Breaking News
light_mode

Empat Pria Dianiaya Massa Usai Ambil Mobil Rental di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
  • visibility 522

PATI – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis (06/06/2024), di mana empat pria menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa setelah mengambil mobil rental.

Keempat pria tersebut adalah BH (52) dari Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) dari Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) dari Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, kejadian bermula ketika korban SH, KB, dan AS mengikuti BH untuk mengambil mobil Honda Mobilio rental yang terletak di Desa Sumbersoko Sukolilo berdasarkan informasi dari GPS.

Namun, setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut terparkir di halaman rumah AG. BH kemudian membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, yang kemudian diketahui oleh seorang warga yang melaporkan keberadaan mobil tersebut

“Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak ‘Maling’ dan mengejar mobil yang dibawa para korban kemudian setelah berhasil dihentikan para korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa,” jelasnya.

Lebih lanjut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo lalu mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu Korban yaitu BH meninggal dunia di RSUD Kayen, sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati,” terang dia.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Idulfitri 1447 H, Ketua DPRD Pati Ajak Warga Perkuat Tali Persaudaraan

    Momen Idulfitri 1447 H, Ketua DPRD Pati Ajak Warga Perkuat Tali Persaudaraan

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.621
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh masyarakat Kabupaten Pati mendapatkan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Dalam kesempatan tersebut, yang juga mewakili seluruh komponen anggota dewan, Ali Badrudin mengajak agar momentum perayaan Lebaran dijadikan kesempatan untuk melakukan refleksi diri, sekaligus meningkatkan kualitas pribadi dan rasa tanggung jawab dalam berinteraksi […]

  • DPRD Pati Dorong Upaya Preventif dan Promotif untuk Cegah Diabetes

    DPRD Pati Dorong Upaya Preventif dan Promotif untuk Cegah Diabetes

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Diabetes Militus (DM) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Pati. Penyakit ini kerap disebut sebagai “silent killer” karena gejalanya yang seringkali tidak terasa. Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong langkah preventif dan promotif untuk menekan angka penderita diabetes. “Bukan hanya pengobatan yang perlu […]

  • Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

      Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP. SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, […]

  • Ketua DPRD Pati : Pastikan Seluruh Program Berjalan Sesuai Aturan

    Ketua DPRD Pati : Pastikan Seluruh Program Berjalan Sesuai Aturan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.634
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan komitmen kuat untuk menjalankan seluruh fungsi dan tugasnya secara transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh proses legislasi, mulai dari […]

  • Ada 5 kecamatan di Pati dengan kasus HIV/AIDS tertinggi.

    Awas, Inilah 5 Kecamatan dengan Jumlah Kasus HIV Tertinggi di Pati

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Ada 5 kecamatan di Pati dengan kasus HIV/AIDS tertinggi.

  • Komisi D DPRD Pati Dorong Guru Berdedikasi dalam Pendidikan

    Komisi D DPRD Pati Dorong Guru Berdedikasi dalam Pendidikan

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.753
    • 0Komentar

    PATI – Guru berperan sebagai pilar utama dalam upaya membentuk generasi emas bangsa. Konsep pendidikan kini tidak hanya berfokus pada pencapaian prestasi akademik semata, melainkan juga pada pembangunan dasar moral yang kuat bagi setiap siswa. Hal tersebut disampaikan Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D DPRD Pati. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan […]

expand_less