadian bermula ketika korban SH, KB, dan AS mengikuti BH untuk mengambil mobil Honda Mobilio rental yang terletak di Desa Sumbersoko Sukolilo berdasarkan informasi dari GPS.

Namun, setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut terparkir di halaman rumah AG. BH kemudian membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, yang kemudian diketahui oleh seorang warga yang melaporkan keberadaan mobil tersebut

“Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak ‘Maling’ dan mengejar mobil yang dibawa para korban kemudian setelah berhasil dihentikan para korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa,” jelasnya.

Lebih lanjut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo lalu mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu Korban yaitu BH meninggal dunia di RSUD Kayen, sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati,” terang dia.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Suasana bahtsul masail yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati Perempuan yang sedang haid atau menstruasi, boleh mengajar Al Quran di masjid. Kesimpulan itu didapat saat Bahtsul Masail Diniyah Wayiiyah yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati baru-baru ini. Ada beberapa poin keputusan yang diambil dalam diskusi khas kaum nahdiyin tersebut. Pertama, pembelajaran TPQ di […]

  • Edy Wuryanto Dorong Revisi Permendag 8/2024: Batasi Impor Agar Produk Lokal Tidak Tertindas

    Edy Wuryanto Dorong Revisi Permendag 8/2024: Batasi Impor Agar Produk Lokal Tidak Tertindas

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.407
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian publik di tengah situasi perlambatan ekonomi nasional. Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, periode Januari hingga November telah menyaksikan 79.302 pekerja kehilangan pekerjaan – dampak langsung dari pertumbuhan ekonomi yang hanya berkisar 5 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan bahwa penurunan kinerja ekonomi selama 10 […]

  • Mbah Gatot Undur Diri, Rudy Eka Priambada Mengganti

    Mbah Gatot Undur Diri, Rudy Eka Priambada Mengganti

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Rudy Eka Priambada saat di mes Persipa  PATI – Dua kekalahan beruntun yang dialami Persipa, akhirnya memakan tumbal. Pelatih kepala Gatot Barnowo mengundurkan diri lebih awal. Sebelum menemani Ihsan Ramadhani bertandang ke Stadion Krida, menghadapi Persipur Purwodadi Rabu (24/7/2019). Posisi pria yang akrab disapa Mbah Gatot itu digantikan Rudy Eka Priambada. Pelatih berusia 37 tahun […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Program TPS 3R di Pasar-Pasar Tradisional

    DPRD Pati Dukung Penuh Program TPS 3R di Pasar-Pasar Tradisional

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, khususnya di lingkungan pasar. Hal ini bertujuan agar sampah tidak hanya berakhir menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menekankan pentingnya pemilahan sampah sebelum dibuang. “Perlu pengelolaan masalah sampah ini. Harus dipilah-pilah […]

  • Komisi D DPRD Pati Akan Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Pati Kota

    Komisi D DPRD Pati Akan Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Pati Kota

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati akan melakukan investigasi terkait dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Pati Kota. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan akan mengajak anggota Komisi D, Ketua DPRD Pati, dan media untuk meninjau langsung dapur penyedia MBG tersebut. “Kalau di Pati kota ada, nanti saya akan mengajak […]

  • Pembahasan Perda CSR Mandek Tiga Tahun, DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Aturan yang Jelas

    Pembahasan Perda CSR Mandek Tiga Tahun, DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Aturan yang Jelas

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.881
    • 0Komentar

    PATI – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pati belum menemukan titik terang. Meskipun telah dibahas selama lebih dari tiga tahun, regulasi yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan program tersebut masih terhenti karena belum tercapainya kesepahaman antara pihak DPRD dan […]

expand_less